SuaraBali.id - Pemerintah Kota Denpasar membuka peluang untuk melarang ASN untuk membeli tabung gas elpiji 3 kilogram. Hal itu disampaikan oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jayanegara.
Dia menjelaskan akan mengkaji peluang dari pembuatan peraturan tersebut. Terlebih, jika ada arahan terkait hal tersebut dari Gubernur Bali, Wayan Koster.
“Kita kaji karena kan peruntukan gas 3 kilogram kan jelas untuk masyarakat miskin,” ujar Jayanegara saat ditemui usai Apel HUT Kota Denpasar ke-237 di Lapangan Lumintang, Kamis (27/2/2025).
“Ya tanpa dilarang pun harusnya sudah kita berlakukan sesuai dengan peruntukan penggunaan gas itu,” imbuhnya.
Namun sebelum itu, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak pangkalan penyalur gas elpiji untuk memastikan distribusi gas kepada konsumen tepat sasaran. Hal yang sama juga dilakukan kepada pengecer yang juga diizinkan untuk menjual tanung gas elpiji.
Politisi PDI-P itu juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk memastikan penyebaran gas bersubsidi itu tepat. Dia juga akan mendiskusikan peluang dibuatnya aturan tersebut.
Jayanegara menilai jika memang diperlukan, dia siap untuk mengkaji hal tersebut.
“Makannya kita kaji kalau memang itu dibutuhkan lagi, setelah kita berkoordinasi dengan Pertamina kita akan lakukan,” tuturnya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku akan mempelajari dahulu terkait penerapan peraturan tersebut. Dia juga mengaku belum mendapat perintah dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Baca Juga: Jalur Denpasar Nusa Penida Berpotensi Dilanda Gelombang Tinggi
“Nanti saya pelajari dulu, kan belum ada perintahnya,” ujar Koster.
Peraturan tersebut sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia seperti di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Sementara di Bali, ASN di Kabupaten Badung juga sudah dilarang untuk membeli gas melon.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka