SuaraBali.id - Fenomena pemberian hadiah dengan maksud tertentu saat momen politik atau politik uang yang terjadi di masyarakat Bali dianggap wajar oleh 58 persen warga di Pulau Dewata.
Berdasarkan kajian publik yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bali dan LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) Universitas Udayana, selama rangkaian Pilgub Bali 2024, hal ini dianggap wajar.
Menurut kajian tersebut wajar jika seseorang menerima uang atau hadiah dari paslon tertentu dan memilihnya saat Pilkada.
Hal itu menjadi salah satu temuan dalam kajian publik yang dilakukan oleh Kajian tersebut mengambil sampel sebanyak 800 orang pemilih yang tersebar di 9 kabupaten dan kota di Bali.
Hasilnya terdapat tiga bentuk hadiah yang paling disukai oleh responden penelitian itu.
Bentuk pemberian uang tunai, sembako, dan sumbangan perbaikan tempat ibadah menjadi yang paling disenangi oleh masyarakat Bali.
Menurut Ketua Tim Peneliti, Kadek Dwita Apriani, bantuan untuk perbaikan tempat ibadah publik juga politik uang berupa barang yang manfaatnya dirasakan secara kelompok.
Angka 58 persen tersebut cenderung lebih tinggi dibanding penelitian serupa di tingkat nasional.
Dari kajian pada Pemilu tahun 2019 lalu, prevalensi politik uang di Indonesia saat itu adalah 34 persen.
Baca Juga: Trans Metro Dewata Hidup Lagi, Rp 16 Miliar Digelontorkan Oleh Pemkot Denpasar
Dwita menilai hasil kajian ini bisa menjadi alarm dan dapat menjadi persoalan jangka panjang jika tidak ada perbaikan.
“Jadi kita melihat alarm bahwa masyarakat semakin permisif terhadap politik uang melalui serangkaian Pemilu yang mereka lalui sampai hari ini,” ujar Dwita saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Bali, Jumat (14/3/2025).
“Kalau ini dibiarkan, tentu saja akan menjadi persoalan bagi masyarakat dan masa depan demokrasi kita,” imbuhnya.
Namun demikian, sekitar 52 persen dari responden juga mengakui tetap memilih paslon sesuai hati nuraninya meski menerima politik uang.
Menilik dari hasil tersebut, Dwita menilai jika penggalakan edukasi politik dan demokrasi menjadi salah satu solusi. Termasuk juga dengan melakukan edukasi terhadap politik uang.
Sementara itu, KPU Provinsi Bali menilai memiliki tugas besar untuk memperbaiki angka tersebut ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka