SuaraBali.id - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menceritakan jika pihaknya menerima aduan dari asosiasi pengusaha minuman di Indonesia.
Aduan tersebut berkaitan dengan pelarangan produksi dan distribusi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 1 liter di Bali.
Kebijakan tersebut adalah inisiatif dari Gubernur Bali, Wayan Koster yang berniat mengurangi volume sampah plastik di Bali.
Pelarangan tersebut sejatinya baru diterapkan pada tahun 2026 mendatang, namun para pengusaha AMDK di Bali sudah mendapat sosialisasi terkait hal tersebut.
Namun, Bima Arya mendapat aduan dari Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) terkait kebijakan tersebut.
“Kemarin saya menerima permohonan audiensi dari asosiasi industri minuman ringan kalau nggak salah ASRIM itu ya merasa terdampak dengan kebijakan pak gubernur (Koster),” ujar Bima saat ditemui di Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (5/7/2025).
Mantan Walikota Bogor itu menjelaskan jika dirinya melalui diskusi yang panjang dengan ASRIM terkait hal tersebut.
Dari penjelasannya, asosiasi pengusaha tersebut mengaku merasa terdampak akibat pelarangan itu.
Kendati begitu, Bima belum menjelaskan dampak seperti apa yang dirasakan asosiasi tersebut dan apa permintaan mereka.
Baca Juga: Koster Absen di Hari Pertama Retret Kepala Daerah: Prioritaskan Pembukaan PKB Bali
Dia menyebut masih akan melakukan kajian terkait hasil diskusi tersebut.
Meski begitu, dia mengapresiasi upaya Koster untuk mengurangi volume sampah plastik. Menurutnya, setiap kebijakan pasti memiliki dampak positif dan negatifnya.
“Kita kaji sama-sama, setiap kebijakan itu pasti ada plus dan minusnya, ini kan baru. Nggak apa-apa, sebagai inisiasi kita apresiasi untuk mengurangi sampah plastik,” tuturnya.
“Tapi dalam pelaksanaannya pasti harus kita lihat data dan fakta di lapangan, ada penyesuaian apa dengan mendengarkan semua,” imbuhnya.
Lebih lanjut pada kesempatan yang sama, Bima juga menyampaikan sejatinya Indonesia tidak bisa menjadi negara maju tanpa sanggup mengelola sampah plastik.
Sekitar 15 persen sampah di Indonesia merupakan sampah plastik. Angka tersebut mencapai 5,4 juta ton sampah plastik per tahunnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk