SuaraBali.id - Satu-satunya kepala daerah dari Bali yang tetap mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah diduga hanya Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par).
Hal ini karena mayoritas kepala daerah lain di Bali dari PDIP mengikuti arahan dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, untuk menunda keberangkatan ke Magelang dan mengikuti retret yang dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 28 Februari 2025.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2025), Bupati Karangasem menyatakan sudah berada di Akademi Militer Magelang untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Kemarin langsung berangkat dari Jakarta. Sekarang saya sudah di sini (Magelang). Di sini selama sepekan bersama dengan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati se-Indonesia,” kata Bupati Gus Par melalui sambungan telepon sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Soal materi dan pengarahan selama retret, Gus Par mengaku blum mengetahuinya terkait apa saja yang akan disampaikan kepada para kepala daerah.
Namun demikian Gus Par menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh tahapan kegiatan retret hingga selesai.
“Saya berharap acara ini berjalan dengan baik dan lancar sampai penutupan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar