SuaraBali.id - Sebanyak 38 orang WNI ditangkap karena menjadi tersangka kasus penipuan bermodus love scam.
Mereka mengoperasikan tindakan ilegal mereka di 5 TKP yang tersebar di Kota Denpasar.
Saat digeledah oleh petugas, TKP sempat dikira merupakan tempat mengoperasikan judi online.
Namun, setelah diinterogasi, tempat tersebut dijadikan tempat untuk mencari korban penipuan online bermodus love scam.
Para tersangka melakukannya dengan bekerja sama dengan jaringan yang berada di Kamboja.
Mereka akan dikirimkan kontak telegram untuk diajak berinteraksi dan pura-pura menjadi sosok perempuan cantik.
Dari sana, mereka bertugas untuk mendapat profil dan data para korban untuk kemudian dikirimkan menuju jaringan mereka yang berada di Kamboja.
Modus seperti itu sudah mereka lakukan sejak Nopember 2023 lalu.
“Seolah-olah menjadi perempuan yang sudah dilengkapi data diri palsu. Kemudian foto-foto tersebut digunakan untuk mengelabuhi dan meyakinkan para calon korban sehingga mendapatkan data yang dicari,” ujar Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya pada konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Homestay Terjangkau di Bali untuk Liburan yang Nyaman
Para pelaku disebut menyamar menjadi seorang perempuan berparas cantik berasal dari Amerika Serikat.
Perempuan tersebut diduga berinisial EJ. Namun, polisi belum mengetahui apakah EJ mengetahui jika identitasnya digunakan untuk kejahatan ini.
Namun, penggunaan identitas EJ sengaja digunakan karena jaringan di Kamboja memang bertujuan mencari korban yang berasal dari Amerika Serikat.
Hal itu juga diketahui usai petugas melakukan pengecekan nomor telepon yang menjadi target penipuan yang semuanya dengan kode +1 yang merupakan kode telepon Amerika Serikat.
Kendati begitu, petugas tidak bisa menyimpulkan WN Amerika yang menjadi korban adalah yang berada di Amerika Serikat atau Indonesia.
“Tapi dari bukti yang sudah kami periksa dan kami amankan, semua data memang +1 semua, artinya kode Amerika. Apakah WN Amerika yg ada di Amerika atau Indonesia atau negara lain, bisa saja,” ungkap Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefli Dian Candra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka