Dia juga menambahkan kalau pun GRIB Jaya nantinya mendaftar, Koster menegaskan tidak akan menerima ormas tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas menolak kehadiran ormas tersebut meskipun ormas tersebut sudah terdaftar secara nasional.
“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” paparnya.
Politisi PDIP itu juga menegaskan posisi aparatur keamanan di Bali yang sudah berdiri sejak lama menjaga kondusivitas masyarakat Bali.
Aparatur tersebut meliputi TNI, Polri, dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA) yang meliputi Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 26 tahun 2020 sebagai pelaksanaan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Pemprov Bali juga didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali yang turut mendampinginya dalam membaca pernyataan tersebut. Pihak Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kodam IX/Udayana, Korem 163/Wirasatya, BIN Daerah Bali dan DPRD Provinsi Bali juga mendukung upaya pemerintah.
Mereka juga sudah bersepakat akan menindak tegas ormas yang ditemukan melakukan tindakan premanisme dan melakukan tindakan kriminalitas.
Koster juga menjelaskan jika sudah ada Pakta Integritas mengenai ormas di Bali yang disepakati pada tahun 2019.
Baca Juga: SMKN 1 Tejakula Gelar Perpisahan Kontroversial Undang DJ Berseragam SMA, Ini Kata Disdikpora
Dia mengingatkan bahwa ada ormas yang melakukan tindak kriminal hingga menyebabkan korban jiwa, ormas terkait akan dibubarkan dan anggotanya akan dipidana.
“Kalau ormas yang ada ini melakukan pelanggaran dari sikap itu akan ditindak tegas, nggak ada ampun. Supaya Bali tertib masak biarkan lakukan yang aneh-aneh,” ungkapnya.
“Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya, negara mengatur supaya dia tertib, kondusif, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara,” pungkas dia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116