“Mereka seolah-olah sebagai seorang perempuan inisial EJ, kita belum tahu karena belum tahu dia (identitas EJ) dipakai gini,” imbuhnya.
Para korban kemudian diajak berinteraksi dengan beragam modus.
Ranefli menjelaskan jika interaksi bisa mengarah ke peluang bisnis hingga interaksi hubungan dewasa dengan para korban.
Hal itu dilakukan sampai para korban berhasil diperoleh datanya.
Namun, karena sudah beroperasi hampir dua tahun di Indonesia, Ranefli menduga sudah ada ribuan data yang berhasil dihimpun para pelaku.
Data tersebut nantinya langsung dikirim kepada jaringan Kamboja.
Sehingga, pihaknya belum mengetahui penggunaan data hasil penipuan tersebut.
“Tugas kelompok yang ada di negara kita hanya mencari calon korban. Begitu korban merespons, link itu dikelola jaringan di Kamboja
“Kalau persisnya kami belum bisa karena belum ada data persis. Yang pasti karena kegiatan sudah lama sejak Nopember 2023 sudah 2 tahun kemungkinan bisa sampai ribuan (korban).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Homestay Terjangkau di Bali untuk Liburan yang Nyaman
Dari 5 TKP yang ada, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti alat elektronik yang digunakan para pelaku untuk melancarkan modusnya.
Sebanyak 82 buah ponsel dan 47 unit komputer diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.
38 orang pelaku tersebut dijerat dengan pasal 35 jo pasal 51 ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 yang diubah menjadi Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam dikenakan hukuman paling lama 12 tahun atau denga paling banyak Rp12 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka