SuaraBali.id - Dosen-dosen ASN yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi masih mengharapkan dibayarkannya tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayar sejak tahun 2020. Tak terkecuali dosen berstatus ASN yang ada di Bali.
Koordinator Asosiasi Dosen ASN Seluruh Indonesia (ADAKSI) Bali, NTB, dan NTT, Galuh Febri Putra menjelaskan tak dibayarnya tukin dosen paling berdampak pada dosen ASN yang ditempatkan di perguruan tinggi swasta.
Pasalnya, dosen-dosen tersebut banyak yang hanya menerima gaji bulanan yang berkisar Rp2-5 juta. Sehingga banyak dari mereka yang harus mencari peruntungan sampingan.
“Kalau di Bali sebenarnya yang paling merasakan dampaknya itu dosen ASN yang ditempatkan di perguruan tinggi swasta. Mereka hanya mendapatkan gaji saja,” ujar Galuh saat dihubungi pada Rabu (5/2/2025).
Sehingga, Galuh berharap agar pemerintah dapat memenuhi hak-hak mereka. Terlebih, yang terdampak hanya dosen ASN yang berasal dari Kemendiktisaintek. Sedangkan, tukin dosen yang berasal dari kementerian lain disebutnya masih dibayarkan.
Dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana itu menjelaskan besaran tukin yang seharusnya diterima berkisar antara Rp200-900 juta jika dihitung sejak 2020 lalu.
“Kami harapkan supaya dosen mendapatkan rasa keadilan diperhatikan oleh negara sehingga tidak ada pembedaan,” paparnya.
Saat ini, ADAKSI Bali-Nusra sedang menunggu hasil konsolidasi yang dilakukan ADAKSI Pusat. Hasil konsolidasi tersebut yang nantinya akan menentukan langkah ADAKSI Bali-Nusra.
Pada Senin (3/2/2025) lalu, ADAKSI juga melakukan unjuk rasa di Jakarta. Namun, pihaknya mengupayakan agar aksi seperti unjuk rasa atau mogok kerja hanya menjadi opsi terakhir yang dilakukan. Hal tersebut dikarenakan Galuh tidak menginginkan aksi tersebut mengganggu pembelajaran yang seharusnya optimal diterima mahasiswa.
Baca Juga: Legislator Minta Panggil Pengelola Kelab Yang Gunakan Visual Dewa Siwa
“Kalau di Bali kita masih pertimbangan sangat terakhir sekali untuk mogok. Karena bagaimana pun juga mahasiswa kita yang kasihan kalau kita mogok,” tutur Galuh.
“Kalau pun kita protes tetap dalam koridor yang konstitusional karena kami sendiri juga ASN, ada aturan terikat,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan