SuaraBali.id - Seribuan orang massa aksi dari sopir pariwisata lokal Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali geruduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali .
I Made Darmayasa selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa ini kali kedua mereka menuntut hal yang sama, namun membawa unsur kelokalan Bali yang peduli dengan budaya dengan menghadirkan bondres dan baleganjur.
Aksi damai seribuan sopir pariwisata lokal ini dilakukan untuk menagih kembali janji dewan yang akan membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang moda transportasi pariwisata di Bali dan membuat satuan tugas (satgas) karena banyak pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukan sopir ojol tidak bertanggung jawab.
“Sesuai aksi damai pertama, bapak (DPRD Bali) janji menerima enam tuntutan kami, mendorong jadi perda dan akan dilaksanakan setelah gubernur dilantik, hari ini sudah 25 Februari jadi sesuai itu wajib kami datang,” katanya.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayastra pun merespons aksi ini dan menyampaikan pernyataan sikapnya yang mendukung keenam tuntutan sopir pariwisata lokal pada aksi pertama.
Menurutnya, peraturan daerah tentang moda transportasi itu akan dibahas setelah proses serah terima jabatan Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa, 4 Maret 2024 nanti.
“Saya berjanji untuk menyelesaikan masalah ini, nanti tanggal 4 Maret bondres ini kita sewa, tanggal 4 sertijab baru sah kami bisa intervensi beliau, hari ini belum, jadi nanti tanggal 4 bondres ini jadi saksi kami memulai,” ujarnya.
Segera Berproses
Ketua Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa menyebut pembentukan peraturan daerah mengenai moda transportasi sudah masuk badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dan segera berproses.
Baca Juga: Buntut Koster Tak Ikut Retreat Prabowo, Begini Prediksi Nasib Bali Ke Depan
“Langkah pertama supaya cepat dapat penomoran sehingga kita bisa proses raperdanya menjadi perda, kami bentuk dulu anggota pansusnya sehingga bisa aksi, bulan ini harus bisa mulai,” kata dia.
Menurutnya untuk menyelesaikan peraturan daerah tersebut cukup rumit karena melibatkan banyak hal seperti penentuan sanksi dan tarif.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa menambahkan permintaan dewan agar perwakilan sopir pariwisata lokal terlibat dalam penyusunan rancangan peraturan daerah.
Penentuan tarif yang tepat adalah yang terpenting sehingga persaingan dengan transportasi online terjaga dengan sehat.
“Biar tidak salah memutuskan tarif sepihak, harus mendapatkan masukan masing-masing paguyuban karena ada online dan konvensional jadi masing-masing harus memberikan masukan untuk ditetapkan di perda,” ujar Disel. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk