SuaraBali.id - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Mataram dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (22/4/2025).
Dari ratusan PPPK tersebut tidak sedikit dari mereka yang sudah mendekati masa pensiun.
Salah seorang PPPK yang diberikan SK yaitu Aladi Pristiono.
Saat ini dirinya sudah menginjak usia 57 tahun dan akan masuk masa pensiun tahun depan.
Selama ini pria setengah baya ini sudah mengabdi menjadi staf kelurahan sekitar 25 tahun di Kota Mataram yaitu di Kelurahan Pagutan.
Selama puluhan tahun menjadi tenaga honorer dengan gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan, dia mampu menyekolahkan anaknya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sudah mengabdi di kelurahan itu sejak tahun 2.000 silam. Anak sudah ada yang menikah dan tinggal satu yang masih menjadi tanggung jawab," katanya.
Dia menuturkan, rekrutmen PPPK baru pertama kali diikuti dan lolos seleksi.
Meski memasuki masa pensiun setahun lagi, Aladi merasa bersyukur akhirnya bisa lolos seleksi.
Baca Juga: Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
"Tidak apa-apa yang penting lolos. Karena selama ini kan kita honorer jadi tahu lalu honornya apalagi saya tamat SMA," tegasnya.
Sedangkan saat ditanya soal Surat Keputusan (SK) yang diterima apakah akan digadaikan atau tidak untuk mendapatkan tambahan penghasilan?
Ia mengaku ada niat untuk melakukannya, hanya saja melihat masa pensiun yang sangat dekat, maka ia membatalkan niat untuk menggadaikannya SK yang baru saja dia terima.
Sebagaimana diketahui, banyak orang memanfaatkan SK CPNS yang bisa digadaikan dan jumlah pinjaman yang didapat bervariasi.
Secara umum, pinjaman yang bisa diperoleh berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta, tergantung pada berbagai faktor seperti kebijakan bank dan kondisi SK tersebut
"Saya mungkin tidak bisa karena melihat umur. Jadi terima gaji saja. Karena sebenarnya saya mau mengambil banyak tapi melihat umur. Rencana mau mengambil Rp100 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka