SuaraBali.id - Pelarangan penggunaan kemasan plastik air minum di bawah satu liter yang dilakukan Gubernur Bali I Wayan Koster menjadi dilema bagi masyarakat Bali.
Hal ini karena masyarakat Bali merasa kesulitan saat ada upacara-upacara adat seperti pernikahan dan kematian atau Ngaben.
“Kalau itu dilarang dilema buat kita pada saat nanti ada upacara Ngaben, potong gigi, atau nikahan. Itu kan melibatkan banyak orang. Masak orang-orang yang membantu dan para tamu tidak disuguhi minuman bersama dengan makanannya,” ujar Gede Suanda, warga Bali yang tinggal di Denpasar.
Pria yang sering mengikuti upacara adat ini menilai bila masyarakat diminta menggunakan gelas kaca atau air kemasan yang satu liter, tentu itu akan membebani masyarakat.
Ada masyarakat yang kurang mampu untuk menyediakannya karena biaya yang dikeluarkan juga lebih besar.
“Jika ada ratusan orang yang datang ke upacara tersebut, lalu menggunakan gelas kaca bisa dibayangkan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan tuan rumah. Iya kalau misalkan orangnya mampu, kalau tidak bagaimana? Kasihan jadinya tuan rumahnya,” katanya.
Selain itu seorang warga di Denpasar bernama Ketut Ariano yang ditemui pada kegiatan warga adat yang meninggal mengatakan heran dengan keluarnya peraturan Gubernur Koster yang melarang masyarakat Bali untuk menggunakan air minum kemasan plastik di bawah satu liter pada upacara adat.
“Itu kan nambah-nambahi biaya saja. Air minum kemasan yang satu liter itu kan harganya lebih mahal. Selain itu, nggak cocok jika dihidangkan kepada para tamu yang datang. Ukurannya terlalu besar dan mubazir jika digunakan untuk upacara-upacara adat,” ucapnya.
Ia juga menilai bahwa tamu yang datang pada upacara adat itu jumlahnya tidak sedikit dan acaranya juga tidak hanya sehari saja.
Baca Juga: PLN Diminta Ganti Rugi Gara-gara Bali Blackout Sehari Sebelum Hari Raya Kuningan
“Iya kalau tuan rumahnya orang mampu, kalau tidak bagaimana untuk menanggung biayanya,” tandasnya.
Gubernur Koster disebut kerap membuat kebijakan yang membingungkan, termasuk soal Surat Edaran (SE) yang melarang penggunaan air minum kemasan di bawah satu liter baru-baru ini.
Begitu juga dengan seorang warga yang bekerja sebagai driver online, I Dewa Nyoman, mengatakan peraturan Gubernur Koster sering tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Ini ada aturan lagi soal pelarangan penggunaan air minum kemasan di bawah satu liter. Itu kan jelas menyusahkan masyarakat. Kenapa Gubernur tidak mengatur parkir-parkir liar yang banyak terlihat di hampir semua jalanan di Bali. Kemudian kabel-kabel listrik yang sangat semrawut yang sering dikeluhkan para turis," ujarnya.
Dia mengatakan air minum kemasan di bawah satu liter itu sangat digemari karena kemasannya yang simpel dan tidak repot membawanya, selain juga harganya juga yang lebih murah.
“Harusnya, kalaupun mau melarang, ya sekalian saja melarang penggunaan semua jenis plastik, jangan pilih-pilih,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Wisatawan Arab Saudi Mabuk Tusuk Ojol dan Sekuriti di Denpasar
-
Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern
-
Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time
-
Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi
-
Nikmati Promo Spesial Cashback BRI di Hari Sumpah Pemuda Pakai QRIS BRImo