SuaraBali.id - Setelah adanya kasus tahanan kasus pencabulan ditemukan tewas di dalam sel rutan, tiga polisi yang berdinas di Polresta Denpasar ditahan dalam penempatan khusus (dipatsus).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Aryasandi di Denpasar, ketiga polisi tersebut dinilai tidak profesional dan lalai dalam bertugas.
Hal ini karena saat kejadian pengeroyokan tersebut terjadi, mereka tak mengawasi aktivitas para tahanan dalam sel Polresta Denpasar.
"Tiga anggota telah kami patsus selama 30 hari karena kode etik. Saat bertugas piket jaga, mereka tidak monitor kegiatan tahanan. Itu salah satu bentuk ketidakprofesionalan anggota," kata Sandi.
Adapun tiga anggota yang dipatsus adalah Bripka ADP (anggota Satuan Tahti), Bripda IPDAP (anggota Samapta) dan Bripda IDPS (anggota Samapta).
Diketahui sebelumnya, seorang pria yang merupakan tahanan berinisial AI (35), diketahui tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 21:30 Wita.
Korban AI diketahui adalah seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur.
“Yang bersangkutan merupakan tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan baru masuk rutan Polresta Denpasar,” ujarnya.
Menurut keterangan Sandi, korban tewas karena diduga dikeroyok oleh para tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar.
Baca Juga: Berbagi Berkah Kurban Antar Umat Beragama dengan Tradisi Ngejotin di Bali
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, korban AI adalah pelaku pencabulan dan setelah ditangkap diserahkan ke rutan oleh penyidik Unit PPA Polresta Denpasar.
Namun belum sampai sehari di dalam sel, AI telah tewas diduga dikeroyok.
Kronologi
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/6/2025) lalu.
Pada sekitar pukul 20.30 WITA, ada tahanan yang melaporkan kepada petugas piket di lokasi jika ada satu penghuni sel yang terjatuh di kamar mandi.
“Pada saat itu piket dilaporkan salah satu penghuni sel bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi. Itu laporan awalnya,” imbuh Ariasandy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah