SuaraBali.id - Penjual LPG 3 kg ketahuan tidak memasang karet penyegel tabung saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Buleleng, Bali.
Hal ini menjadi temuan Disperindag Bali saat melakukan inspeksi di wilayah tersebut.
Menurut Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali I Wayan Pasek Putra Jumat, (23/5/2025) mengatakan dari lima lokasi yang terdiri dari satu SPBE dan empat pangkalan, terdapat dua yang melanggar.
“Inspeksi mendadak dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sering membeli LPG tidak sesuai ketentuan,” jelasnya sebagaimana diwartakan Antara.
Adapun teuan tersebut ditemukan di wilayah Kubutambahan, dimana LPG nya tidak sesuai standar.
“Berdasarkan laporan tersebut SPBE yang berlokasi di Desa Bila Kecamatan Kubutambahan ditemukan LPG 3 kg siap distribusi ke sejumlah agen, tidak sesuai dengan standar operasional prosedur yaitu tidak dilengkapi dengan rubber seal dan cal seal,” sambungnya.
Menurutnya tabung gas yang tidak dilengkapi karet penyegel secara tidak langsung dapat membahayakan keselamatan dan keamanan konsumen.
Oleh sebab itu, tim Disperindag Bali bersama Pertamina secara langsung memberikan teguran dan peringatan kepada pihak SPBE agar tidak kembali mengulangi hal yang sama.
“Teguran dan pembinaan ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dan kecerobohan yang dapat membahayakan banyak pihak, terutama pembeli,” ujar Pasek Putra.
Baca Juga: Demo Ojol Nasional: Bali Ogah Turun ke Jalan, Ini Alasannya
Selain SPBE PT Gaya Investama, Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali juga mendapati satu pangkalan yang melakukan pelanggaran yang sama.
Atas pelanggaran itu, pangkalan Toko Satwam milik I Made Susarsana diminta menandatangani surat pernyataan karena melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
Adapun lima penjual yang disidak di Kabupaten Buleleng meliputi SPBE PT Gaya Investama; Agen LPG 3 kg milik Komang Dony (PT Arta Sanjaya) di Banjar Celagi Batur, Bondalem; Agen LPG milik Ketut Sugiarta (Rangga Mart) di Banjar Celagi Bantes, Bondalem; Agen milik Ngurah Dwitya Krisnantara (PT Bagas Putra Sari) di Banjar Celagi Bantes; dan Toko Satwam (Jayalana) di Banjar Kajanan.
Sales Branch Manager IV Bali Pertamina M Affriyana Al Heilmi menambahkan bahwa sidak dan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan potensi kecerobohan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagaimana diketahui, segel pada gas elpiji sangat penting untuk menjamin keselamatan dan keamanan, serta membantu mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan distribusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat