Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 06 Februari 2025 | 15:52 WIB
Ilustrasi Penculikan Anak (Shutterstock)

SuaraBali.id - Seorang anak berinisial IMRAK (10) menjadi korban penculikan sepulang sekolah di Denpasar pada Rabu (5/2/2025) kemarin. Pelakunya adalah mantan karyawan orangtua korban yang kini sudah diberhentikan yang bernama I Wayan Sudirta (29).

Ayah korban, I Komang Sudiarta (49) mengaku jika pelaku adalah mantan karyawan korban yang bekerja sebagai kurir. Sementara, Sudiarta merupakan pemilik dari sebuah distributor kosmetik di Denpasar.

Namun, pria itu mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan pelaku walaupun sudah diberhentikan dari perusahaannya.

Pasalnya, dia menyebut keputusan pemberhentian pelaku diputuskan oleh manajer dan supervisor. Tapi, rasa sakit hati itu yang menjadi motif pelaku melakukan perbuatannya.

Baca Juga: Terungkap Penyebab LPG 3 Kilogram Langka di Denpasar

“Saat supervisor dan manajernya bilang kurang berkompeten, dia mengajukan untuk orang ini diganti. Jadi saya hanya approve (menerima), saya tidak ada melakukan penilaian apa pun,” ujar Sudiarta saat ditemui di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (6/2/2025).

Sudiarta juga mengakui jika biasanya anaknya memang dijemput oleh karyawannya. Hal itu yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan tersebut, terlebih dia sudah pernah menjemput korban sebelumnya.

“Iya, memang karyawan saya yang jemput biasanya. Anak saya katanya mengenali dari suaranya,” tuturnya.

Dia juga mengaku sempat terlibat negosiasi dengan Sudirta yang meminta tebusan lewat telepon. Beruntung, saat ditelpon, Sudiarta sudah bersama petugas kepolisian.

Dalam rekaman video bukti terdengar jika pelaku meminta tebusan hingga Rp100 juta. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membahayakan anak Sudiarta lainnya yang kini berada di Surabaya.

Baca Juga: Diprotes Masyarakat Tantowi Yahya Akan Cabut Nama Jalan Kura-kura Bali

“Jangan anda lapor polisi. Sekali-sekali anda melapor polisi, anakmu bukan di sini aja bahaya, yang di Surabaya bahaya juga,” ancam pelaku.

Load More