SuaraBali.id - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk tidak terburu-buru melakukan PHK terhadap karyawannya pasca efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Dia meminta pemilik bisnis hotel agar memikirkan solusi tanpa melakukan PHK. Terlebih, menurutnya hotel-hotel di Bali sudah mengalami untung dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu juga, dia berencana untuk melakukan diskusi dengan PHRI untuk membahas isu tersebut.
“Untuk hotel di Bali, saya akan kumpul dengan PHRI. Jangan buru-buru PHK, ini kan baru beberapa bulan. Padahal untungnya sudah sekian tahun, atasi dulu,” ujar Koster saat ditemui di Pelabuhan Benoa, Jumat (28/2/2025).
Politisi PDI-P itu juga menceritakan pengalamannya saat masih menjadi anggota DPR RI. Saat itu, pemerintah juga melakukan pembatasan perjalanan dinas yang mengakibatkan dirinya mendapat aduan soal pendapatan hotel yang menurun.
Namun, dalam situasi sekarang, Koster mengaku akan mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Dia meyakini pasti pemerintah pusat akan melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan instruksi tersebut.
“Kita dukung dulu (efisiensi anggaran). Nanti kan ada saat tertentu beliau pasti akan mengevaluasi,” tuturnya.
Khusus untuk situasi di Bali, dia meyakini jika efisiensi anggaran dapat berdampak pada wisatawan domestik. Sementara, bagi wisatawan mancanegara dia menilai tidak ada masalah akibat efisiensi.
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa juga mengaku sudah sempat bertemu dengan Asosiasi Manajer Hotel Indonesia (IHGMA) terkait isu yang sama. Dia masih akan mendiskusikan hal tersebut dengan Menteri Pariwisata dan mendalami hasil diskusi tersebut.
Baca Juga: Koster Sebut TPA Suwung Belum Bisa Ditutup : Enggak bisa langsung. Mesti Ada Solusi Dulu
“Nanti kita akan bicarakan dengan PHRI. Kemarin memang teman-teman dari perhimpunan GM hotel sempat menyampaikan ke kami,” ujarnya.
Koster juga menjamin jalannya pemerintahannya tidak terpengaruh efisiensi anggaran. Dia menjelaskan jika Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat saja yang mengalami pemangkasan. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) tidak mengalami pemotongan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara
-
Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Make Up 2026
-
5 'Spot Healing' Lari Paling Instagramable di Bali