Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 16 April 2025 | 15:39 WIB
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni saat ditemui di kediamannya di Mataram, Nusa Tenggara Barat [Suara.com/Buniamin]

SuaraBali.id - I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Difabel, penyandang disabilitas asal Lombok yang kini berstatus sebagai tahanan kasus pelecehan seksual dan mendekam di balik jeruji penjara.

Namun di tengah sidang yang masih tetap diikuti, Agus dengan kekasihnya, Ni Luh Nopiyanti tetap menjalankan prosesi pernikahan atau dalam tradisi Bali yaitu mepamit.

Mepamit merupakan upacara adat Bali yang biasanya dilakukan mempelai perempuan sebagai prosesi berpamitan atau pamit, terutama sebelum melakukan pernikahan dan perceraian.

Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni saat ditemui di kediamannya membenarkan proses mepamit yang dilangsungkan di Bali tempatnya di Karangasem pada Kamis (10/4/2025) pekan lalu.

Baca Juga: Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram

Mepamit yang dilaksanakan juga berdasarkan permintaan dari keluarga perempuan.

"Itu acara biasanya mepamit lah begitu. Pihak perempuan dan kita minta keluarganya. Mepamit dalam bahasa Indonesia itu tunangan," katanya Rabu (16/4/2025) siang.

Ia mengatakan, setelah prosesi mepamit mempelai perempuan dibawa ke Lombok.

Karena pelaksanaan pernikahan selanjutnya akan dilangsung setelah proses hukum Agus selesai.

"Sudah dibawa ke sini dan sudah ada di sini dan menunggu Agus keluar baru diupacarakan di sini," ungkapnya.

Baca Juga: Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata

Padni panggilan akrabnya belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan pernikahan resmi Agus dengan kekasihnya tersebut.

Load More