SuaraBali.id - Viralnya kelab malam yang menggunakan latar Dewa Siwa saat pertunjukan disc jockey (DJ) jadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menginstruksikan agar kelab malam tersebut diberi tindakan.
“Kami dapat teguran dari pimpinan agar menindaklanjuti, dari Pak PJ Gubernur untuk mengecek kemarin itu, kami telah melakukan komunikasi tapi belum ada hasil komunikasi,” katanya, Selasa (5/2/2025).
Menurut Tjok Pemayun, setelah beredar video latar belakang visual Dewa Siwa di tengah kerumunan pengunjung kelab malam Atlas Super Club Pj Gubernur Bali langsung membahasnya di percakapan grup.
Selanjutnya Dispar Bali dan Satpol PP diminta segera melakukan pemanggilan terhadap pengelola.
Pemprov Bali merasa prihatin karena terulang kembali tindakan pengusaha industri pariwisata yang menodai Agama Hindu setelah sebelumnya kejadian pertunjukan kembang api megah oleh FINNS di pantai yang mengganggu upacara umat Hindu.
“Saya prihatin kejadian ini terulang lagi karena sebelumnya ada beberapa yang kami ingatkan, ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman pengusaha agar berhati-hati di dalam melakukan inovasi-inovasi di Bali karena itu simbol kami agama Hindu, yang menjadi junjungan kami semua,” ujar Tjok Pemayun.
Ia berujar semestinya Atlas Super Club belajar dari kejadian FINNS, karena mereka berpotensi mendapat teguran serupa dan parahnya menghancurkan usahanya sendiri.
Ia mengigatkan agar pengusaha pariwisata teguh pada konsep pariwisata budaya bukan justru mencederai nilai-nilai tersebut.
Baca Juga: Nama Jalan Pulau Serangan Dikembalikan, Plang Kura-kura Bali Dicabut
Apabila pengusaha melakukan hal baik maka akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Bali, sementara jika dilanggar maka sanksi akan bekerja.
Pada kasus penggunaan latar belakang visual Dewa Siwa, dinas pariwisata akan mencari tahu tujuan penggunaan simbol suci tersebut untuk menentukan tingkat kesalahan pengusaha.
“Teguran tertulis pasti akan dilakukan, berpotensi seperti FINNS karena itu ada mekanisme, misalnya teguran tertulis pertama, ada juga teguran tanggung, dan terakhir langkah yang lebih ekstrem," katanya.
Tjok Pemayun juga menekankan agar tidak bermain-main dengan simbol agama atau larangan dalam Hindu kepada pengusaha-pengusaha baru di sektor kelab malam. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire