Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 11 Maret 2025 | 16:47 WIB
Isi Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak sesuai dengan ukuran tertera, Selasa (11/3/2025) [Suara.com/ Buniamin]

SuaraBali.id - Dinas Perdagangan Kota Mataram melalui Bidang Metrologi melakukan pengecekan volume minyak goreng merek Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan produk Minyakita versi isi ulang atau pouch yang dijual tidak sesuai dengan ukuran yang tertera.

Kepala Bidang Metrologi pada Dinas Perdagangan Kota Mataram I Nengah Dharma Putra mengatakan pengurangan volume ini bukan dilakukan oleh pedagang melakukan perusahaannya.

Karena produk Minyakita ini tidak hanya diproduksi oleh satu perusahaan saja.

"Ini dari perusahaannya dan perusahaannya di luar kan," katanya Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Bulan Puasa Ramadan, MBG di Mataram Tetap Diberikan Jam 12 Siang Tapi Dengan Menu Ini

Dengan adanya temuan tersebut, Pemda Kota Mataram akan berkoordinasi dengan Pemda Provinsi NTB dan kemudian selanjutnya ke pemerintah pusat. Pengurangan volume ini disebut sangat merugikan masyarakat atau konsumen.

"Laporkan ke pusat. Karena ada perintah turun semua. Karena jelas ini merugikan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, ada volume ambang batas yang bisa ditoleransi. Pasalnya dalam kemasan Minyakita sudah tertera volumenya 1 liter. Hanya saja pada saat diukur, kurang dari jumlah yang tertera.

Misalnya, Minyakita yang diproduksi oleh CV. Wukir Panca tertulis seberat 1 liter. Namun saat diukur volumenya yaitu 820 ml. Tidak itu saja, Dinas Pedagangan memeriksa dua minyak kita lagi yang diproduksi oleh perusahaan yang berbeda.

"Ada batas ambang toleransi 15 ml. Kalau aturannya begitu dan kalau 5 ml itu bisa lah. Kan itu beberapa tetes," katanya.

Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda NTB Saling Tantang di Medsos Hingga Video Aksinya Viral

Terkait dengan penarikan atau tidaknya Dinas Perdagangan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Dinas Perdagangan Kota Mataram juga sudah memiliki tim pengawas dan penyidik yang akan melakukan penindakan.

"Nanti kita diskusikan. Karena ada tim pengawas sama tim penyidik," katanya

Sementara itu, Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting, Sri Wahyunida mengatakan dari tiga bungkus Minyakita yang diperiksa hanya satu yang disebut sesuai takaran. Temuan ini akan disampaikan ke Dinas Perdagangan Provinsi NTB.

"Tiga Minyakita dengan perusahaan yang berbeda ternyata volumenya beda-beda. Makanya kita turun sama bidang Metrologi," katanya.

Nida sapaan akrabnya menyayangkan adanya Minyakita yang tidak sesuai takarannya beredar di pasaran. Kondisi ini akan segera ditindaklanjuti agar ada langkah tegas.

"Kita nanti koordinasi dengan pemerintah Provinsi agar bersurat ke pusat," katanya.

Salah seorang konsumen saat ditemui ketika berbelanja di Pasar Kebon Roek, Nira mengaku kaget dengan temuan Dinas Perdagangan. Sebagai ibu rumah tangga yang juga menggunakan merek tersebut merasa dirugikan.

"Saya merasa dirugikan. Karena di kemasan ditulis 1 liter. Pas diukur ternyata beda dan cukup jauh dari takaran yang tertera," katanya.

Dengan temuan ini, ia berharap Pemda bisa ambil langkah tegas. Artinya, Minyakita yang diproduksi oleh perusahaan bersangkutan ditarik dari pasaran. Jika dibiarkan lebih lama, maka akan merugikan para konsumen yang saat ini banyak membeli minyak kita.

"Semoga segera ditarik dari pasar deh Minyakita yang diproduksi oleh perusahaan yang mengurangi jumlah takarannya. Kita sudah beli aja dengan harga yang sama tapi takaran berbeda," harapnya.

Kontributor Buniamin

Load More