SuaraBali.id - Universitas Udayana mengambil langkah untuk memberhentikan Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa yang menjadi pelaku kekerasan seksual berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)
Keputusan itu dituangkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana.
Keputusan pemberhentian atau drop out (DO) itu diambil usai melalui tahap sidang kode etik yang dilakukan oleh Rektorat Universitas Udayana.
“Rektor Universitas Udayana secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada seorang mahasiswa atas pelanggaran berat berupa kekerasan seksual,” tulis Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana pada Rabu (30/4/2025).
Proses investigasi dan sidang kode etik juga melibatkan time tik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Udayana. Sergio terbukti melanggar Pasal 12 ayat 2 huruf F Peraturan Kemendikbudristek nomor 55 tahun 2024.
“Sanksi pemecatan ini merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menjaga integritas dan marwah institusi,” tutur Sudarsana.
“Kami tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran berat yang merusak citra dan reputasi universitas,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani juga menjelaskan jika Sergio mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh Dewan Etik Fakultas.
“Satgas PPKS kami sudah memeriksa korban dan pelaku. Pelaku juga di awal pemeriksaan oleh Dewan Etik Fakultas Ekonomi dan Bisnis sudah mengakui perbuatannya,” papar Dewi pada Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Luna Maya Merasa Beruntung Orangtua Maxime Bouttier Open Minded, Tak Pandang Masa Lalu
Mereka kini sudah bisa menjalankan aktivitas akademik seperti biasa di kampus.
“Korban masih didampingi oleh Satgas PPKS,” ujar Dewi saat ditemui di Universitas Udayana pada Rabu (30/4/2025).
“Mereka (korban) sudah beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya.
Dewi mengimbau kepada para korban untuk melapor ke kepolisian agar ada ada penindakan hukum bagi Sergio.
Hal tersebut juga disarankan untuk dilakukan agar ada investigasi lebih lanjut terhadap perbuatan pelaku.
Dalam perbuatannya, Sergio mengaku jika dia hanya membuat konten dari teman-temannya yang berada di kampus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak