SuaraBali.id - Viralnya kelab malam yang menggunakan latar Dewa Siwa saat pertunjukan disc jockey (DJ) jadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menginstruksikan agar kelab malam tersebut diberi tindakan.
“Kami dapat teguran dari pimpinan agar menindaklanjuti, dari Pak PJ Gubernur untuk mengecek kemarin itu, kami telah melakukan komunikasi tapi belum ada hasil komunikasi,” katanya, Selasa (5/2/2025).
Menurut Tjok Pemayun, setelah beredar video latar belakang visual Dewa Siwa di tengah kerumunan pengunjung kelab malam Atlas Super Club Pj Gubernur Bali langsung membahasnya di percakapan grup.
Selanjutnya Dispar Bali dan Satpol PP diminta segera melakukan pemanggilan terhadap pengelola.
Pemprov Bali merasa prihatin karena terulang kembali tindakan pengusaha industri pariwisata yang menodai Agama Hindu setelah sebelumnya kejadian pertunjukan kembang api megah oleh FINNS di pantai yang mengganggu upacara umat Hindu.
“Saya prihatin kejadian ini terulang lagi karena sebelumnya ada beberapa yang kami ingatkan, ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman pengusaha agar berhati-hati di dalam melakukan inovasi-inovasi di Bali karena itu simbol kami agama Hindu, yang menjadi junjungan kami semua,” ujar Tjok Pemayun.
Ia berujar semestinya Atlas Super Club belajar dari kejadian FINNS, karena mereka berpotensi mendapat teguran serupa dan parahnya menghancurkan usahanya sendiri.
Ia mengigatkan agar pengusaha pariwisata teguh pada konsep pariwisata budaya bukan justru mencederai nilai-nilai tersebut.
Baca Juga: Nama Jalan Pulau Serangan Dikembalikan, Plang Kura-kura Bali Dicabut
Apabila pengusaha melakukan hal baik maka akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Bali, sementara jika dilanggar maka sanksi akan bekerja.
Pada kasus penggunaan latar belakang visual Dewa Siwa, dinas pariwisata akan mencari tahu tujuan penggunaan simbol suci tersebut untuk menentukan tingkat kesalahan pengusaha.
“Teguran tertulis pasti akan dilakukan, berpotensi seperti FINNS karena itu ada mekanisme, misalnya teguran tertulis pertama, ada juga teguran tanggung, dan terakhir langkah yang lebih ekstrem," katanya.
Tjok Pemayun juga menekankan agar tidak bermain-main dengan simbol agama atau larangan dalam Hindu kepada pengusaha-pengusaha baru di sektor kelab malam. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan