SuaraBali.id - Universitas Udayana mengambil langkah untuk memberhentikan Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa yang menjadi pelaku kekerasan seksual berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)
Keputusan itu dituangkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana.
Keputusan pemberhentian atau drop out (DO) itu diambil usai melalui tahap sidang kode etik yang dilakukan oleh Rektorat Universitas Udayana.
“Rektor Universitas Udayana secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada seorang mahasiswa atas pelanggaran berat berupa kekerasan seksual,” tulis Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana pada Rabu (30/4/2025).
Proses investigasi dan sidang kode etik juga melibatkan time tik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Udayana. Sergio terbukti melanggar Pasal 12 ayat 2 huruf F Peraturan Kemendikbudristek nomor 55 tahun 2024.
“Sanksi pemecatan ini merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menjaga integritas dan marwah institusi,” tutur Sudarsana.
“Kami tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran berat yang merusak citra dan reputasi universitas,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani juga menjelaskan jika Sergio mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh Dewan Etik Fakultas.
“Satgas PPKS kami sudah memeriksa korban dan pelaku. Pelaku juga di awal pemeriksaan oleh Dewan Etik Fakultas Ekonomi dan Bisnis sudah mengakui perbuatannya,” papar Dewi pada Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Luna Maya Merasa Beruntung Orangtua Maxime Bouttier Open Minded, Tak Pandang Masa Lalu
Mereka kini sudah bisa menjalankan aktivitas akademik seperti biasa di kampus.
“Korban masih didampingi oleh Satgas PPKS,” ujar Dewi saat ditemui di Universitas Udayana pada Rabu (30/4/2025).
“Mereka (korban) sudah beraktivitas seperti biasa,” imbuhnya.
Dewi mengimbau kepada para korban untuk melapor ke kepolisian agar ada ada penindakan hukum bagi Sergio.
Hal tersebut juga disarankan untuk dilakukan agar ada investigasi lebih lanjut terhadap perbuatan pelaku.
Dalam perbuatannya, Sergio mengaku jika dia hanya membuat konten dari teman-temannya yang berada di kampus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri