SuaraBali.id - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk tidak terburu-buru melakukan PHK terhadap karyawannya pasca efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Dia meminta pemilik bisnis hotel agar memikirkan solusi tanpa melakukan PHK. Terlebih, menurutnya hotel-hotel di Bali sudah mengalami untung dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu juga, dia berencana untuk melakukan diskusi dengan PHRI untuk membahas isu tersebut.
“Untuk hotel di Bali, saya akan kumpul dengan PHRI. Jangan buru-buru PHK, ini kan baru beberapa bulan. Padahal untungnya sudah sekian tahun, atasi dulu,” ujar Koster saat ditemui di Pelabuhan Benoa, Jumat (28/2/2025).
Politisi PDI-P itu juga menceritakan pengalamannya saat masih menjadi anggota DPR RI. Saat itu, pemerintah juga melakukan pembatasan perjalanan dinas yang mengakibatkan dirinya mendapat aduan soal pendapatan hotel yang menurun.
Namun, dalam situasi sekarang, Koster mengaku akan mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Dia meyakini pasti pemerintah pusat akan melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan instruksi tersebut.
“Kita dukung dulu (efisiensi anggaran). Nanti kan ada saat tertentu beliau pasti akan mengevaluasi,” tuturnya.
Khusus untuk situasi di Bali, dia meyakini jika efisiensi anggaran dapat berdampak pada wisatawan domestik. Sementara, bagi wisatawan mancanegara dia menilai tidak ada masalah akibat efisiensi.
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa juga mengaku sudah sempat bertemu dengan Asosiasi Manajer Hotel Indonesia (IHGMA) terkait isu yang sama. Dia masih akan mendiskusikan hal tersebut dengan Menteri Pariwisata dan mendalami hasil diskusi tersebut.
Baca Juga: Koster Sebut TPA Suwung Belum Bisa Ditutup : Enggak bisa langsung. Mesti Ada Solusi Dulu
“Nanti kita akan bicarakan dengan PHRI. Kemarin memang teman-teman dari perhimpunan GM hotel sempat menyampaikan ke kami,” ujarnya.
Koster juga menjamin jalannya pemerintahannya tidak terpengaruh efisiensi anggaran. Dia menjelaskan jika Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat saja yang mengalami pemangkasan. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) tidak mengalami pemotongan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri