SuaraBali.id - Kasus tewasnya seorang prajurit TNI berinisial Serka INS (48), anggota Denpal IX/3 Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali membuat Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana membentuk tim khusus untuk menginvestigasi.
Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Infanteri Agung Udayana, Serka INS diduga bunuh diri, namun tim internal Kodam Udayana masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab utama kematian prajurit TNI tersebut.
"Sementara telah dibentuk tim investigasi gabungan internal Kodam untuk mendalami peristiwa tersebut," katanya, Kamis (28/2/2025).
Menurutnya, Serka INS mninggal dunia pada Rabu (26/2) sekitar pukul 11.55 Wita.
Berdasarkan kesaksian dari rekan-rekannya maupun komandan satuan, kata Kapendam, Serka INS adalah prajurit yang baik dan disiplin.
Sedangkan saat ditanya tentang motif kejadian tersebut, Kapendam mengatakan belum mengetahui secara pasti karena harus menunggu hasil penyelidikan dari tim yang sedang bekerja untuk mengungkap kasus tersebut.
"Apabila ada temuan-temuan maupun perkembangan lebih lanjut dari tim investigasi, akan kita informasikan secara transparan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan