SuaraBali.id - Pemerintah Kota Denpasar membuka peluang untuk melarang ASN untuk membeli tabung gas elpiji 3 kilogram. Hal itu disampaikan oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jayanegara.
Dia menjelaskan akan mengkaji peluang dari pembuatan peraturan tersebut. Terlebih, jika ada arahan terkait hal tersebut dari Gubernur Bali, Wayan Koster.
“Kita kaji karena kan peruntukan gas 3 kilogram kan jelas untuk masyarakat miskin,” ujar Jayanegara saat ditemui usai Apel HUT Kota Denpasar ke-237 di Lapangan Lumintang, Kamis (27/2/2025).
“Ya tanpa dilarang pun harusnya sudah kita berlakukan sesuai dengan peruntukan penggunaan gas itu,” imbuhnya.
Namun sebelum itu, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak pangkalan penyalur gas elpiji untuk memastikan distribusi gas kepada konsumen tepat sasaran. Hal yang sama juga dilakukan kepada pengecer yang juga diizinkan untuk menjual tanung gas elpiji.
Politisi PDI-P itu juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk memastikan penyebaran gas bersubsidi itu tepat. Dia juga akan mendiskusikan peluang dibuatnya aturan tersebut.
Jayanegara menilai jika memang diperlukan, dia siap untuk mengkaji hal tersebut.
“Makannya kita kaji kalau memang itu dibutuhkan lagi, setelah kita berkoordinasi dengan Pertamina kita akan lakukan,” tuturnya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku akan mempelajari dahulu terkait penerapan peraturan tersebut. Dia juga mengaku belum mendapat perintah dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Baca Juga: Jalur Denpasar Nusa Penida Berpotensi Dilanda Gelombang Tinggi
“Nanti saya pelajari dulu, kan belum ada perintahnya,” ujar Koster.
Peraturan tersebut sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia seperti di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Sementara di Bali, ASN di Kabupaten Badung juga sudah dilarang untuk membeli gas melon.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026