Eviera Paramita Sandi
Rabu, 11 Juni 2025 | 13:38 WIB
Para tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (11/6/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Sebanyak 38 orang WNI ditangkap karena menjadi tersangka kasus penipuan bermodus love scam.

Mereka mengoperasikan tindakan ilegal mereka di 5 TKP yang tersebar di Kota Denpasar.

Saat digeledah oleh petugas, TKP sempat dikira merupakan tempat mengoperasikan judi online.

Namun, setelah diinterogasi, tempat tersebut dijadikan tempat untuk mencari korban penipuan online bermodus love scam.

Para tersangka melakukannya dengan bekerja sama dengan jaringan yang berada di Kamboja.

Mereka akan dikirimkan kontak telegram untuk diajak berinteraksi dan pura-pura menjadi sosok perempuan cantik.

Dari sana, mereka bertugas untuk mendapat profil dan data para korban untuk kemudian dikirimkan menuju jaringan mereka yang berada di Kamboja.

Modus seperti itu sudah mereka lakukan sejak Nopember 2023 lalu.

“Seolah-olah menjadi perempuan yang sudah dilengkapi data diri palsu. Kemudian foto-foto tersebut digunakan untuk mengelabuhi dan meyakinkan para calon korban sehingga mendapatkan data yang dicari,” ujar Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya pada konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Homestay Terjangkau di Bali untuk Liburan yang Nyaman

Para pelaku disebut menyamar menjadi seorang perempuan berparas cantik berasal dari Amerika Serikat.

Perempuan tersebut diduga berinisial EJ. Namun, polisi belum mengetahui apakah EJ mengetahui jika identitasnya digunakan untuk kejahatan ini.

Namun, penggunaan identitas EJ sengaja digunakan karena jaringan di Kamboja memang bertujuan mencari korban yang berasal dari Amerika Serikat.

Hal itu juga diketahui usai petugas melakukan pengecekan nomor telepon yang menjadi target penipuan yang semuanya dengan kode +1 yang merupakan kode telepon Amerika Serikat.

Kendati begitu, petugas tidak bisa menyimpulkan WN Amerika yang menjadi korban adalah yang berada di Amerika Serikat atau Indonesia.

“Tapi dari bukti yang sudah kami periksa dan kami amankan, semua data memang +1 semua, artinya kode Amerika. Apakah WN Amerika yg ada di Amerika atau Indonesia atau negara lain, bisa saja,” ungkap Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefli Dian Candra.

Load More