Dia juga menambahkan kalau pun GRIB Jaya nantinya mendaftar, Koster menegaskan tidak akan menerima ormas tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas menolak kehadiran ormas tersebut meskipun ormas tersebut sudah terdaftar secara nasional.
“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” paparnya.
Politisi PDIP itu juga menegaskan posisi aparatur keamanan di Bali yang sudah berdiri sejak lama menjaga kondusivitas masyarakat Bali.
Aparatur tersebut meliputi TNI, Polri, dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA) yang meliputi Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 26 tahun 2020 sebagai pelaksanaan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Pemprov Bali juga didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali yang turut mendampinginya dalam membaca pernyataan tersebut. Pihak Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kodam IX/Udayana, Korem 163/Wirasatya, BIN Daerah Bali dan DPRD Provinsi Bali juga mendukung upaya pemerintah.
Mereka juga sudah bersepakat akan menindak tegas ormas yang ditemukan melakukan tindakan premanisme dan melakukan tindakan kriminalitas.
Koster juga menjelaskan jika sudah ada Pakta Integritas mengenai ormas di Bali yang disepakati pada tahun 2019.
Baca Juga: SMKN 1 Tejakula Gelar Perpisahan Kontroversial Undang DJ Berseragam SMA, Ini Kata Disdikpora
Dia mengingatkan bahwa ada ormas yang melakukan tindak kriminal hingga menyebabkan korban jiwa, ormas terkait akan dibubarkan dan anggotanya akan dipidana.
“Kalau ormas yang ada ini melakukan pelanggaran dari sikap itu akan ditindak tegas, nggak ada ampun. Supaya Bali tertib masak biarkan lakukan yang aneh-aneh,” ungkapnya.
“Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya, negara mengatur supaya dia tertib, kondusif, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara,” pungkas dia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah