SuaraBali.id - Penjual LPG 3 kg ketahuan tidak memasang karet penyegel tabung saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Buleleng, Bali.
Hal ini menjadi temuan Disperindag Bali saat melakukan inspeksi di wilayah tersebut.
Menurut Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali I Wayan Pasek Putra Jumat, (23/5/2025) mengatakan dari lima lokasi yang terdiri dari satu SPBE dan empat pangkalan, terdapat dua yang melanggar.
“Inspeksi mendadak dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sering membeli LPG tidak sesuai ketentuan,” jelasnya sebagaimana diwartakan Antara.
Adapun teuan tersebut ditemukan di wilayah Kubutambahan, dimana LPG nya tidak sesuai standar.
“Berdasarkan laporan tersebut SPBE yang berlokasi di Desa Bila Kecamatan Kubutambahan ditemukan LPG 3 kg siap distribusi ke sejumlah agen, tidak sesuai dengan standar operasional prosedur yaitu tidak dilengkapi dengan rubber seal dan cal seal,” sambungnya.
Menurutnya tabung gas yang tidak dilengkapi karet penyegel secara tidak langsung dapat membahayakan keselamatan dan keamanan konsumen.
Oleh sebab itu, tim Disperindag Bali bersama Pertamina secara langsung memberikan teguran dan peringatan kepada pihak SPBE agar tidak kembali mengulangi hal yang sama.
“Teguran dan pembinaan ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dan kecerobohan yang dapat membahayakan banyak pihak, terutama pembeli,” ujar Pasek Putra.
Baca Juga: Demo Ojol Nasional: Bali Ogah Turun ke Jalan, Ini Alasannya
Selain SPBE PT Gaya Investama, Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali juga mendapati satu pangkalan yang melakukan pelanggaran yang sama.
Atas pelanggaran itu, pangkalan Toko Satwam milik I Made Susarsana diminta menandatangani surat pernyataan karena melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
Adapun lima penjual yang disidak di Kabupaten Buleleng meliputi SPBE PT Gaya Investama; Agen LPG 3 kg milik Komang Dony (PT Arta Sanjaya) di Banjar Celagi Batur, Bondalem; Agen LPG milik Ketut Sugiarta (Rangga Mart) di Banjar Celagi Bantes, Bondalem; Agen milik Ngurah Dwitya Krisnantara (PT Bagas Putra Sari) di Banjar Celagi Bantes; dan Toko Satwam (Jayalana) di Banjar Kajanan.
Sales Branch Manager IV Bali Pertamina M Affriyana Al Heilmi menambahkan bahwa sidak dan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan potensi kecerobohan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagaimana diketahui, segel pada gas elpiji sangat penting untuk menjamin keselamatan dan keamanan, serta membantu mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan distribusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali