SuaraBali.id - Kasus tewasnya seorang prajurit TNI berinisial Serka INS (48), anggota Denpal IX/3 Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali membuat Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana membentuk tim khusus untuk menginvestigasi.
Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Infanteri Agung Udayana, Serka INS diduga bunuh diri, namun tim internal Kodam Udayana masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab utama kematian prajurit TNI tersebut.
"Sementara telah dibentuk tim investigasi gabungan internal Kodam untuk mendalami peristiwa tersebut," katanya, Kamis (28/2/2025).
Menurutnya, Serka INS mninggal dunia pada Rabu (26/2) sekitar pukul 11.55 Wita.
Berdasarkan kesaksian dari rekan-rekannya maupun komandan satuan, kata Kapendam, Serka INS adalah prajurit yang baik dan disiplin.
Sedangkan saat ditanya tentang motif kejadian tersebut, Kapendam mengatakan belum mengetahui secara pasti karena harus menunggu hasil penyelidikan dari tim yang sedang bekerja untuk mengungkap kasus tersebut.
"Apabila ada temuan-temuan maupun perkembangan lebih lanjut dari tim investigasi, akan kita informasikan secara transparan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar