SuaraBali.id - Dosen-dosen ASN yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi masih mengharapkan dibayarkannya tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayar sejak tahun 2020. Tak terkecuali dosen berstatus ASN yang ada di Bali.
Koordinator Asosiasi Dosen ASN Seluruh Indonesia (ADAKSI) Bali, NTB, dan NTT, Galuh Febri Putra menjelaskan tak dibayarnya tukin dosen paling berdampak pada dosen ASN yang ditempatkan di perguruan tinggi swasta.
Pasalnya, dosen-dosen tersebut banyak yang hanya menerima gaji bulanan yang berkisar Rp2-5 juta. Sehingga banyak dari mereka yang harus mencari peruntungan sampingan.
“Kalau di Bali sebenarnya yang paling merasakan dampaknya itu dosen ASN yang ditempatkan di perguruan tinggi swasta. Mereka hanya mendapatkan gaji saja,” ujar Galuh saat dihubungi pada Rabu (5/2/2025).
Sehingga, Galuh berharap agar pemerintah dapat memenuhi hak-hak mereka. Terlebih, yang terdampak hanya dosen ASN yang berasal dari Kemendiktisaintek. Sedangkan, tukin dosen yang berasal dari kementerian lain disebutnya masih dibayarkan.
Dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana itu menjelaskan besaran tukin yang seharusnya diterima berkisar antara Rp200-900 juta jika dihitung sejak 2020 lalu.
“Kami harapkan supaya dosen mendapatkan rasa keadilan diperhatikan oleh negara sehingga tidak ada pembedaan,” paparnya.
Saat ini, ADAKSI Bali-Nusra sedang menunggu hasil konsolidasi yang dilakukan ADAKSI Pusat. Hasil konsolidasi tersebut yang nantinya akan menentukan langkah ADAKSI Bali-Nusra.
Pada Senin (3/2/2025) lalu, ADAKSI juga melakukan unjuk rasa di Jakarta. Namun, pihaknya mengupayakan agar aksi seperti unjuk rasa atau mogok kerja hanya menjadi opsi terakhir yang dilakukan. Hal tersebut dikarenakan Galuh tidak menginginkan aksi tersebut mengganggu pembelajaran yang seharusnya optimal diterima mahasiswa.
Baca Juga: Legislator Minta Panggil Pengelola Kelab Yang Gunakan Visual Dewa Siwa
“Kalau di Bali kita masih pertimbangan sangat terakhir sekali untuk mogok. Karena bagaimana pun juga mahasiswa kita yang kasihan kalau kita mogok,” tutur Galuh.
“Kalau pun kita protes tetap dalam koridor yang konstitusional karena kami sendiri juga ASN, ada aturan terikat,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah