“Mereka seolah-olah sebagai seorang perempuan inisial EJ, kita belum tahu karena belum tahu dia (identitas EJ) dipakai gini,” imbuhnya.
Para korban kemudian diajak berinteraksi dengan beragam modus.
Ranefli menjelaskan jika interaksi bisa mengarah ke peluang bisnis hingga interaksi hubungan dewasa dengan para korban.
Hal itu dilakukan sampai para korban berhasil diperoleh datanya.
Namun, karena sudah beroperasi hampir dua tahun di Indonesia, Ranefli menduga sudah ada ribuan data yang berhasil dihimpun para pelaku.
Data tersebut nantinya langsung dikirim kepada jaringan Kamboja.
Sehingga, pihaknya belum mengetahui penggunaan data hasil penipuan tersebut.
“Tugas kelompok yang ada di negara kita hanya mencari calon korban. Begitu korban merespons, link itu dikelola jaringan di Kamboja
“Kalau persisnya kami belum bisa karena belum ada data persis. Yang pasti karena kegiatan sudah lama sejak Nopember 2023 sudah 2 tahun kemungkinan bisa sampai ribuan (korban).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Homestay Terjangkau di Bali untuk Liburan yang Nyaman
Dari 5 TKP yang ada, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti alat elektronik yang digunakan para pelaku untuk melancarkan modusnya.
Sebanyak 82 buah ponsel dan 47 unit komputer diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.
38 orang pelaku tersebut dijerat dengan pasal 35 jo pasal 51 ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 yang diubah menjadi Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam dikenakan hukuman paling lama 12 tahun atau denga paling banyak Rp12 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6