SuaraBali.id - Universitas Udayana mengambil langkah untuk memberhentikan Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa yang menjadi pelaku kekerasan seksual berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)
Keputusan itu dituangkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana.
Keputusan pemberhentian atau drop out (DO) itu diambil usai melalui tahap sidang kode etik yang dilakukan oleh Rektorat Universitas Udayana.
“Rektor Universitas Udayana secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada seorang mahasiswa atas pelanggaran berat berupa kekerasan seksual,” tulis Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana pada Rabu (30/4/2025).
Proses investigasi dan sidang kode etik juga melibatkan time tik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Udayana. Sergio terbukti melanggar Pasal 12 ayat 2 huruf F Peraturan Kemendikbudristek nomor 55 tahun 2024.
“Sanksi pemecatan ini merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menjaga integritas dan marwah institusi,” tutur Sudarsana.
“Kami tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran berat yang merusak citra dan reputasi universitas,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani juga menjelaskan jika Sergio mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh Dewan Etik Fakultas.
“Satgas PPKS kami sudah memeriksa korban dan pelaku. Pelaku juga di awal pemeriksaan oleh Dewan Etik Fakultas Ekonomi dan Bisnis sudah mengakui perbuatannya,” papar Dewi pada Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Luna Maya Merasa Beruntung Orangtua Maxime Bouttier Open Minded, Tak Pandang Masa Lalu
Mereka kini sudah bisa menjalankan aktivitas akademik seperti biasa di kampus.
“Korban masih didampingi oleh Satgas PPKS,” ujar Dewi saat ditemui di Universitas Udayana pada Rabu (30/4/2025).
“Mereka (korban) sudah beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya.
Dewi mengimbau kepada para korban untuk melapor ke kepolisian agar ada ada penindakan hukum bagi Sergio.
Hal tersebut juga disarankan untuk dilakukan agar ada investigasi lebih lanjut terhadap perbuatan pelaku.
Dalam perbuatannya, Sergio mengaku jika dia hanya membuat konten dari teman-temannya yang berada di kampus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat