SuaraBali.id - Kasus yang menimpa Ni Nyoman Reja, nenek 92 tahun di Bali menarik perhatian publik.
Dia adalah salah satu dari 17 terdakwa yang menjalani persidangan dalam kasus pemalsuan silsilah dan pengaburan asal usul soal warisan keluarga.
Reja adalah terdakwa tertua dalam kasus itu.
Dia bersama terdakwa lainnya terakhir menjalani persidangan dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (22/5/2025) lalu.
Saat itu, dia sampai harus menggunakan kursi roda untuk diantar menuju ruang persidangan.
Selain Reja, juga ada I Ketut Senta, seorang kakek berusia 78 tahun yang menjadi terdakwa.
Meski masih dapat aktif berjalan, namun Senta juga mengalami gangguan pendengaran karena usianya yang sudah senja.
Oleh karenanya, penasihat hukum menilai jika keduanya sudah tidak cakap untuk mendapat proses hukum.
“Menurut kami sebenarnya sudah tidak layak utk diproses hukum, karena menurut kami sudah tidak cakap hukum lagi. Dari sisi usia sudah tua begitu, dan ingatannya sudah berkurang,” ujar anggota penasihat hukum, Vinsensius Jala saat ditemui di Denpasar, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Sudah Diberi Rp 100 Juta, Bendesa Adat Berawa Masih Minta Rp 10 Miliar
Reja disebut terlibat dalam kasus ini karena disebut mengetahui adanya pemalsuan tersebut.
Selain itu, nenek itu juga disebut memberikan cap jempol untuk persetujuan silsilah tersebut.
Padahal, menurut kuasa hukum, Reja sudah mengalami kepikunan akibat usianya.
Sehingga, Reja hanya mengikuti hal tersebut tanpa terlibat dalam pembuatan silsilah.
“Kalau dari kami lihat yang dituduhkan jaksa, nenek ini karena dia ikut stempel tangan (jempol). Masak orang yang sudah tua itu dia mendesain silsilah, jalan aja sudah susah,” ujar anggota penasihat hukum, Semuel Hanok Yusuf Ulairul pada kesempatan yang sama.
“Yang kami sayangkan nenek reja yg sudah 92 tahun dijadikan tsk oleh Polda Bali. Secara kemanusiaan orang sudah 93 tahun, pikun, dijadikan tersangka,” imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Mulai Rp100 Ribuan, Ini Rekomendasi Penginapan Murah di Denpasar
-
Rekomendasi Rental Mobil Murah Bali Mulai Rp100 Ribuan
-
7 Spot Snorkeling di Bali Bikin Paru-Paru Sehat dan Jantung Kuat
-
BRI Salurkan Posko Darurat hingga Makanan bagi Korban Bencana di Lebih dari 40 Lokasi
-
BRI Siapkan Dana Rp21 Triliun selama Periode 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026