SuaraBali.id - Sebanyak 38 orang WNI ditangkap karena menjadi tersangka kasus penipuan bermodus love scam.
Mereka mengoperasikan tindakan ilegal mereka di 5 TKP yang tersebar di Kota Denpasar.
Saat digeledah oleh petugas, TKP sempat dikira merupakan tempat mengoperasikan judi online.
Namun, setelah diinterogasi, tempat tersebut dijadikan tempat untuk mencari korban penipuan online bermodus love scam.
Para tersangka melakukannya dengan bekerja sama dengan jaringan yang berada di Kamboja.
Mereka akan dikirimkan kontak telegram untuk diajak berinteraksi dan pura-pura menjadi sosok perempuan cantik.
Dari sana, mereka bertugas untuk mendapat profil dan data para korban untuk kemudian dikirimkan menuju jaringan mereka yang berada di Kamboja.
Modus seperti itu sudah mereka lakukan sejak Nopember 2023 lalu.
“Seolah-olah menjadi perempuan yang sudah dilengkapi data diri palsu. Kemudian foto-foto tersebut digunakan untuk mengelabuhi dan meyakinkan para calon korban sehingga mendapatkan data yang dicari,” ujar Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya pada konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Homestay Terjangkau di Bali untuk Liburan yang Nyaman
Para pelaku disebut menyamar menjadi seorang perempuan berparas cantik berasal dari Amerika Serikat.
Perempuan tersebut diduga berinisial EJ. Namun, polisi belum mengetahui apakah EJ mengetahui jika identitasnya digunakan untuk kejahatan ini.
Namun, penggunaan identitas EJ sengaja digunakan karena jaringan di Kamboja memang bertujuan mencari korban yang berasal dari Amerika Serikat.
Hal itu juga diketahui usai petugas melakukan pengecekan nomor telepon yang menjadi target penipuan yang semuanya dengan kode +1 yang merupakan kode telepon Amerika Serikat.
Kendati begitu, petugas tidak bisa menyimpulkan WN Amerika yang menjadi korban adalah yang berada di Amerika Serikat atau Indonesia.
“Tapi dari bukti yang sudah kami periksa dan kami amankan, semua data memang +1 semua, artinya kode Amerika. Apakah WN Amerika yg ada di Amerika atau Indonesia atau negara lain, bisa saja,” ungkap Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefli Dian Candra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa