SuaraBali.id - Penjual LPG 3 kg ketahuan tidak memasang karet penyegel tabung saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Buleleng, Bali.
Hal ini menjadi temuan Disperindag Bali saat melakukan inspeksi di wilayah tersebut.
Menurut Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali I Wayan Pasek Putra Jumat, (23/5/2025) mengatakan dari lima lokasi yang terdiri dari satu SPBE dan empat pangkalan, terdapat dua yang melanggar.
“Inspeksi mendadak dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sering membeli LPG tidak sesuai ketentuan,” jelasnya sebagaimana diwartakan Antara.
Adapun teuan tersebut ditemukan di wilayah Kubutambahan, dimana LPG nya tidak sesuai standar.
“Berdasarkan laporan tersebut SPBE yang berlokasi di Desa Bila Kecamatan Kubutambahan ditemukan LPG 3 kg siap distribusi ke sejumlah agen, tidak sesuai dengan standar operasional prosedur yaitu tidak dilengkapi dengan rubber seal dan cal seal,” sambungnya.
Menurutnya tabung gas yang tidak dilengkapi karet penyegel secara tidak langsung dapat membahayakan keselamatan dan keamanan konsumen.
Oleh sebab itu, tim Disperindag Bali bersama Pertamina secara langsung memberikan teguran dan peringatan kepada pihak SPBE agar tidak kembali mengulangi hal yang sama.
“Teguran dan pembinaan ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dan kecerobohan yang dapat membahayakan banyak pihak, terutama pembeli,” ujar Pasek Putra.
Baca Juga: Demo Ojol Nasional: Bali Ogah Turun ke Jalan, Ini Alasannya
Selain SPBE PT Gaya Investama, Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali juga mendapati satu pangkalan yang melakukan pelanggaran yang sama.
Atas pelanggaran itu, pangkalan Toko Satwam milik I Made Susarsana diminta menandatangani surat pernyataan karena melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
Adapun lima penjual yang disidak di Kabupaten Buleleng meliputi SPBE PT Gaya Investama; Agen LPG 3 kg milik Komang Dony (PT Arta Sanjaya) di Banjar Celagi Batur, Bondalem; Agen LPG milik Ketut Sugiarta (Rangga Mart) di Banjar Celagi Bantes, Bondalem; Agen milik Ngurah Dwitya Krisnantara (PT Bagas Putra Sari) di Banjar Celagi Bantes; dan Toko Satwam (Jayalana) di Banjar Kajanan.
Sales Branch Manager IV Bali Pertamina M Affriyana Al Heilmi menambahkan bahwa sidak dan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan potensi kecerobohan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagaimana diketahui, segel pada gas elpiji sangat penting untuk menjamin keselamatan dan keamanan, serta membantu mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan distribusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!