Dimana satu diantaranya adalah Gubernur Bali I Wayan Koster.
Hal ini karena adanya perintah dari Dewan Pimpinan Pusat PDIP melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 tentang instruksi harian ketua umum memerintahkan anggotanya yang menjabat kepala daerah untuk menunda perjalanan menuju retret di Akmil Magelang.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu, instruksi tersebut terkait dengan kasus hukum yang menyangkut Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalnya, 47 kepala daerah kader PDIP menunda keberangkatannya, tetapi mereka kemudian datang bergelombang pada 23 dan 24 Februari 2025.
Hal itu membuat sepuluh kepala daerah yang tidak hadir, yakni sembilan kepala daerah dari Bali dan satu dari Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Mereka adalah Gubernur Bali I Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Bupati Klungkung I Made Satria, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dan Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka