"Yang kedua kali mereka lari ke Sumbawa, akhirnya setelah ada pembicaraan keluarga dengan kepala dusun mereka pulang dan terjadi akad nikah itu," katanya.
Muhanan menuturkan, akad nikah kedua mempelai juga disaksikan oleh pihak keluarga perempuan dan pihak keluarga laki-laki bersama kadus.
"Pada tanggal 5 Mei terjadi akad nikah di Desa Beraim yang dihadiri keluarga dan Kadus dari kedua belah pihak saat akad nikah itu," katanya.
Sebelum pernikahan anak ini viral di media sosial, sudah ada imbuhan untuk melaksanakan tradisi Nyongkolan.
Hanya saja, dari pihak Perempuan tidak bisa berbuat banyak karena hanya menerima kedatangan dari pihak laki-laik.
"Sempat ada himbauan supaya tidak Nyongkolan tapi, posisi menyiapkan nyambut Kecimol. Kasus ini viral," katanya.
Terkait dengan sikap mempelai Perempuan yang dianggap aneh, kuasa hukum membantah hal tersebut.
Karena sikap yang ditunjukkan mempelai Perempuan murni sikap anak-anak.
"Kelakuan yang terjadi itu, murni sifat ke kanak-kanak dari pengantin perempuan, bukan berkebutuhan khusus, memang anaknya ceria," katanya.
Baca Juga: Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier Dijaga Ketat Polisi, Ini Kata Petugas
Dalam salah satu akun tiktok @CahayaRiezall mengatakan orang tua pengantin meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi menyebarkan video anaknya.
Meminta agar semua saling menghargai dan menantunya merupakan anak baik-baik.
Masuk UU TPKS
Sebagaimana diketahui Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, mengingat menikahkan anak di bawah umur telah diatur dalam pasal 10 Undang-Undang TPKS. Di mana para pelaku bisa mendapat hukuman penjara paling lama 9 tahun.
“Yang kita laporkan itu orang tua (yang menikahkan) dan pihak-pihak lainnya yang membantu pernikahan itu. Yang belum kita ketahui sampai sekarang ini, apakah ada penghulu atau tidak,” jelas Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi.
Joko mengatakan bahwa pihaknya tidak melaporkan pihak pemerintah desa lantaran sebelumnya sudah dilakukan upaya pencegahan dengan membatalkan pernikahan saat pengantin perempuan dilarikan sebanyak dua kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah