SuaraBali.id - Penjual LPG 3 kg ketahuan tidak memasang karet penyegel tabung saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Buleleng, Bali.
Hal ini menjadi temuan Disperindag Bali saat melakukan inspeksi di wilayah tersebut.
Menurut Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali I Wayan Pasek Putra Jumat, (23/5/2025) mengatakan dari lima lokasi yang terdiri dari satu SPBE dan empat pangkalan, terdapat dua yang melanggar.
“Inspeksi mendadak dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sering membeli LPG tidak sesuai ketentuan,” jelasnya sebagaimana diwartakan Antara.
Adapun teuan tersebut ditemukan di wilayah Kubutambahan, dimana LPG nya tidak sesuai standar.
“Berdasarkan laporan tersebut SPBE yang berlokasi di Desa Bila Kecamatan Kubutambahan ditemukan LPG 3 kg siap distribusi ke sejumlah agen, tidak sesuai dengan standar operasional prosedur yaitu tidak dilengkapi dengan rubber seal dan cal seal,” sambungnya.
Menurutnya tabung gas yang tidak dilengkapi karet penyegel secara tidak langsung dapat membahayakan keselamatan dan keamanan konsumen.
Oleh sebab itu, tim Disperindag Bali bersama Pertamina secara langsung memberikan teguran dan peringatan kepada pihak SPBE agar tidak kembali mengulangi hal yang sama.
“Teguran dan pembinaan ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dan kecerobohan yang dapat membahayakan banyak pihak, terutama pembeli,” ujar Pasek Putra.
Baca Juga: Demo Ojol Nasional: Bali Ogah Turun ke Jalan, Ini Alasannya
Selain SPBE PT Gaya Investama, Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali juga mendapati satu pangkalan yang melakukan pelanggaran yang sama.
Atas pelanggaran itu, pangkalan Toko Satwam milik I Made Susarsana diminta menandatangani surat pernyataan karena melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
Adapun lima penjual yang disidak di Kabupaten Buleleng meliputi SPBE PT Gaya Investama; Agen LPG 3 kg milik Komang Dony (PT Arta Sanjaya) di Banjar Celagi Batur, Bondalem; Agen LPG milik Ketut Sugiarta (Rangga Mart) di Banjar Celagi Bantes, Bondalem; Agen milik Ngurah Dwitya Krisnantara (PT Bagas Putra Sari) di Banjar Celagi Bantes; dan Toko Satwam (Jayalana) di Banjar Kajanan.
Sales Branch Manager IV Bali Pertamina M Affriyana Al Heilmi menambahkan bahwa sidak dan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan potensi kecerobohan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagaimana diketahui, segel pada gas elpiji sangat penting untuk menjamin keselamatan dan keamanan, serta membantu mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan distribusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah