SuaraBali.id - Universitas Udayana mengambil langkah untuk memberhentikan Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa yang menjadi pelaku kekerasan seksual berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)
Keputusan itu dituangkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana.
Keputusan pemberhentian atau drop out (DO) itu diambil usai melalui tahap sidang kode etik yang dilakukan oleh Rektorat Universitas Udayana.
“Rektor Universitas Udayana secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada seorang mahasiswa atas pelanggaran berat berupa kekerasan seksual,” tulis Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana pada Rabu (30/4/2025).
Proses investigasi dan sidang kode etik juga melibatkan time tik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Udayana. Sergio terbukti melanggar Pasal 12 ayat 2 huruf F Peraturan Kemendikbudristek nomor 55 tahun 2024.
“Sanksi pemecatan ini merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menjaga integritas dan marwah institusi,” tutur Sudarsana.
“Kami tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran berat yang merusak citra dan reputasi universitas,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani juga menjelaskan jika Sergio mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh Dewan Etik Fakultas.
“Satgas PPKS kami sudah memeriksa korban dan pelaku. Pelaku juga di awal pemeriksaan oleh Dewan Etik Fakultas Ekonomi dan Bisnis sudah mengakui perbuatannya,” papar Dewi pada Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Luna Maya Merasa Beruntung Orangtua Maxime Bouttier Open Minded, Tak Pandang Masa Lalu
Mereka kini sudah bisa menjalankan aktivitas akademik seperti biasa di kampus.
“Korban masih didampingi oleh Satgas PPKS,” ujar Dewi saat ditemui di Universitas Udayana pada Rabu (30/4/2025).
“Mereka (korban) sudah beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya.
Dewi mengimbau kepada para korban untuk melapor ke kepolisian agar ada ada penindakan hukum bagi Sergio.
Hal tersebut juga disarankan untuk dilakukan agar ada investigasi lebih lanjut terhadap perbuatan pelaku.
Dalam perbuatannya, Sergio mengaku jika dia hanya membuat konten dari teman-temannya yang berada di kampus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA