SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melanjutkan riset soal pemanfaatan tanaman ganja untuk keperluan medis.
Kini, mereka menggandeng Universitas Udayana untuk melakukan riset terkait hal tersebut.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan jika BNN diminta oleh DPR untuk menginisiasi riset mengenai penggunaan ganja sebagai obat.
Dorongan untuk melakukan riset itu dilakukan usai adanya kandungan zat dalam tanaman ganja yang diduga bisa dijadikan obat.
Senyawa tersebut meliputi zat cannabidiol (CBD) dan senyawa THC atau delta-9-tetrahidrikanabiol.
“Kita sedang lakukan riset untuk menemukan apakah dia bisa digunakan untuk kesehatan atau tidak berdasarkan permintaan masyarakat lewat DPR,” ujar Marthinus usai mengisi kuliah umum di Rektorat Universitas Udayana, Selasa (15/7/2025).
Pelaksanaan riset itu juga dikonfirmasi oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana.
Dia menyampaikan jika riset tersebut sudah mulai dijalankan oleh peneliti Universitas Udayana sejak awal tahun 2025 ini.
Namun, dia belum menjelaskan perkembangan dari riset yang sedang berjalan itu secara rinci.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Udayana yang Buat Konten Porno Deepfake Teman-temannya Dipecat
“Kami di Universitas Udayana salah satu peneliti kami sudah melakukan riset di laboratorium menggunakan narkoba (ganja) itu sendiri,” ungkap Sudarsana saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Namun demikian, jika hasil riset menunjukkan jika tanaman ganja bisa dijadikan bahan obat, dirinya tidak semata langsung melegalkan ganja sepenuhnya.
Dia lebih memilih untuk melakukan pengaturan penggunaan ganja yang diperlukan untuk kebutuhan medis.
Sehingga, menghindari risiko budidaya ganja yang tak terkendali yang berujung pada semakin meningkatnya penyalahgunaan ganja di Indonesia.
Dia juga menegaskan jika dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, ganja masih ditetapkan sebagai narkoba golongan I.
Mantan Kepala Densus 88 Mabes Polri itu mengungkap saat ini ada 1,4 juta penduduk Indonesia yang merupakan pengguna ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk