SuaraBali.id - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk tidak terburu-buru melakukan PHK terhadap karyawannya pasca efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Dia meminta pemilik bisnis hotel agar memikirkan solusi tanpa melakukan PHK. Terlebih, menurutnya hotel-hotel di Bali sudah mengalami untung dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu juga, dia berencana untuk melakukan diskusi dengan PHRI untuk membahas isu tersebut.
“Untuk hotel di Bali, saya akan kumpul dengan PHRI. Jangan buru-buru PHK, ini kan baru beberapa bulan. Padahal untungnya sudah sekian tahun, atasi dulu,” ujar Koster saat ditemui di Pelabuhan Benoa, Jumat (28/2/2025).
Politisi PDI-P itu juga menceritakan pengalamannya saat masih menjadi anggota DPR RI. Saat itu, pemerintah juga melakukan pembatasan perjalanan dinas yang mengakibatkan dirinya mendapat aduan soal pendapatan hotel yang menurun.
Namun, dalam situasi sekarang, Koster mengaku akan mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Dia meyakini pasti pemerintah pusat akan melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan instruksi tersebut.
“Kita dukung dulu (efisiensi anggaran). Nanti kan ada saat tertentu beliau pasti akan mengevaluasi,” tuturnya.
Khusus untuk situasi di Bali, dia meyakini jika efisiensi anggaran dapat berdampak pada wisatawan domestik. Sementara, bagi wisatawan mancanegara dia menilai tidak ada masalah akibat efisiensi.
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa juga mengaku sudah sempat bertemu dengan Asosiasi Manajer Hotel Indonesia (IHGMA) terkait isu yang sama. Dia masih akan mendiskusikan hal tersebut dengan Menteri Pariwisata dan mendalami hasil diskusi tersebut.
Baca Juga: Koster Sebut TPA Suwung Belum Bisa Ditutup : Enggak bisa langsung. Mesti Ada Solusi Dulu
“Nanti kita akan bicarakan dengan PHRI. Kemarin memang teman-teman dari perhimpunan GM hotel sempat menyampaikan ke kami,” ujarnya.
Koster juga menjamin jalannya pemerintahannya tidak terpengaruh efisiensi anggaran. Dia menjelaskan jika Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat saja yang mengalami pemangkasan. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) tidak mengalami pemotongan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran