SuaraBali.id - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk tidak terburu-buru melakukan PHK terhadap karyawannya pasca efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Dia meminta pemilik bisnis hotel agar memikirkan solusi tanpa melakukan PHK. Terlebih, menurutnya hotel-hotel di Bali sudah mengalami untung dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu juga, dia berencana untuk melakukan diskusi dengan PHRI untuk membahas isu tersebut.
“Untuk hotel di Bali, saya akan kumpul dengan PHRI. Jangan buru-buru PHK, ini kan baru beberapa bulan. Padahal untungnya sudah sekian tahun, atasi dulu,” ujar Koster saat ditemui di Pelabuhan Benoa, Jumat (28/2/2025).
Politisi PDI-P itu juga menceritakan pengalamannya saat masih menjadi anggota DPR RI. Saat itu, pemerintah juga melakukan pembatasan perjalanan dinas yang mengakibatkan dirinya mendapat aduan soal pendapatan hotel yang menurun.
Namun, dalam situasi sekarang, Koster mengaku akan mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Dia meyakini pasti pemerintah pusat akan melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan instruksi tersebut.
“Kita dukung dulu (efisiensi anggaran). Nanti kan ada saat tertentu beliau pasti akan mengevaluasi,” tuturnya.
Khusus untuk situasi di Bali, dia meyakini jika efisiensi anggaran dapat berdampak pada wisatawan domestik. Sementara, bagi wisatawan mancanegara dia menilai tidak ada masalah akibat efisiensi.
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa juga mengaku sudah sempat bertemu dengan Asosiasi Manajer Hotel Indonesia (IHGMA) terkait isu yang sama. Dia masih akan mendiskusikan hal tersebut dengan Menteri Pariwisata dan mendalami hasil diskusi tersebut.
Baca Juga: Koster Sebut TPA Suwung Belum Bisa Ditutup : Enggak bisa langsung. Mesti Ada Solusi Dulu
“Nanti kita akan bicarakan dengan PHRI. Kemarin memang teman-teman dari perhimpunan GM hotel sempat menyampaikan ke kami,” ujarnya.
Koster juga menjamin jalannya pemerintahannya tidak terpengaruh efisiensi anggaran. Dia menjelaskan jika Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat saja yang mengalami pemangkasan. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) tidak mengalami pemotongan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk