SuaraBali.id - Dosen-dosen ASN yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi masih mengharapkan dibayarkannya tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayar sejak tahun 2020. Tak terkecuali dosen berstatus ASN yang ada di Bali.
Koordinator Asosiasi Dosen ASN Seluruh Indonesia (ADAKSI) Bali, NTB, dan NTT, Galuh Febri Putra menjelaskan tak dibayarnya tukin dosen paling berdampak pada dosen ASN yang ditempatkan di perguruan tinggi swasta.
Pasalnya, dosen-dosen tersebut banyak yang hanya menerima gaji bulanan yang berkisar Rp2-5 juta. Sehingga banyak dari mereka yang harus mencari peruntungan sampingan.
“Kalau di Bali sebenarnya yang paling merasakan dampaknya itu dosen ASN yang ditempatkan di perguruan tinggi swasta. Mereka hanya mendapatkan gaji saja,” ujar Galuh saat dihubungi pada Rabu (5/2/2025).
Sehingga, Galuh berharap agar pemerintah dapat memenuhi hak-hak mereka. Terlebih, yang terdampak hanya dosen ASN yang berasal dari Kemendiktisaintek. Sedangkan, tukin dosen yang berasal dari kementerian lain disebutnya masih dibayarkan.
Dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana itu menjelaskan besaran tukin yang seharusnya diterima berkisar antara Rp200-900 juta jika dihitung sejak 2020 lalu.
“Kami harapkan supaya dosen mendapatkan rasa keadilan diperhatikan oleh negara sehingga tidak ada pembedaan,” paparnya.
Saat ini, ADAKSI Bali-Nusra sedang menunggu hasil konsolidasi yang dilakukan ADAKSI Pusat. Hasil konsolidasi tersebut yang nantinya akan menentukan langkah ADAKSI Bali-Nusra.
Pada Senin (3/2/2025) lalu, ADAKSI juga melakukan unjuk rasa di Jakarta. Namun, pihaknya mengupayakan agar aksi seperti unjuk rasa atau mogok kerja hanya menjadi opsi terakhir yang dilakukan. Hal tersebut dikarenakan Galuh tidak menginginkan aksi tersebut mengganggu pembelajaran yang seharusnya optimal diterima mahasiswa.
Baca Juga: Legislator Minta Panggil Pengelola Kelab Yang Gunakan Visual Dewa Siwa
“Kalau di Bali kita masih pertimbangan sangat terakhir sekali untuk mogok. Karena bagaimana pun juga mahasiswa kita yang kasihan kalau kita mogok,” tutur Galuh.
“Kalau pun kita protes tetap dalam koridor yang konstitusional karena kami sendiri juga ASN, ada aturan terikat,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk