SuaraBali.id - Viralnya kelab malam yang menggunakan latar Dewa Siwa saat pertunjukan disc jockey (DJ) jadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menginstruksikan agar kelab malam tersebut diberi tindakan.
“Kami dapat teguran dari pimpinan agar menindaklanjuti, dari Pak PJ Gubernur untuk mengecek kemarin itu, kami telah melakukan komunikasi tapi belum ada hasil komunikasi,” katanya, Selasa (5/2/2025).
Menurut Tjok Pemayun, setelah beredar video latar belakang visual Dewa Siwa di tengah kerumunan pengunjung kelab malam Atlas Super Club Pj Gubernur Bali langsung membahasnya di percakapan grup.
Baca Juga: Nama Jalan Pulau Serangan Dikembalikan, Plang Kura-kura Bali Dicabut
Selanjutnya Dispar Bali dan Satpol PP diminta segera melakukan pemanggilan terhadap pengelola.
Pemprov Bali merasa prihatin karena terulang kembali tindakan pengusaha industri pariwisata yang menodai Agama Hindu setelah sebelumnya kejadian pertunjukan kembang api megah oleh FINNS di pantai yang mengganggu upacara umat Hindu.
“Saya prihatin kejadian ini terulang lagi karena sebelumnya ada beberapa yang kami ingatkan, ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman pengusaha agar berhati-hati di dalam melakukan inovasi-inovasi di Bali karena itu simbol kami agama Hindu, yang menjadi junjungan kami semua,” ujar Tjok Pemayun.
Ia berujar semestinya Atlas Super Club belajar dari kejadian FINNS, karena mereka berpotensi mendapat teguran serupa dan parahnya menghancurkan usahanya sendiri.
Ia mengigatkan agar pengusaha pariwisata teguh pada konsep pariwisata budaya bukan justru mencederai nilai-nilai tersebut.
Baca Juga: 2 Jam Keliling Denpasar Tak Menemukan Gas Melon, Agus Pulang Dengan Tanga Kosong
Apabila pengusaha melakukan hal baik maka akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Bali, sementara jika dilanggar maka sanksi akan bekerja.
Pada kasus penggunaan latar belakang visual Dewa Siwa, dinas pariwisata akan mencari tahu tujuan penggunaan simbol suci tersebut untuk menentukan tingkat kesalahan pengusaha.
“Teguran tertulis pasti akan dilakukan, berpotensi seperti FINNS karena itu ada mekanisme, misalnya teguran tertulis pertama, ada juga teguran tanggung, dan terakhir langkah yang lebih ekstrem," katanya.
Tjok Pemayun juga menekankan agar tidak bermain-main dengan simbol agama atau larangan dalam Hindu kepada pengusaha-pengusaha baru di sektor kelab malam. (ANTARA)
Berita Terkait
-
8 Ide Kencan Romantis di Bali untuk Valentine 2025, Kamu Pilih yang Mana?
-
Mewaspadai Ancaman Kejahatan Terorganisir Komunitas WNA di Bali
-
Novri Setiawan Didorong Ambisi Besar, Arema FC Bakal Jadi Korban Amukan?
-
Dramatis! Bos Mafia Rusia Ditangkap di Bali saat Kabur Usai Rampok WN Ukraina
-
Asisten STY Pecatan Timnas Indonesia: Keluarga Saya Tinggal di Bali
Terpopuler
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Kevin Diks: Saya Tak Dibutuhkan di Sana
- Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS, Rieke Diah Pitaloka: Kabarnya Masih Ada Sprindik Kasus Korupsi
- Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Pilihan
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
-
Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 Pro 5G vs Samsung Galaxy A35 5G
-
Didominasi Bahan Bakar Mineral, Ekspor Kaltim Tembus 2,4 Miliar Dolar AS
-
Curhat Dapat Proyek di Rumah Menteri IKN, Kontraktor Malah Rugi Ratusan Juta
Terkini
-
Suhu Panas Dua Hari Terakhir di Bali Ekstrem Capai 36 Derajat Celcius
-
Perampokan WNA Ukraina : 9 Pelaku Masih Diburu, Diduga Bersembunyi di Bali
-
Pura-pura Jadi Polisi, Penipu Ini Targetkan Pengendara Berperawakan Kecil
-
Cabuli Murid di Perpustakaan, Guru SDIT di Mataram Jadi Tersangka
-
Wajib Tumbler, Bali Perkuat Aturan Kendalikan Sampah Plastik di Sektor Pariwisata