SuaraBali.id - Pelaksanaan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali masih banyak mengalami kebocoran.
Hal itu membuat Gubernur Bali, Wayan Koster merancang perubahan pada Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing.
Sejak digulirkan pada 14 Februari 2024, sudah ada 6,3 juta wisatawan asing yang datang ke Bali hingga akhir tahun 2024.
Namun, hanya 2,1 juta wisatawan asing yang sudah membayar pungutan tersebut.
Dengan keberhasilan hanya 33,5 persen itu, Pemprov Bali hanya mengantongi Rp318 miliar dari jumlah lebih dari Rp900 miliar yang seharusnya bisa diperoleh dari jumlah wisatawan tersebut.
Namun, Koster enggan menyalahkan wisatawan karena justru sistem pemungutan yang dilakukan pemerintah yang mesti diperbaiki.
“Karena itu juga saya tidak mengizinkan untuk melakukan sidak ke lapangan bagi wisatawan asing yang belum bayar,” ujar Koster saat berpidato pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3/2025).
“Mereka belum bayar karena sistem kita yang belum baik, bukan kesalahan wisatawan,” imbuhnya.
Dalam usulannya, Koster menginginkan perubahan agar pihak-pihak yang membantu proses pungutan wisman tersebut agar menerima imbal jasa agar membantu peningkatan penerimaan dari pungutan wisman.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 19 Ramadan 1446 H Untuk Kota Denpasar, 19 Maret 2025
Besaran insentif tersebut paling tinggi sebesar 3 persen dari jumlah transaksi pungutan wisman.
Selain itu, dia juga akan menambahkan sanksi bagi wisatawan yang tidak membayar.
Namun, sanksi tersebut hanya bersifat sanksi administrasi.
“Diterapkan timbal jasa bagi pihak yang diajak kerja sama, itu akan diatur dalam Perda. Termasuk sanksi bagi wisman yang tidak memenuhi kewajibannya,” tuturnya.
Dia juga membuka kerja sama dengan pihak ketiga lainnya untuk meningkatkan penerimaan terhadap pungutan wisatawan tersebut.
Dia menginginkan agar rancangan perubahan tersebut agar dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP