SuaraBali.id - Pelaksanaan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali masih banyak mengalami kebocoran.
Hal itu membuat Gubernur Bali, Wayan Koster merancang perubahan pada Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing.
Sejak digulirkan pada 14 Februari 2024, sudah ada 6,3 juta wisatawan asing yang datang ke Bali hingga akhir tahun 2024.
Namun, hanya 2,1 juta wisatawan asing yang sudah membayar pungutan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 19 Ramadan 1446 H Untuk Kota Denpasar, 19 Maret 2025
Dengan keberhasilan hanya 33,5 persen itu, Pemprov Bali hanya mengantongi Rp318 miliar dari jumlah lebih dari Rp900 miliar yang seharusnya bisa diperoleh dari jumlah wisatawan tersebut.
Namun, Koster enggan menyalahkan wisatawan karena justru sistem pemungutan yang dilakukan pemerintah yang mesti diperbaiki.
“Karena itu juga saya tidak mengizinkan untuk melakukan sidak ke lapangan bagi wisatawan asing yang belum bayar,” ujar Koster saat berpidato pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3/2025).
“Mereka belum bayar karena sistem kita yang belum baik, bukan kesalahan wisatawan,” imbuhnya.
Dalam usulannya, Koster menginginkan perubahan agar pihak-pihak yang membantu proses pungutan wisman tersebut agar menerima imbal jasa agar membantu peningkatan penerimaan dari pungutan wisman.
Baca Juga: Antisipasi PLN Saat Beban Puncak Kelistrikan Bali Mencapai 904 MW Saat Lebaran
Besaran insentif tersebut paling tinggi sebesar 3 persen dari jumlah transaksi pungutan wisman.
Selain itu, dia juga akan menambahkan sanksi bagi wisatawan yang tidak membayar.
Namun, sanksi tersebut hanya bersifat sanksi administrasi.
“Diterapkan timbal jasa bagi pihak yang diajak kerja sama, itu akan diatur dalam Perda. Termasuk sanksi bagi wisman yang tidak memenuhi kewajibannya,” tuturnya.
Dia juga membuka kerja sama dengan pihak ketiga lainnya untuk meningkatkan penerimaan terhadap pungutan wisatawan tersebut.
Dia menginginkan agar rancangan perubahan tersebut agar dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu.
“Ini karena begitu penting utk menjadi sumber pendapatan Provinsi Bali maka perubahan peraturan no 6 tahun 2023 ini diharapkan lebih cepat selesai,” pungkasnya.
Bekerjasama Dengan Maskapai
Sementara itu untuk memaksimalkan pungutan ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih menjelaskan bahwa Pemprov sudah menjajaki kerja sama dengan organisasi antar maskapai SITA.
Organisasi tersebut dipilih karena 80 persen dari maskapai yang memiliki rute penerbangan ke Bali sudah tergabung bersama SITA.
Jika saat ini pungutan wisman masih dilakukan saat wisatawan tiba ke Bali, skema baru yang diuji coba itu dilakukan melalui maskapai tempat wisatawan membeli tiket ke Bali.
Politisi yang akrab disapa Ajus Linggih itu menyebut jika wisatawan akan menerima imbauan untuk membayar pungutan saat membeli tiket.
“Ketika orang membeli tiket di maskapai tersebut nanti akan ada imbauan orang membayar ketika ke Bali,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3/2025).
“Bisa membayar ketika membeli tiket atau nanti bisa membayar pada saat di Bali,” imbuhnya.
Selain itu, pemantauan terhadap proses pembayaran juga dapat dipastikan saat wisatawan hendak berangkat.
Ajus menyebut jika wisatawan tidak bisa mencetak boarding pass jika belum membayar pungutan.
Dengan skema tersebut, politisi Partai Golkar itu memprediksi sekitar 90 persen wisatawan asing yang datang ke Bali membayar pungutan.
Namun demikian, skeman tersebut masih dalam proses percobaan dan perlu dimatangkan.
“Astungkara dengan pola seperti ini tentu ini masih trial ya, harapannya bisa meraup di atas 90 persen wisatawan asing yang masuk ke Bali,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui pada periode Januari-Juni 2024, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali mencapai 2.911.155 kunjungan. Jumlah tersebut meningkat 23,61 persen.
Adapun, beberapa negara yang menyumbang wisatawan terbanyak ke Bali adalah:
Australia, India, Singapura, Tiongkok, Korea Selatan, Inggris, Rusia, Malaysia, Amerika Serikat, Jepang.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Kemenpar Sambut Baik Wisatawan Korut yang Makin Banyak ke Indonesia: Kita Welcome
-
Prospek Konsep Hunian Berkelanjutan di Bali Tarik Minat Publik Mancanegara
-
10 Pantai Eksotis di Jogja yang Wajib Masuk List Liburan Lebaran 2025
-
Pilihan Akomodasi Berkelas di Nusa Dua: Punya Pemandangan Samudra Hindia 180 Derajat
-
Nikmati Sensasi Petualangan Seru di Alam Terbuka dengan ATV Bali
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Ini Lokasi Istirahat Sementara Bila Terlambat Menyebrang di Pelabuhan Gilimanuk Saat Nyepi
-
Pemprov Bali Uji Coba Pungutan Wisman Lewat Maskapai, Diharapkan Naikkan Pendapatan
-
Pedagang di Bangli Was-was Saat Membeli Minyakita Karena Volume Berbeda
-
Hina Soal Agama, Akun yang Dilaporkan Jennifer Coppen Diduga Fans Fanatik Aisar Khaled
-
THR Pekerja di Bali Tak Dibayar, Disnaker : Laporkan