SuaraBali.id - Kasus yang menimpa Ni Nyoman Reja, nenek 92 tahun di Bali menarik perhatian publik.
Dia adalah salah satu dari 17 terdakwa yang menjalani persidangan dalam kasus pemalsuan silsilah dan pengaburan asal usul soal warisan keluarga.
Reja adalah terdakwa tertua dalam kasus itu.
Dia bersama terdakwa lainnya terakhir menjalani persidangan dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (22/5/2025) lalu.
Saat itu, dia sampai harus menggunakan kursi roda untuk diantar menuju ruang persidangan.
Selain Reja, juga ada I Ketut Senta, seorang kakek berusia 78 tahun yang menjadi terdakwa.
Meski masih dapat aktif berjalan, namun Senta juga mengalami gangguan pendengaran karena usianya yang sudah senja.
Oleh karenanya, penasihat hukum menilai jika keduanya sudah tidak cakap untuk mendapat proses hukum.
“Menurut kami sebenarnya sudah tidak layak utk diproses hukum, karena menurut kami sudah tidak cakap hukum lagi. Dari sisi usia sudah tua begitu, dan ingatannya sudah berkurang,” ujar anggota penasihat hukum, Vinsensius Jala saat ditemui di Denpasar, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Sudah Diberi Rp 100 Juta, Bendesa Adat Berawa Masih Minta Rp 10 Miliar
Reja disebut terlibat dalam kasus ini karena disebut mengetahui adanya pemalsuan tersebut.
Selain itu, nenek itu juga disebut memberikan cap jempol untuk persetujuan silsilah tersebut.
Padahal, menurut kuasa hukum, Reja sudah mengalami kepikunan akibat usianya.
Sehingga, Reja hanya mengikuti hal tersebut tanpa terlibat dalam pembuatan silsilah.
“Kalau dari kami lihat yang dituduhkan jaksa, nenek ini karena dia ikut stempel tangan (jempol). Masak orang yang sudah tua itu dia mendesain silsilah, jalan aja sudah susah,” ujar anggota penasihat hukum, Semuel Hanok Yusuf Ulairul pada kesempatan yang sama.
“Yang kami sayangkan nenek reja yg sudah 92 tahun dijadikan tsk oleh Polda Bali. Secara kemanusiaan orang sudah 93 tahun, pikun, dijadikan tersangka,” imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri