SuaraBali.id - Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom kembali menegaskan niatnya untuk tidak menangkap artis yang menggunakan narkoba.
Hal itu disampaikannya kala memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Selasa (15/7/2025).
Di depan seribu mahasiswa yang hadir pada kuliah umum tersebut, dia memberikan alasan terkait kebijakannya itu.
Dia menjelaskan jika seorang artis ditangkap karena menggunakan narkoba, pendapat publik mengenai peristiwa itu dapat terbelah.
“Ketika artis ditangkap lalu kemudian dipublikasikan berlebihan, maka persepsi publik akan terbelah di situ,” ujar Marthinus.
Dia memahami jika sebagian publik dapat menilai jika mereka mengutuk tindakan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Namun, yang dikhawatirkan Marthinus adalah bisa ada sebagian publik yang memandang narkoba justru bermanfaat.
Menurutnya, publik bisa menilai jika narkoba dapat membantu kepercayaan diri untuk menjadi artis.
Pendapat publik itu dikhawatirkan memotivasi sebagian orang untuk meniru menggunakan narkoba demi memperoleh kepercayaan diri tersebut.
Baca Juga: Skandal AI di Universitas Udayana : Mahasiswa Ubah Foto Teman Jadi Vulgar dengan Bot Telegram
“Sebagian orang yang tidak memahami betul, dia akan mengatakan jadi artis cukup menggunakan narkoba kita bisa menjadi percaya diri, bisa tampil di TV, di kamera, sangat lugas,” tuturnya.
Namun demikian, saat ditemui awak media dia menegaskan jika sejatinya perlakuannya itu bukan semata perlakuan spesial untuk figur publik.
Namun, semua pengguna narkoba memang seharusnya tidak ditangkap.
Mengutip peraturan yang berlaku, dia menjelaskan jika pengguna merupakan korban penyalahgunaan narkoba yang seharusnya direhabilitasi.
Selama tidak terlibat dalam pengedaran narkoba, pengguna tidak seharusnya diproses hukum dan hanya perlu direhabilitasi.
Menurutnya, pengguna narkoba adalah korban dari perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk