SuaraBali.id - Dosen-dosen ASN yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi masih mengharapkan dibayarkannya tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayar sejak tahun 2020. Tak terkecuali dosen berstatus ASN yang ada di Bali.
Koordinator Asosiasi Dosen ASN Seluruh Indonesia (ADAKSI) Bali, NTB, dan NTT, Galuh Febri Putra menjelaskan tak dibayarnya tukin dosen paling berdampak pada dosen ASN yang ditempatkan di perguruan tinggi swasta.
Pasalnya, dosen-dosen tersebut banyak yang hanya menerima gaji bulanan yang berkisar Rp2-5 juta. Sehingga banyak dari mereka yang harus mencari peruntungan sampingan.
“Kalau di Bali sebenarnya yang paling merasakan dampaknya itu dosen ASN yang ditempatkan di perguruan tinggi swasta. Mereka hanya mendapatkan gaji saja,” ujar Galuh saat dihubungi pada Rabu (5/2/2025).
Sehingga, Galuh berharap agar pemerintah dapat memenuhi hak-hak mereka. Terlebih, yang terdampak hanya dosen ASN yang berasal dari Kemendiktisaintek. Sedangkan, tukin dosen yang berasal dari kementerian lain disebutnya masih dibayarkan.
Dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana itu menjelaskan besaran tukin yang seharusnya diterima berkisar antara Rp200-900 juta jika dihitung sejak 2020 lalu.
“Kami harapkan supaya dosen mendapatkan rasa keadilan diperhatikan oleh negara sehingga tidak ada pembedaan,” paparnya.
Saat ini, ADAKSI Bali-Nusra sedang menunggu hasil konsolidasi yang dilakukan ADAKSI Pusat. Hasil konsolidasi tersebut yang nantinya akan menentukan langkah ADAKSI Bali-Nusra.
Pada Senin (3/2/2025) lalu, ADAKSI juga melakukan unjuk rasa di Jakarta. Namun, pihaknya mengupayakan agar aksi seperti unjuk rasa atau mogok kerja hanya menjadi opsi terakhir yang dilakukan. Hal tersebut dikarenakan Galuh tidak menginginkan aksi tersebut mengganggu pembelajaran yang seharusnya optimal diterima mahasiswa.
Baca Juga: Legislator Minta Panggil Pengelola Kelab Yang Gunakan Visual Dewa Siwa
“Kalau di Bali kita masih pertimbangan sangat terakhir sekali untuk mogok. Karena bagaimana pun juga mahasiswa kita yang kasihan kalau kita mogok,” tutur Galuh.
“Kalau pun kita protes tetap dalam koridor yang konstitusional karena kami sendiri juga ASN, ada aturan terikat,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah