SuaraBali.id - Pelaksanaan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali masih banyak mengalami kebocoran.
Hal itu membuat Gubernur Bali, Wayan Koster merancang perubahan pada Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing.
Sejak digulirkan pada 14 Februari 2024, sudah ada 6,3 juta wisatawan asing yang datang ke Bali hingga akhir tahun 2024.
Namun, hanya 2,1 juta wisatawan asing yang sudah membayar pungutan tersebut.
Dengan keberhasilan hanya 33,5 persen itu, Pemprov Bali hanya mengantongi Rp318 miliar dari jumlah lebih dari Rp900 miliar yang seharusnya bisa diperoleh dari jumlah wisatawan tersebut.
Namun, Koster enggan menyalahkan wisatawan karena justru sistem pemungutan yang dilakukan pemerintah yang mesti diperbaiki.
“Karena itu juga saya tidak mengizinkan untuk melakukan sidak ke lapangan bagi wisatawan asing yang belum bayar,” ujar Koster saat berpidato pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3/2025).
“Mereka belum bayar karena sistem kita yang belum baik, bukan kesalahan wisatawan,” imbuhnya.
Dalam usulannya, Koster menginginkan perubahan agar pihak-pihak yang membantu proses pungutan wisman tersebut agar menerima imbal jasa agar membantu peningkatan penerimaan dari pungutan wisman.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 19 Ramadan 1446 H Untuk Kota Denpasar, 19 Maret 2025
Besaran insentif tersebut paling tinggi sebesar 3 persen dari jumlah transaksi pungutan wisman.
Selain itu, dia juga akan menambahkan sanksi bagi wisatawan yang tidak membayar.
Namun, sanksi tersebut hanya bersifat sanksi administrasi.
“Diterapkan timbal jasa bagi pihak yang diajak kerja sama, itu akan diatur dalam Perda. Termasuk sanksi bagi wisman yang tidak memenuhi kewajibannya,” tuturnya.
Dia juga membuka kerja sama dengan pihak ketiga lainnya untuk meningkatkan penerimaan terhadap pungutan wisatawan tersebut.
Dia menginginkan agar rancangan perubahan tersebut agar dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah
-
70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra
-
Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!
-
Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida