SuaraBali.id - Penjual LPG 3 kg ketahuan tidak memasang karet penyegel tabung saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Buleleng, Bali.
Hal ini menjadi temuan Disperindag Bali saat melakukan inspeksi di wilayah tersebut.
Menurut Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali I Wayan Pasek Putra Jumat, (23/5/2025) mengatakan dari lima lokasi yang terdiri dari satu SPBE dan empat pangkalan, terdapat dua yang melanggar.
“Inspeksi mendadak dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sering membeli LPG tidak sesuai ketentuan,” jelasnya sebagaimana diwartakan Antara.
Adapun teuan tersebut ditemukan di wilayah Kubutambahan, dimana LPG nya tidak sesuai standar.
“Berdasarkan laporan tersebut SPBE yang berlokasi di Desa Bila Kecamatan Kubutambahan ditemukan LPG 3 kg siap distribusi ke sejumlah agen, tidak sesuai dengan standar operasional prosedur yaitu tidak dilengkapi dengan rubber seal dan cal seal,” sambungnya.
Menurutnya tabung gas yang tidak dilengkapi karet penyegel secara tidak langsung dapat membahayakan keselamatan dan keamanan konsumen.
Oleh sebab itu, tim Disperindag Bali bersama Pertamina secara langsung memberikan teguran dan peringatan kepada pihak SPBE agar tidak kembali mengulangi hal yang sama.
“Teguran dan pembinaan ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dan kecerobohan yang dapat membahayakan banyak pihak, terutama pembeli,” ujar Pasek Putra.
Baca Juga: Demo Ojol Nasional: Bali Ogah Turun ke Jalan, Ini Alasannya
Selain SPBE PT Gaya Investama, Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali juga mendapati satu pangkalan yang melakukan pelanggaran yang sama.
Atas pelanggaran itu, pangkalan Toko Satwam milik I Made Susarsana diminta menandatangani surat pernyataan karena melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
Adapun lima penjual yang disidak di Kabupaten Buleleng meliputi SPBE PT Gaya Investama; Agen LPG 3 kg milik Komang Dony (PT Arta Sanjaya) di Banjar Celagi Batur, Bondalem; Agen LPG milik Ketut Sugiarta (Rangga Mart) di Banjar Celagi Bantes, Bondalem; Agen milik Ngurah Dwitya Krisnantara (PT Bagas Putra Sari) di Banjar Celagi Bantes; dan Toko Satwam (Jayalana) di Banjar Kajanan.
Sales Branch Manager IV Bali Pertamina M Affriyana Al Heilmi menambahkan bahwa sidak dan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan potensi kecerobohan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagaimana diketahui, segel pada gas elpiji sangat penting untuk menjamin keselamatan dan keamanan, serta membantu mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan distribusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG