SuaraBali.id - Kasus tewasnya seorang prajurit TNI berinisial Serka INS (48), anggota Denpal IX/3 Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali membuat Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana membentuk tim khusus untuk menginvestigasi.
Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Infanteri Agung Udayana, Serka INS diduga bunuh diri, namun tim internal Kodam Udayana masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab utama kematian prajurit TNI tersebut.
"Sementara telah dibentuk tim investigasi gabungan internal Kodam untuk mendalami peristiwa tersebut," katanya, Kamis (28/2/2025).
Menurutnya, Serka INS mninggal dunia pada Rabu (26/2) sekitar pukul 11.55 Wita.
Berdasarkan kesaksian dari rekan-rekannya maupun komandan satuan, kata Kapendam, Serka INS adalah prajurit yang baik dan disiplin.
Sedangkan saat ditanya tentang motif kejadian tersebut, Kapendam mengatakan belum mengetahui secara pasti karena harus menunggu hasil penyelidikan dari tim yang sedang bekerja untuk mengungkap kasus tersebut.
"Apabila ada temuan-temuan maupun perkembangan lebih lanjut dari tim investigasi, akan kita informasikan secara transparan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026