SuaraBali.id - Fenomena pemberian hadiah dengan maksud tertentu saat momen politik atau politik uang yang terjadi di masyarakat Bali dianggap wajar oleh 58 persen warga di Pulau Dewata.
Berdasarkan kajian publik yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bali dan LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) Universitas Udayana, selama rangkaian Pilgub Bali 2024, hal ini dianggap wajar.
Menurut kajian tersebut wajar jika seseorang menerima uang atau hadiah dari paslon tertentu dan memilihnya saat Pilkada.
Hal itu menjadi salah satu temuan dalam kajian publik yang dilakukan oleh Kajian tersebut mengambil sampel sebanyak 800 orang pemilih yang tersebar di 9 kabupaten dan kota di Bali.
Hasilnya terdapat tiga bentuk hadiah yang paling disukai oleh responden penelitian itu.
Bentuk pemberian uang tunai, sembako, dan sumbangan perbaikan tempat ibadah menjadi yang paling disenangi oleh masyarakat Bali.
Menurut Ketua Tim Peneliti, Kadek Dwita Apriani, bantuan untuk perbaikan tempat ibadah publik juga politik uang berupa barang yang manfaatnya dirasakan secara kelompok.
Angka 58 persen tersebut cenderung lebih tinggi dibanding penelitian serupa di tingkat nasional.
Dari kajian pada Pemilu tahun 2019 lalu, prevalensi politik uang di Indonesia saat itu adalah 34 persen.
Baca Juga: Trans Metro Dewata Hidup Lagi, Rp 16 Miliar Digelontorkan Oleh Pemkot Denpasar
Dwita menilai hasil kajian ini bisa menjadi alarm dan dapat menjadi persoalan jangka panjang jika tidak ada perbaikan.
“Jadi kita melihat alarm bahwa masyarakat semakin permisif terhadap politik uang melalui serangkaian Pemilu yang mereka lalui sampai hari ini,” ujar Dwita saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Bali, Jumat (14/3/2025).
“Kalau ini dibiarkan, tentu saja akan menjadi persoalan bagi masyarakat dan masa depan demokrasi kita,” imbuhnya.
Namun demikian, sekitar 52 persen dari responden juga mengakui tetap memilih paslon sesuai hati nuraninya meski menerima politik uang.
Menilik dari hasil tersebut, Dwita menilai jika penggalakan edukasi politik dan demokrasi menjadi salah satu solusi. Termasuk juga dengan melakukan edukasi terhadap politik uang.
Sementara itu, KPU Provinsi Bali menilai memiliki tugas besar untuk memperbaiki angka tersebut ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau