SuaraBali.id - Pelaksanaan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali masih banyak mengalami kebocoran.
Hal itu membuat Gubernur Bali, Wayan Koster merancang perubahan pada Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing.
Sejak digulirkan pada 14 Februari 2024, sudah ada 6,3 juta wisatawan asing yang datang ke Bali hingga akhir tahun 2024.
Namun, hanya 2,1 juta wisatawan asing yang sudah membayar pungutan tersebut.
Dengan keberhasilan hanya 33,5 persen itu, Pemprov Bali hanya mengantongi Rp318 miliar dari jumlah lebih dari Rp900 miliar yang seharusnya bisa diperoleh dari jumlah wisatawan tersebut.
Namun, Koster enggan menyalahkan wisatawan karena justru sistem pemungutan yang dilakukan pemerintah yang mesti diperbaiki.
“Karena itu juga saya tidak mengizinkan untuk melakukan sidak ke lapangan bagi wisatawan asing yang belum bayar,” ujar Koster saat berpidato pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3/2025).
“Mereka belum bayar karena sistem kita yang belum baik, bukan kesalahan wisatawan,” imbuhnya.
Dalam usulannya, Koster menginginkan perubahan agar pihak-pihak yang membantu proses pungutan wisman tersebut agar menerima imbal jasa agar membantu peningkatan penerimaan dari pungutan wisman.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 19 Ramadan 1446 H Untuk Kota Denpasar, 19 Maret 2025
Besaran insentif tersebut paling tinggi sebesar 3 persen dari jumlah transaksi pungutan wisman.
Selain itu, dia juga akan menambahkan sanksi bagi wisatawan yang tidak membayar.
Namun, sanksi tersebut hanya bersifat sanksi administrasi.
“Diterapkan timbal jasa bagi pihak yang diajak kerja sama, itu akan diatur dalam Perda. Termasuk sanksi bagi wisman yang tidak memenuhi kewajibannya,” tuturnya.
Dia juga membuka kerja sama dengan pihak ketiga lainnya untuk meningkatkan penerimaan terhadap pungutan wisatawan tersebut.
Dia menginginkan agar rancangan perubahan tersebut agar dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka