SuaraBali.id - Kecelakaan antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (20/3/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut melibatkan salah satu Warga Negara Asing (WNA) yang mengendarai mobil dan menewaskan pengemudi sepeda motor.
Mobil BMW dengan nomor polisi B 1 ULE yang dikendarai WNA Rusia berinisial AS (37) itu melaju di jalan Sunset Road dari arah timur pada pukul 02.30 WITA.
Begitu pula dengan sepeda motor custom tanpa pelat nomor yang dikendarai IPPKP (23) yang melaju dari arah yang sama.
Peristiwa tersebut terjadi ketika IPPKP berada di depan AS di TKP.
Namun, karena tidak hati-hati, mobil BMW yang dikendarai AS menabrak bagian belakang sepeda motor korban.
“Setibanya di tempat kejadian perkara mobil BMW No Pol B 1 ULE kurang hati-hati dan menabrak sepeda motor Cooper custom tanpa pelat dari belakang,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo dalam keterangannya pada Kamis (20/3/2025).
Lantas, korban yang berstatus mahasiswa itu terjatuh dari kendaraannya.
Pemuda asal Kabupaten Jembrana itu mengeluarkan darah dari telinga kanannya.
Baca Juga: Pemprov Bali Uji Coba Pungutan Wisman Lewat Maskapai, Diharapkan Naikkan Pendapatan
Yusuf menyebut korban langsung tewas seketika di TKP.
“Mengalami luka keluar darah dari telinga kanan, dan MD (Meninggal Dunia) di TKP,” tutur Yusuf.
Sementara, AS hanya mengalami kerusakaan berat pada kendaraannya.
Yusuf menjelaskan jika bule Rusia itu saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangannya.
Namun, karena masih pemeriksaan turis tersebut tidak langsung ditahan.
Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
“Saat ini WNA masih dalam proses pemeriksaan. Kita kan harus lengkapi dl alat bukti dan tahapannya, gak ujug-ujug ditahan,” tutur Yusuf.
Namun, dalam penyelidikan polisi, minuman beralkohol ditemukan di dalam mobil AS.
Kendati demikian, Yusuf belum menyimpulkan jika AS berada dalam keadaan mabuk saat peristiwa tersebut.
Dia menyebut masih berkoordinasi dengan saksi ahli terkait penemuan tersebut.
“Kita juga sudah berkordinasi dengan saksi ahli. Namun memang di dalam mobilnya ditemukan minuman beralkohol,” paparnya.
Korban kemudian dapat dievakuasi dari lokasi kejadian.
Polisi menaksir kerugian materiil yang dialami kedua kendaraan yang terlibat mencapai Rp30 juta.
Koster Beri Aturan Serius
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster memastikan mulai pekan depan akan menindak dengan tegas wisatawan tidak tertib yang merusak citra Pulau Dewata.
“Kalau dibiarkan pelanggaran maka wisatawan yang baik-baik tidak mau datang, kita hanya berhadapan dengan wisatawan murahan, nakal, tidak boleh lagi terjadi di Bali, saya berlakukan tegas mulai minggu depan,” kata dia.
Ia akan membuat peraturan daerah untuk memproteksi Bali terutama masyarakatnya.
Kendati demikian, perlu waktu karena membutuhkan proses panjang maka akan dimulai dari surat edaran.
Surat ini akan jadi pegangan sementara untuk menertibkan wisatawan tidak tertib seperti pelanggar lalu lintas hingga mereka yang berani melawan polisi.
“Karena sudah ada pergub tentang tata kelola pariwisata Bali berkualitas maka ada surat edaran akan disahkan diekspos tanggal 21 (Maret-Red), bagi yang tidak tertib akan ditindaklanjuti, ditindak keras dan tegas,” ujar Koster.
Koster mengaku tak segan memproses pidana bahkan mendeportasi wisatawan mancanegara yang melawan demi ekosistem Bali yang lebih baik.
Hal ini diminta untuk disebarluaskan bahkan memviralkan ke negara-negara asal wisatawan yang ditindak nanti.
Ia ingin calon wisatawan dari negara tersebut paham dan tidak bertindak salah ketika berwisata di Bali.
“Saya sudah siapkan semua konsep, tidak bisa grasa grusu, saya kerja belum sebulan jadi sedang menyusun gebrakan untuk menertibkan itu semua, saya tidak takut karena sudah periode kedua, tidak peduli ada yang marah ini supaya tatanan Bali ke depan makin baik,” tegasnya.
Selain itu, Koster juga akan menegakkan aturan soal pelanggaran vila tanpa izin dan kendaraan di Bali yang mengangkut wisatawan namun nomor polisi dan KTP pengemudinya dari luar Bali.
“Harus pakai pelat Bali atau DK, sopirnya harus KTP Indonesia alamat Bali supaya proteksi pelaku usaha dan pekerja lokal Bali karena mereka sudah diserbu dari mana-mana, makin sulit berjalan,” ujarnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP