Presiden Prabowo Subianto telah tiba di St Petersburg, Rusia, dalam rangka kunjungan kenegaraan.
Prabowo dijadwalkan berada di Rusia selama dua hari.
"Dan kemudian besok (hari ini) rencananya dalam rangka kunjungan 2 hari, kunjungan kenegaraan di Rusia," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono di Rusia, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/6/2025).
Sugiono mengatakan agenda Prabowo diawali kunjungan kenegaraan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin.
Prabowo juga diagendakan melakukan prosesi peletakan karangan bunga di Makam Pahlawan.
"Besok (hari ini) direncanakan akan melaksanakan kunjungan kenegaraan kepada Presiden Vladimir Putin. Setelah beberapa rangkaian acara di pagi hari, sebelumnya di antaranya peletakan karangan bunga di Makam Pahlawan," katanya.
Sugiono menjelaskan kunjungan kenegaraan tersebut berisi beberapa agenda, yaitu pertemuan bilateral dan perjamuan makan siang kenegaraan.
Keesokan harinya, Prabowo dijadwalkan menjadi pembicara pada Sidang Pleno St Petersburg International Economic Forum 2025.
Belum Ada Pembahasan Nuklir
Baca Juga: Bule Rusia Tabrak Pengendara di Kuta Hingga Tewas, Koster Tindak Wisman Nakal Pekan Depan
Sementara itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan belum ada pembahasan soal pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.
“Nggak (bahas PLTN), kayaknya nggak bahas,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi.
Eniya menyampaikan yang mendampingi Presiden ke Rusia, selain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, adalah Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno, yang juga merupakan Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Terkait dengan pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir, Eniya menyampaikan terdapat perubahan setelah dirinya berdiskusi dengan Kementerian Sekretariat Negara.
Kemensetneg, kata dia, meminta agar pembentukan pelaksana program energi nuklir berbentuk peraturan presiden (perpres), bukan keputusan presiden (kepres) sebagaimana yang telah dirancang selama ini.
“Dari situ konsepnya perpres itu pengaturannya, nanti misalnya lokasinya ditentukan, operasionalnya seperti apa, itu pengaturan simpelnya dulu, di dalamnya baru ada pokja-pokja (kelompok kerja) yang nanti menentukan lokasi dan menentukan proses apakah ini lelang atau pemerintah,” ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian