Dia juga menambahkan kalau pun GRIB Jaya nantinya mendaftar, Koster menegaskan tidak akan menerima ormas tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas menolak kehadiran ormas tersebut meskipun ormas tersebut sudah terdaftar secara nasional.
“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” paparnya.
Politisi PDIP itu juga menegaskan posisi aparatur keamanan di Bali yang sudah berdiri sejak lama menjaga kondusivitas masyarakat Bali.
Aparatur tersebut meliputi TNI, Polri, dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA) yang meliputi Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 26 tahun 2020 sebagai pelaksanaan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Pemprov Bali juga didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali yang turut mendampinginya dalam membaca pernyataan tersebut. Pihak Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kodam IX/Udayana, Korem 163/Wirasatya, BIN Daerah Bali dan DPRD Provinsi Bali juga mendukung upaya pemerintah.
Mereka juga sudah bersepakat akan menindak tegas ormas yang ditemukan melakukan tindakan premanisme dan melakukan tindakan kriminalitas.
Koster juga menjelaskan jika sudah ada Pakta Integritas mengenai ormas di Bali yang disepakati pada tahun 2019.
Baca Juga: SMKN 1 Tejakula Gelar Perpisahan Kontroversial Undang DJ Berseragam SMA, Ini Kata Disdikpora
Dia mengingatkan bahwa ada ormas yang melakukan tindak kriminal hingga menyebabkan korban jiwa, ormas terkait akan dibubarkan dan anggotanya akan dipidana.
“Kalau ormas yang ada ini melakukan pelanggaran dari sikap itu akan ditindak tegas, nggak ada ampun. Supaya Bali tertib masak biarkan lakukan yang aneh-aneh,” ungkapnya.
“Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya, negara mengatur supaya dia tertib, kondusif, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara,” pungkas dia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah