SuaraBali.id - Dosen-dosen ASN yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi masih mengharapkan dibayarkannya tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayar sejak tahun 2020. Tak terkecuali dosen berstatus ASN yang ada di Bali.
Koordinator Asosiasi Dosen ASN Seluruh Indonesia (ADAKSI) Bali, NTB, dan NTT, Galuh Febri Putra menjelaskan tak dibayarnya tukin dosen paling berdampak pada dosen ASN yang ditempatkan di perguruan tinggi swasta.
Pasalnya, dosen-dosen tersebut banyak yang hanya menerima gaji bulanan yang berkisar Rp2-5 juta. Sehingga banyak dari mereka yang harus mencari peruntungan sampingan.
“Kalau di Bali sebenarnya yang paling merasakan dampaknya itu dosen ASN yang ditempatkan di perguruan tinggi swasta. Mereka hanya mendapatkan gaji saja,” ujar Galuh saat dihubungi pada Rabu (5/2/2025).
Sehingga, Galuh berharap agar pemerintah dapat memenuhi hak-hak mereka. Terlebih, yang terdampak hanya dosen ASN yang berasal dari Kemendiktisaintek. Sedangkan, tukin dosen yang berasal dari kementerian lain disebutnya masih dibayarkan.
Dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana itu menjelaskan besaran tukin yang seharusnya diterima berkisar antara Rp200-900 juta jika dihitung sejak 2020 lalu.
“Kami harapkan supaya dosen mendapatkan rasa keadilan diperhatikan oleh negara sehingga tidak ada pembedaan,” paparnya.
Saat ini, ADAKSI Bali-Nusra sedang menunggu hasil konsolidasi yang dilakukan ADAKSI Pusat. Hasil konsolidasi tersebut yang nantinya akan menentukan langkah ADAKSI Bali-Nusra.
Pada Senin (3/2/2025) lalu, ADAKSI juga melakukan unjuk rasa di Jakarta. Namun, pihaknya mengupayakan agar aksi seperti unjuk rasa atau mogok kerja hanya menjadi opsi terakhir yang dilakukan. Hal tersebut dikarenakan Galuh tidak menginginkan aksi tersebut mengganggu pembelajaran yang seharusnya optimal diterima mahasiswa.
Baca Juga: Legislator Minta Panggil Pengelola Kelab Yang Gunakan Visual Dewa Siwa
“Kalau di Bali kita masih pertimbangan sangat terakhir sekali untuk mogok. Karena bagaimana pun juga mahasiswa kita yang kasihan kalau kita mogok,” tutur Galuh.
“Kalau pun kita protes tetap dalam koridor yang konstitusional karena kami sendiri juga ASN, ada aturan terikat,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6