SuaraBali.id - Pemerintah Kota Denpasar membuka peluang untuk melarang ASN untuk membeli tabung gas elpiji 3 kilogram. Hal itu disampaikan oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jayanegara.
Dia menjelaskan akan mengkaji peluang dari pembuatan peraturan tersebut. Terlebih, jika ada arahan terkait hal tersebut dari Gubernur Bali, Wayan Koster.
“Kita kaji karena kan peruntukan gas 3 kilogram kan jelas untuk masyarakat miskin,” ujar Jayanegara saat ditemui usai Apel HUT Kota Denpasar ke-237 di Lapangan Lumintang, Kamis (27/2/2025).
“Ya tanpa dilarang pun harusnya sudah kita berlakukan sesuai dengan peruntukan penggunaan gas itu,” imbuhnya.
Baca Juga: Jalur Denpasar Nusa Penida Berpotensi Dilanda Gelombang Tinggi
Namun sebelum itu, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak pangkalan penyalur gas elpiji untuk memastikan distribusi gas kepada konsumen tepat sasaran. Hal yang sama juga dilakukan kepada pengecer yang juga diizinkan untuk menjual tanung gas elpiji.
Politisi PDI-P itu juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk memastikan penyebaran gas bersubsidi itu tepat. Dia juga akan mendiskusikan peluang dibuatnya aturan tersebut.
Jayanegara menilai jika memang diperlukan, dia siap untuk mengkaji hal tersebut.
“Makannya kita kaji kalau memang itu dibutuhkan lagi, setelah kita berkoordinasi dengan Pertamina kita akan lakukan,” tuturnya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku akan mempelajari dahulu terkait penerapan peraturan tersebut. Dia juga mengaku belum mendapat perintah dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Baca Juga: Berbarengan Nyepi, Rukyatul Hilal di Bali Tahun Ini Hanya Dilakukan Sekali
“Nanti saya pelajari dulu, kan belum ada perintahnya,” ujar Koster.
Peraturan tersebut sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia seperti di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Sementara di Bali, ASN di Kabupaten Badung juga sudah dilarang untuk membeli gas melon.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Saraf Kejepit, Wali Kota Serang Tidak Ikut Retret di Magelang
-
Wayan Koster Ungkap Ada Situasi Kurang Mengenakkan di Internal PDIP
-
Harga Cabai Merah di Denpasar Melejit Capai Rp 110 Ribu Per Kilogram
-
Update Klasemen BRI Liga 1 usai Barito Putera Kalahkan Bali United, Jauhi Zona Degradasi
-
Tren Kerja Remote Picu Prospek Bisnis Real Estate Wellness di Bali?
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
Hashim Ajak Investor Kawakan Gabung Danantara
-
Skandal Teras Samarinda: Pekerja Tak Digaji, Anggaran Rp 36,9 Miliar Diduga Bermasalah
-
Tolak Timnas Indonesia, Media Inggris: Elkan Baggott Berharap...
-
PSSI Bangun Stadion Mini 5.000 Penonton di IKN, Target Rampung Setelah TC Tahap 1
-
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret
Terkini
-
Besok Kemenag NTB Gelar Rukyatul Hilal Ramadhan di Pantai Loang Baloq
-
Koster Sebut TPA Suwung Belum Bisa Ditutup : Enggak bisa langsung. Mesti Ada Solusi Dulu
-
Curah Hujan di Denpasar Pada Awal Tahun 2025 di Atas Normal
-
Rencana Koster di Periode Baru Dengan Rp 5 Triliun, Underpass Hingga Bus TMD
-
Gas Melon Hanya untuk Warga Miskin, ASN Denpasar Bakal Dilarang