SuaraBali.id - Kecelakaan antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (20/3/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut melibatkan salah satu Warga Negara Asing (WNA) yang mengendarai mobil dan menewaskan pengemudi sepeda motor.
Mobil BMW dengan nomor polisi B 1 ULE yang dikendarai WNA Rusia berinisial AS (37) itu melaju di jalan Sunset Road dari arah timur pada pukul 02.30 WITA.
Begitu pula dengan sepeda motor custom tanpa pelat nomor yang dikendarai IPPKP (23) yang melaju dari arah yang sama.
Peristiwa tersebut terjadi ketika IPPKP berada di depan AS di TKP.
Namun, karena tidak hati-hati, mobil BMW yang dikendarai AS menabrak bagian belakang sepeda motor korban.
“Setibanya di tempat kejadian perkara mobil BMW No Pol B 1 ULE kurang hati-hati dan menabrak sepeda motor Cooper custom tanpa pelat dari belakang,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admodjo dalam keterangannya pada Kamis (20/3/2025).
Lantas, korban yang berstatus mahasiswa itu terjatuh dari kendaraannya.
Pemuda asal Kabupaten Jembrana itu mengeluarkan darah dari telinga kanannya.
Baca Juga: Pemprov Bali Uji Coba Pungutan Wisman Lewat Maskapai, Diharapkan Naikkan Pendapatan
Yusuf menyebut korban langsung tewas seketika di TKP.
“Mengalami luka keluar darah dari telinga kanan, dan MD (Meninggal Dunia) di TKP,” tutur Yusuf.
Sementara, AS hanya mengalami kerusakaan berat pada kendaraannya.
Yusuf menjelaskan jika bule Rusia itu saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangannya.
Namun, karena masih pemeriksaan turis tersebut tidak langsung ditahan.
Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
“Saat ini WNA masih dalam proses pemeriksaan. Kita kan harus lengkapi dl alat bukti dan tahapannya, gak ujug-ujug ditahan,” tutur Yusuf.
Namun, dalam penyelidikan polisi, minuman beralkohol ditemukan di dalam mobil AS.
Kendati demikian, Yusuf belum menyimpulkan jika AS berada dalam keadaan mabuk saat peristiwa tersebut.
Dia menyebut masih berkoordinasi dengan saksi ahli terkait penemuan tersebut.
“Kita juga sudah berkordinasi dengan saksi ahli. Namun memang di dalam mobilnya ditemukan minuman beralkohol,” paparnya.
Korban kemudian dapat dievakuasi dari lokasi kejadian.
Polisi menaksir kerugian materiil yang dialami kedua kendaraan yang terlibat mencapai Rp30 juta.
Koster Beri Aturan Serius
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster memastikan mulai pekan depan akan menindak dengan tegas wisatawan tidak tertib yang merusak citra Pulau Dewata.
“Kalau dibiarkan pelanggaran maka wisatawan yang baik-baik tidak mau datang, kita hanya berhadapan dengan wisatawan murahan, nakal, tidak boleh lagi terjadi di Bali, saya berlakukan tegas mulai minggu depan,” kata dia.
Ia akan membuat peraturan daerah untuk memproteksi Bali terutama masyarakatnya.
Kendati demikian, perlu waktu karena membutuhkan proses panjang maka akan dimulai dari surat edaran.
Surat ini akan jadi pegangan sementara untuk menertibkan wisatawan tidak tertib seperti pelanggar lalu lintas hingga mereka yang berani melawan polisi.
“Karena sudah ada pergub tentang tata kelola pariwisata Bali berkualitas maka ada surat edaran akan disahkan diekspos tanggal 21 (Maret-Red), bagi yang tidak tertib akan ditindaklanjuti, ditindak keras dan tegas,” ujar Koster.
Koster mengaku tak segan memproses pidana bahkan mendeportasi wisatawan mancanegara yang melawan demi ekosistem Bali yang lebih baik.
Hal ini diminta untuk disebarluaskan bahkan memviralkan ke negara-negara asal wisatawan yang ditindak nanti.
Ia ingin calon wisatawan dari negara tersebut paham dan tidak bertindak salah ketika berwisata di Bali.
“Saya sudah siapkan semua konsep, tidak bisa grasa grusu, saya kerja belum sebulan jadi sedang menyusun gebrakan untuk menertibkan itu semua, saya tidak takut karena sudah periode kedua, tidak peduli ada yang marah ini supaya tatanan Bali ke depan makin baik,” tegasnya.
Selain itu, Koster juga akan menegakkan aturan soal pelanggaran vila tanpa izin dan kendaraan di Bali yang mengangkut wisatawan namun nomor polisi dan KTP pengemudinya dari luar Bali.
“Harus pakai pelat Bali atau DK, sopirnya harus KTP Indonesia alamat Bali supaya proteksi pelaku usaha dan pekerja lokal Bali karena mereka sudah diserbu dari mana-mana, makin sulit berjalan,” ujarnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka