Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 06 Maret 2025 | 08:12 WIB
Dokumentasi situasi Bandara I Gusti Ngurah Rai sehari setelah Hari Raya Nyepi, Denpasar, Selasa (12/3/2024). [Istimewa - Bandara Ngurah Rai]

SuaraBali.id - Perayaan Nyepi di Bali bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 2025, terkait hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, memastikan bahwa sudah ada kesepakatan bersama antara pimpinan umat beragama se-Bali.

Adapun kesepakatan ini tinggal disosialisasikan oleh pemimpin agamanya masing-masing.

"Kesepakatan ini telah ditandatangani dan disepakati bersama. Tinggal sekarang disosialisasikan oleh masing-masing pimpinan agama kepada umatnya," ujar Sekda, Selasa (4/3/2025) di Kota Denpasar.

Dengan adanya kesepakatan ini diharapkan kedua hari besar tersebut bisa berlangsung damai dan penuh toleransi.

Baca Juga: Umat Muslim di Bali Dibolehkan Sholat Tarawih di Masjid Saat Hari Nyepi Tanpa Pengeras Suara

Jam Kerja Ramadan untuk ASN Muslim

Selain itu selama Ramadan, pemprov Bali juga mengatur jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini tertuang dalam surat edaran dari Badan Kepegawaian, yang memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan baik tanpa terganggu.

Dewa Made Indra menegaskan bawa adanya perubahan jam kerja ini tak akan menganggu aktivitas pemerintahan seperti biasanya.

"Yang berubah hanya jam kerja, tetapi seluruh kegiatan tetap berjalan seperti biasa. Ini sudah diatur secara nasional, dan tentu kita mengikutinya," tutupnya

Baca Juga: Nyepi Adat di Kesimpar Karangasem, Sunyi dari Pagi Hingga Sore

Load More