Presiden Prabowo Subianto telah tiba di St Petersburg, Rusia, dalam rangka kunjungan kenegaraan.
Prabowo dijadwalkan berada di Rusia selama dua hari.
"Dan kemudian besok (hari ini) rencananya dalam rangka kunjungan 2 hari, kunjungan kenegaraan di Rusia," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono di Rusia, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/6/2025).
Sugiono mengatakan agenda Prabowo diawali kunjungan kenegaraan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin.
Prabowo juga diagendakan melakukan prosesi peletakan karangan bunga di Makam Pahlawan.
"Besok (hari ini) direncanakan akan melaksanakan kunjungan kenegaraan kepada Presiden Vladimir Putin. Setelah beberapa rangkaian acara di pagi hari, sebelumnya di antaranya peletakan karangan bunga di Makam Pahlawan," katanya.
Sugiono menjelaskan kunjungan kenegaraan tersebut berisi beberapa agenda, yaitu pertemuan bilateral dan perjamuan makan siang kenegaraan.
Keesokan harinya, Prabowo dijadwalkan menjadi pembicara pada Sidang Pleno St Petersburg International Economic Forum 2025.
Belum Ada Pembahasan Nuklir
Baca Juga: Bule Rusia Tabrak Pengendara di Kuta Hingga Tewas, Koster Tindak Wisman Nakal Pekan Depan
Sementara itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan belum ada pembahasan soal pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.
“Nggak (bahas PLTN), kayaknya nggak bahas,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi.
Eniya menyampaikan yang mendampingi Presiden ke Rusia, selain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, adalah Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno, yang juga merupakan Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Terkait dengan pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir, Eniya menyampaikan terdapat perubahan setelah dirinya berdiskusi dengan Kementerian Sekretariat Negara.
Kemensetneg, kata dia, meminta agar pembentukan pelaksana program energi nuklir berbentuk peraturan presiden (perpres), bukan keputusan presiden (kepres) sebagaimana yang telah dirancang selama ini.
“Dari situ konsepnya perpres itu pengaturannya, nanti misalnya lokasinya ditentukan, operasionalnya seperti apa, itu pengaturan simpelnya dulu, di dalamnya baru ada pokja-pokja (kelompok kerja) yang nanti menentukan lokasi dan menentukan proses apakah ini lelang atau pemerintah,” ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali