Presiden Prabowo Subianto telah tiba di St Petersburg, Rusia, dalam rangka kunjungan kenegaraan.
Prabowo dijadwalkan berada di Rusia selama dua hari.
"Dan kemudian besok (hari ini) rencananya dalam rangka kunjungan 2 hari, kunjungan kenegaraan di Rusia," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono di Rusia, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/6/2025).
Sugiono mengatakan agenda Prabowo diawali kunjungan kenegaraan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin.
Prabowo juga diagendakan melakukan prosesi peletakan karangan bunga di Makam Pahlawan.
"Besok (hari ini) direncanakan akan melaksanakan kunjungan kenegaraan kepada Presiden Vladimir Putin. Setelah beberapa rangkaian acara di pagi hari, sebelumnya di antaranya peletakan karangan bunga di Makam Pahlawan," katanya.
Sugiono menjelaskan kunjungan kenegaraan tersebut berisi beberapa agenda, yaitu pertemuan bilateral dan perjamuan makan siang kenegaraan.
Keesokan harinya, Prabowo dijadwalkan menjadi pembicara pada Sidang Pleno St Petersburg International Economic Forum 2025.
Belum Ada Pembahasan Nuklir
Baca Juga: Bule Rusia Tabrak Pengendara di Kuta Hingga Tewas, Koster Tindak Wisman Nakal Pekan Depan
Sementara itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan belum ada pembahasan soal pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.
“Nggak (bahas PLTN), kayaknya nggak bahas,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi.
Eniya menyampaikan yang mendampingi Presiden ke Rusia, selain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, adalah Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno, yang juga merupakan Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Terkait dengan pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir, Eniya menyampaikan terdapat perubahan setelah dirinya berdiskusi dengan Kementerian Sekretariat Negara.
Kemensetneg, kata dia, meminta agar pembentukan pelaksana program energi nuklir berbentuk peraturan presiden (perpres), bukan keputusan presiden (kepres) sebagaimana yang telah dirancang selama ini.
“Dari situ konsepnya perpres itu pengaturannya, nanti misalnya lokasinya ditentukan, operasionalnya seperti apa, itu pengaturan simpelnya dulu, di dalamnya baru ada pokja-pokja (kelompok kerja) yang nanti menentukan lokasi dan menentukan proses apakah ini lelang atau pemerintah,” ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali