
SuaraBali.id - Menyusul tuntutan masyarakat terhadap kelab malam Atlas yang menggunakan visual Dewa Siwa sebagai latar pertunjukan disc jockey, DPRD Bali memastikan akan membahas peraturan daerah tentang larangan penistaan agama.
Menurut Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa aat ini Bali baru memiliki peraturan gubernur sehingga belum terlalu mengikat.
Sedangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 25 Tahun 2020 hanya mengatur bahwa pelaku penistaan agama diminta membayar denda dan melakukan upacara pembersihan Guru Piduka.
Namun dengan adanya kejadian kelab malam Atlas yang menggunakan simbol Dewa Siwa di tempat hiburan malam, serta sebelumnya kelab pantai FINNS yang menyalakan kembang api besar-besaran di pantai lokasi upacara Hindu, hingga pemaksaan umat non-Hindu yang beraktivitas di jalan saat Nyepi, maka peraturan lebih tinggi perlu segera diproses.
Baca Juga: Dosen di Kampus Swasta Bali Paling Terdampak Masalah Tukin yang Tak Dibayar
“Ya segera ini harus kami lakukan, karena kalau sebatas pergub belajar dari pengalaman Nyepi di Sumber Klampok, kejadian FINNS kemarin, tentunya harus pergub ditingkatkan menjadi peraturan daerah, sehingga ada sanksi,” kata Disel.
Ia mengatakan bahwa pengusaha yang ingin berinvestasi di Bali harus mengindahkan kaidah dan agama di Pulau Dewata.
“Ini terhadap pengusaha yang ingin investasi, karena Bali pariwisata budaya, harus diindahkan kaidah-kaidah budaya dan agamanya, prosesnya kami menunggu gubernur dilantik,” sambungnya.
Salah satu poin yang ditawarkan ke DPRD Bali adalah pembentukan perda, serta kepastian pencabutan ijin usaha apabila suatu saat terjadi kejadian serupa.
Menurutnya, langkah menggodok perda ini adalah jawaban mewujudkan poin tuntutan masyarakat, sekaligus memberi semangat kepada masyarakat Bali yang telah peduli dengan simbol-simbol agama yang dinodai.
Baca Juga: Perampokan WNA Ukraina : 9 Pelaku Masih Diburu, Diduga Bersembunyi di Bali
Ia berharap dengan dibentuknya perda yang mengatur lingkup agama, serta mengatur pemberian sanksi penuntutan atas pelecehan agama, diharapkan tidak ada lagi penistaan agama baik Hindu maupun agama lainnya di Bali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Menitikan Air Mata Kenang Sosok Brando Susanto, Pramono Anung: Saya Sebenarnya Nggak Gampang Nangis
-
Jasad Mendiang Brando Susanto Disemayamkan di Rumah Duka Carolus, Begini Kata Ketua DPD PDI Jakarta
-
Pesan Penuh Duka Pramono Usai Brando Susanto Meninggal di Acara Halal Bihalal PDIP
-
Wafat Usai Sambutan Halal Bihalal, Gubernur Pramono Nyaris Teteskan Air Mata Kenang Brando Susanto
-
Kabar Duka! Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Saat Sambutan di Acara Halal Bihalal PDIP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
Terkini
-
Jenazah Kadek Melly Korban Kecelakaan di AS Akhirnya Dibawa ke Kampung Halaman
-
Penyedia Layanan Kanker Terbesar di Dunia Beroperasi di Bali International Hospital
-
Link DANA Kaget di Akhir Pekan, Ada Uang Jajan Untuk Malam Minggu Siap Diklaim
-
Dedi Mulyadi Geram, Sekolah Ini Hendak Plesir ke Bali Dengan Minta Murid Bayar Jutaan
-
Skandal AI di Universitas Udayana : Mahasiswa Ubah Foto Teman Jadi Vulgar dengan Bot Telegram