SuaraBali.id - Pekerja di Bali diminta mengadukan perusahaan yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal ini sehubungan dengan dekatnya dua hari raya Hindu dan Islam dalam waktu dekat ini.
Sebagaimana diketahui Nyepi akan jatuh pada 29 Maret 2025 sedangkan Idul Fitri yang diperkirakan pada 30-31 Maret 2025.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali meminta pekerja menghitung mundur dari waktu lebaran atau Nyepi.
Baca Juga: Makna Festival Holi yang Dirayakan Oleh Warga India, Keturunan Dan Bali
“Ya (laporkan), tetapi tunggu karena ada jeda waktu, itu H-7 jadi kalau Nyepi 29 Maret kalau Lebaran 31 Maret silakan hitung mundur,” kata Kepala Disnaker Bali Ida Bagus Setiawan, di Denpasar, Selasa (19/3/2025) sebagaimana dilansir Antara.
Saat ini pemerintah provinsi Bali dan Kabupaten Kota sudah membuka posko pengaduan yang berlangsung sampai 7 April 2025.
Ia berharap perusahaan selalu memenuhi tanggung jawabnya. Namun disadari selalu akan ada laporan yang masuk, terbukti tahun ini sudah terdapat satu laporan dari pekerja sektor formal, sementara tahun lalu total 18 laporan mereka terima.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker ESDM Bali Meirita, pekerja yang hendak melapor bisa datang ke posko pengaduan di Jalan Raya Puputan atau kantor disnaker kabupaten/kota cukup memberi keterangan soal bukti bekerja di suatu perusahaan.
Nantinya Disnaker Bali atau Kabupaten/Kota akan mencari perusahaan tersebut dan apabila terbukti melanggar akan diberikan sanksi administratif.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 18 Ramadan 1446 H Untuk Kota Denpasar, 18 Maret 2025
“Kita ada mandat posko, artinya pos komando pemerintah yang punya, pengadu dipersilahkan datang langsung ke kantor atau daring, direkap dulu nanti ditindaklanjuti,” ujar Meirita.
Berita Terkait
-
Pensiunan Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Kata Presiden Prabowo
-
Prospek Konsep Hunian Berkelanjutan di Bali Tarik Minat Publik Mancanegara
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
-
Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir, Pengusaha Soroti Ketidakadilan dan Beban Finansial
-
Pilihan Akomodasi Berkelas di Nusa Dua: Punya Pemandangan Samudra Hindia 180 Derajat
Tag
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Eks Penyerang AZ Alkmaar Kelahiran Zwolle: Saya Dihubungi PSSI
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
Pilihan
-
IHSG Berpotensi Rebound Pasca Pelemahan Ekstrem Selasa Kemarin
-
Timnas Indonesia Jalani Latihan Perdana, Suporter: Baunya Wangi Banget
-
Eksklusif Prediksi Australia vs Timnas Indonesia: Laga Krusial dan Magis Racikan Patrick Kluivert
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
IHSG Anjlok, Bos BEI Salahkan Donald Trump
Terkini
-
Pedagang di Bangli Was-was Saat Membeli Minyakita Karena Volume Berbeda
-
Hina Soal Agama, Akun yang Dilaporkan Jennifer Coppen Diduga Fans Fanatik Aisar Khaled
-
THR Pekerja di Bali Tak Dibayar, Disnaker : Laporkan
-
Ramadan Dan Idul Fitri Menjadi Momen Pengungkit Traffic Bisnis Telekomunikasi
-
Jadwal Imsakiyah 19 Ramadan 1446 H Untuk Kota Denpasar, 19 Maret 2025