SuaraBali.id - Viralnya kelab malam yang menggunakan latar Dewa Siwa saat pertunjukan disc jockey (DJ) jadi atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menginstruksikan agar kelab malam tersebut diberi tindakan.
“Kami dapat teguran dari pimpinan agar menindaklanjuti, dari Pak PJ Gubernur untuk mengecek kemarin itu, kami telah melakukan komunikasi tapi belum ada hasil komunikasi,” katanya, Selasa (5/2/2025).
Menurut Tjok Pemayun, setelah beredar video latar belakang visual Dewa Siwa di tengah kerumunan pengunjung kelab malam Atlas Super Club Pj Gubernur Bali langsung membahasnya di percakapan grup.
Selanjutnya Dispar Bali dan Satpol PP diminta segera melakukan pemanggilan terhadap pengelola.
Pemprov Bali merasa prihatin karena terulang kembali tindakan pengusaha industri pariwisata yang menodai Agama Hindu setelah sebelumnya kejadian pertunjukan kembang api megah oleh FINNS di pantai yang mengganggu upacara umat Hindu.
“Saya prihatin kejadian ini terulang lagi karena sebelumnya ada beberapa yang kami ingatkan, ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman pengusaha agar berhati-hati di dalam melakukan inovasi-inovasi di Bali karena itu simbol kami agama Hindu, yang menjadi junjungan kami semua,” ujar Tjok Pemayun.
Ia berujar semestinya Atlas Super Club belajar dari kejadian FINNS, karena mereka berpotensi mendapat teguran serupa dan parahnya menghancurkan usahanya sendiri.
Ia mengigatkan agar pengusaha pariwisata teguh pada konsep pariwisata budaya bukan justru mencederai nilai-nilai tersebut.
Baca Juga: Nama Jalan Pulau Serangan Dikembalikan, Plang Kura-kura Bali Dicabut
Apabila pengusaha melakukan hal baik maka akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Bali, sementara jika dilanggar maka sanksi akan bekerja.
Pada kasus penggunaan latar belakang visual Dewa Siwa, dinas pariwisata akan mencari tahu tujuan penggunaan simbol suci tersebut untuk menentukan tingkat kesalahan pengusaha.
“Teguran tertulis pasti akan dilakukan, berpotensi seperti FINNS karena itu ada mekanisme, misalnya teguran tertulis pertama, ada juga teguran tanggung, dan terakhir langkah yang lebih ekstrem," katanya.
Tjok Pemayun juga menekankan agar tidak bermain-main dengan simbol agama atau larangan dalam Hindu kepada pengusaha-pengusaha baru di sektor kelab malam. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali