SuaraBali.id - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Mataram dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (22/4/2025).
Dari ratusan PPPK tersebut tidak sedikit dari mereka yang sudah mendekati masa pensiun.
Salah seorang PPPK yang diberikan SK yaitu Aladi Pristiono.
Saat ini dirinya sudah menginjak usia 57 tahun dan akan masuk masa pensiun tahun depan.
Selama ini pria setengah baya ini sudah mengabdi menjadi staf kelurahan sekitar 25 tahun di Kota Mataram yaitu di Kelurahan Pagutan.
Selama puluhan tahun menjadi tenaga honorer dengan gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan, dia mampu menyekolahkan anaknya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sudah mengabdi di kelurahan itu sejak tahun 2.000 silam. Anak sudah ada yang menikah dan tinggal satu yang masih menjadi tanggung jawab," katanya.
Dia menuturkan, rekrutmen PPPK baru pertama kali diikuti dan lolos seleksi.
Meski memasuki masa pensiun setahun lagi, Aladi merasa bersyukur akhirnya bisa lolos seleksi.
Baca Juga: Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
"Tidak apa-apa yang penting lolos. Karena selama ini kan kita honorer jadi tahu lalu honornya apalagi saya tamat SMA," tegasnya.
Sedangkan saat ditanya soal Surat Keputusan (SK) yang diterima apakah akan digadaikan atau tidak untuk mendapatkan tambahan penghasilan?
Ia mengaku ada niat untuk melakukannya, hanya saja melihat masa pensiun yang sangat dekat, maka ia membatalkan niat untuk menggadaikannya SK yang baru saja dia terima.
Sebagaimana diketahui, banyak orang memanfaatkan SK CPNS yang bisa digadaikan dan jumlah pinjaman yang didapat bervariasi.
Secara umum, pinjaman yang bisa diperoleh berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta, tergantung pada berbagai faktor seperti kebijakan bank dan kondisi SK tersebut
"Saya mungkin tidak bisa karena melihat umur. Jadi terima gaji saja. Karena sebenarnya saya mau mengambil banyak tapi melihat umur. Rencana mau mengambil Rp100 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto