SuaraBali.id - Sebanyak 38 orang WNI ditangkap karena menjadi tersangka kasus penipuan bermodus love scam.
Mereka mengoperasikan tindakan ilegal mereka di 5 TKP yang tersebar di Kota Denpasar.
Saat digeledah oleh petugas, TKP sempat dikira merupakan tempat mengoperasikan judi online.
Namun, setelah diinterogasi, tempat tersebut dijadikan tempat untuk mencari korban penipuan online bermodus love scam.
Para tersangka melakukannya dengan bekerja sama dengan jaringan yang berada di Kamboja.
Mereka akan dikirimkan kontak telegram untuk diajak berinteraksi dan pura-pura menjadi sosok perempuan cantik.
Dari sana, mereka bertugas untuk mendapat profil dan data para korban untuk kemudian dikirimkan menuju jaringan mereka yang berada di Kamboja.
Modus seperti itu sudah mereka lakukan sejak Nopember 2023 lalu.
“Seolah-olah menjadi perempuan yang sudah dilengkapi data diri palsu. Kemudian foto-foto tersebut digunakan untuk mengelabuhi dan meyakinkan para calon korban sehingga mendapatkan data yang dicari,” ujar Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya pada konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Homestay Terjangkau di Bali untuk Liburan yang Nyaman
Para pelaku disebut menyamar menjadi seorang perempuan berparas cantik berasal dari Amerika Serikat.
Perempuan tersebut diduga berinisial EJ. Namun, polisi belum mengetahui apakah EJ mengetahui jika identitasnya digunakan untuk kejahatan ini.
Namun, penggunaan identitas EJ sengaja digunakan karena jaringan di Kamboja memang bertujuan mencari korban yang berasal dari Amerika Serikat.
Hal itu juga diketahui usai petugas melakukan pengecekan nomor telepon yang menjadi target penipuan yang semuanya dengan kode +1 yang merupakan kode telepon Amerika Serikat.
Kendati begitu, petugas tidak bisa menyimpulkan WN Amerika yang menjadi korban adalah yang berada di Amerika Serikat atau Indonesia.
“Tapi dari bukti yang sudah kami periksa dan kami amankan, semua data memang +1 semua, artinya kode Amerika. Apakah WN Amerika yg ada di Amerika atau Indonesia atau negara lain, bisa saja,” ungkap Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefli Dian Candra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire