SuaraBali.id - Proses hukum yang dijalani I Wayan Agus Suartama (IWAS) seorang penyandang disabilitas dengan kasus pelecehan seksual masih berlajut di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di tengah sidang yang masih tetap diikuti, Agus Difabel dengan kekasihnya, Ni Luh Nopianti, gadis asal Bali.
Ni Luh Nopianti pun menjalankan proses pernikahan atau dalam tradisi Bali yaitu Nganten Keris.
Sebelum melakukan Nganten Keris karena ketiadaan Agus Difabel karena masih di dalam tahanan, sang mempelai perempuan melakukan tradisi mepamit.
Mepamit merupakan upacara adat Bali yang dilakukan sebagai prosesi berpamitan atau pamit, terutama sebelum pernikahan dan perceraian.
Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni saat ditemui di kediamannya membenarkan proses mepamit yang dilangsungkan di Bali tempatnya di Karangasem pada Kamis (10/4/2025) pekan lalu.
Mepamit yang dilaksanakan juga berdasarkan permintaan dari keluarga perempuan.
"Itu acara biasanya mepamit lah begitu. Pihak perempuan dan kita minta keluarganya. Mepamit dalam bahasa Indonesia itu tunangan," katanya Rabu (16/4/2025) siang.
Ia mengatakan, setelah prosesi mepamit mempelai perempuan dibawa ke Lombok.
Baca Juga: Larangan Air Kemasan Picu Gelombang PHK dan Krisis Daur Ulang?
Karena pelaksanaan pernikahan selanjutnya akan dilangsung setelah proses hukum Agus selesai.
"Sudah dibawa ke sini dan sudah ada di sini dan menunggu Agus keluar baru diupacarakan di sini," ungkapnya.
Padni panggilan akrabnya belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan pernikahan resmi terdakwa Agus dengan kekasihnya.
Karena saat ini terdakwa Agus masih menjalani proses hukum dan sidang belum selesai.
"Tunggu Agus keluar dulu. Kan kita masih proses sidang juga ini," katanya.
Ditegaskan, rencana tunangan ini sudah lama. Hanya saja karena terdakwa Agus tersangkut kasus hukum menyebabkan rencana tersebut tertunda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka