SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali segera melarang produksi air minum kemasan plastik di bawah 1 liter di Bali.
Hal tersebut dituangkan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Namun, tidak hanya produksi yang akan dilarang seperti dalam SE tersebut.
Namun, proses distribusi dan penjualan juga akan dilarang nantinya.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin menyebut bahwa perlahan pihaknya akan menghentikan proses tersebut di Bali.
Hal itu juga termasuk dengan pelarangan distribusi air minum kemasan di bawah 1 liter dari luar Bali.
“Seluruh proses itu, produksi, distribusi, termasuk menjualbelikan produk air minum kemasan di bawah 1 liter,” ujar Rentin saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/4/2025).
Saat ini, pria yang juga merupakan Kalaksa BPBD Bali itu akan berfokus terhadap sosialisasi dan edukasi di tingkat pedagang.
Meski jika ada pedagang yang menyediakan stok air minum kemasan di bawah 1 liter, dia meminta agar pedagang menghabiskan stoknya.
Baca Juga: Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
Kemudian, pedagang diminta untuk tidak lagi meminta pengiriman barang tersebut.
“Kita berangsur edukasi mereka untuk menghabiskan dulu (stok yang ada). Setelah penghabisan itu tidak me-request stok baru untuk air kemasan di bawah 1 liter,” imbuhnya.
Kendati begitu, Rentin tidak menjelaskan secara rinci sanksi yang bisa dihadapi jika masih ada penjual air minum kemasan di bawah 1 liter.
Dia menyebut masih akan berfokus pada proses sosialisasi dan edukasi.
Kebijakan itu juga memiliki tenggat penerapan yang baru berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang.
“Kebijakan itu tidak serta merta langsung sanksi, tidak. Kita awali dengan sosialisasi dan edukasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Wisatawan Arab Saudi Mabuk Tusuk Ojol dan Sekuriti di Denpasar
-
Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern
-
Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time
-
Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi
-
Nikmati Promo Spesial Cashback BRI di Hari Sumpah Pemuda Pakai QRIS BRImo