SuaraBali.id - Viralnya kelab malam yang menggunakan latar Dewa Siwa saat pertunjukan disc jockey (DJ) jadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menginstruksikan agar kelab malam tersebut diberi tindakan.
“Kami dapat teguran dari pimpinan agar menindaklanjuti, dari Pak PJ Gubernur untuk mengecek kemarin itu, kami telah melakukan komunikasi tapi belum ada hasil komunikasi,” katanya, Selasa (5/2/2025).
Menurut Tjok Pemayun, setelah beredar video latar belakang visual Dewa Siwa di tengah kerumunan pengunjung kelab malam Atlas Super Club Pj Gubernur Bali langsung membahasnya di percakapan grup.
Selanjutnya Dispar Bali dan Satpol PP diminta segera melakukan pemanggilan terhadap pengelola.
Pemprov Bali merasa prihatin karena terulang kembali tindakan pengusaha industri pariwisata yang menodai Agama Hindu setelah sebelumnya kejadian pertunjukan kembang api megah oleh FINNS di pantai yang mengganggu upacara umat Hindu.
“Saya prihatin kejadian ini terulang lagi karena sebelumnya ada beberapa yang kami ingatkan, ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman pengusaha agar berhati-hati di dalam melakukan inovasi-inovasi di Bali karena itu simbol kami agama Hindu, yang menjadi junjungan kami semua,” ujar Tjok Pemayun.
Ia berujar semestinya Atlas Super Club belajar dari kejadian FINNS, karena mereka berpotensi mendapat teguran serupa dan parahnya menghancurkan usahanya sendiri.
Ia mengigatkan agar pengusaha pariwisata teguh pada konsep pariwisata budaya bukan justru mencederai nilai-nilai tersebut.
Baca Juga: Nama Jalan Pulau Serangan Dikembalikan, Plang Kura-kura Bali Dicabut
Apabila pengusaha melakukan hal baik maka akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Bali, sementara jika dilanggar maka sanksi akan bekerja.
Pada kasus penggunaan latar belakang visual Dewa Siwa, dinas pariwisata akan mencari tahu tujuan penggunaan simbol suci tersebut untuk menentukan tingkat kesalahan pengusaha.
“Teguran tertulis pasti akan dilakukan, berpotensi seperti FINNS karena itu ada mekanisme, misalnya teguran tertulis pertama, ada juga teguran tanggung, dan terakhir langkah yang lebih ekstrem," katanya.
Tjok Pemayun juga menekankan agar tidak bermain-main dengan simbol agama atau larangan dalam Hindu kepada pengusaha-pengusaha baru di sektor kelab malam. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG