SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan Seruan Bersama terkait perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947 yang berbarengan dengan ibadah Bulan Ramadan 1447 H di Bali.
Perayaan Hari Suci Nyepi akan dilangsungkan selama 24 jam mulai Sabtu (29/3/2025) pukul 06.00 WITA hingga Minggu (30/3/2025) pukul 06.00 WITA. Selama jangka waktu itu, masyarakat di Provinsi Bali tidak diizinkan untuk bepergian ke luar rumah. Aktivitas seperti menyalakan pengeras suara, petasan, bunyi-bunyian, lampu penerangan juga tidak diizinkan.
Sehingga, dengan momen perayaan Nyepi yang berbarengan dengan ibadah Bulan Ramadan, umat Muslim tetap diizinkan untuk melakukan sholat tarawih di masjid sekitar tempat tinggal. Umat juga diminta untuk bepergian ke masjid dengan berjalan kaki.
Pelaksanaan Sholat Tarawih juga dianjurkan untuk dilaksanakan mulai pukul 20.00-21.30 WITA.
“Umat Islam dapat menjalankan sholat tarawih di masjid terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing, tidak menggunakan pengeras suara serta membatasi penggunaan lampu penerangan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangannya pada Rabu (19/2/2025).
Meski momen tersebut juga diperkirakan masih dalam periode mudik lebaran, jasa transportasi juga tidak diizinkan untuk beroperasi selama Hari Nyepi. Jasa transportasi tersebut meliputi jalur darat, laut, dan udara.
Selain itu, Indra juga menjelaskan agar penyedia jasa akomodasi dan hiburan serta tempat wisata dilarang untuk mempromosikan usahanya dengan branding Hari Nyepi.
“Usaha penyedia jasa akomodasi, penyedia jasa hiburan dan tempat wisata dilarang mempromosikan usahanya dengan branding Hari Suci Nyepi,” paparnya.
Indra meyakini dengan rasa toleransi dan kebersamaan antar umat beragama, pelaksanaan Hari Nyepi dan ibadah Bulan Ramadhan dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Jelang Musda Golkar Bali, Nama Demer Mencuat Gantikan Sugawa Korry
“Dengan rasa kebersamaan, saling menghormati, toleransi, saling memuliakan kesucian dan kekhidmatan pelaksanaan Hari Suci Agama, kita yakin pelaksanaan Hari Suci Nyepi dan Bulan Ramadan 1447 H di Bali akan berjalan dengan baik dan memperkuat persaudaran antar umat beragama,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur