SuaraBali.id - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Mataram dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (22/4/2025).
Dari ratusan PPPK tersebut tidak sedikit dari mereka yang sudah mendekati masa pensiun.
Salah seorang PPPK yang diberikan SK yaitu Aladi Pristiono.
Saat ini dirinya sudah menginjak usia 57 tahun dan akan masuk masa pensiun tahun depan.
Selama ini pria setengah baya ini sudah mengabdi menjadi staf kelurahan sekitar 25 tahun di Kota Mataram yaitu di Kelurahan Pagutan.
Selama puluhan tahun menjadi tenaga honorer dengan gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan, dia mampu menyekolahkan anaknya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sudah mengabdi di kelurahan itu sejak tahun 2.000 silam. Anak sudah ada yang menikah dan tinggal satu yang masih menjadi tanggung jawab," katanya.
Dia menuturkan, rekrutmen PPPK baru pertama kali diikuti dan lolos seleksi.
Meski memasuki masa pensiun setahun lagi, Aladi merasa bersyukur akhirnya bisa lolos seleksi.
Baca Juga: Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
"Tidak apa-apa yang penting lolos. Karena selama ini kan kita honorer jadi tahu lalu honornya apalagi saya tamat SMA," tegasnya.
Sedangkan saat ditanya soal Surat Keputusan (SK) yang diterima apakah akan digadaikan atau tidak untuk mendapatkan tambahan penghasilan?
Ia mengaku ada niat untuk melakukannya, hanya saja melihat masa pensiun yang sangat dekat, maka ia membatalkan niat untuk menggadaikannya SK yang baru saja dia terima.
Sebagaimana diketahui, banyak orang memanfaatkan SK CPNS yang bisa digadaikan dan jumlah pinjaman yang didapat bervariasi.
Secara umum, pinjaman yang bisa diperoleh berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta, tergantung pada berbagai faktor seperti kebijakan bank dan kondisi SK tersebut
"Saya mungkin tidak bisa karena melihat umur. Jadi terima gaji saja. Karena sebenarnya saya mau mengambil banyak tapi melihat umur. Rencana mau mengambil Rp100 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri