Dia juga menambahkan kalau pun GRIB Jaya nantinya mendaftar, Koster menegaskan tidak akan menerima ormas tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas menolak kehadiran ormas tersebut meskipun ormas tersebut sudah terdaftar secara nasional.
“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” paparnya.
Politisi PDIP itu juga menegaskan posisi aparatur keamanan di Bali yang sudah berdiri sejak lama menjaga kondusivitas masyarakat Bali.
Aparatur tersebut meliputi TNI, Polri, dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA) yang meliputi Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 26 tahun 2020 sebagai pelaksanaan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Pemprov Bali juga didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali yang turut mendampinginya dalam membaca pernyataan tersebut. Pihak Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kodam IX/Udayana, Korem 163/Wirasatya, BIN Daerah Bali dan DPRD Provinsi Bali juga mendukung upaya pemerintah.
Mereka juga sudah bersepakat akan menindak tegas ormas yang ditemukan melakukan tindakan premanisme dan melakukan tindakan kriminalitas.
Koster juga menjelaskan jika sudah ada Pakta Integritas mengenai ormas di Bali yang disepakati pada tahun 2019.
Baca Juga: SMKN 1 Tejakula Gelar Perpisahan Kontroversial Undang DJ Berseragam SMA, Ini Kata Disdikpora
Dia mengingatkan bahwa ada ormas yang melakukan tindak kriminal hingga menyebabkan korban jiwa, ormas terkait akan dibubarkan dan anggotanya akan dipidana.
“Kalau ormas yang ada ini melakukan pelanggaran dari sikap itu akan ditindak tegas, nggak ada ampun. Supaya Bali tertib masak biarkan lakukan yang aneh-aneh,” ungkapnya.
“Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya, negara mengatur supaya dia tertib, kondusif, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara,” pungkas dia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali