SuaraBali.id - Pria berinisial IKS alias G (30) dibekuk Unit Reskrim Polsek Kuta Utara pada Minggu (26/1/2025) karena melakukan pungutan liar (Pungli) untuk pembuatan ogoh-ogoh.
Ia ditangkap di rumahnya di Banjar Bengkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali setelah videonya minta sumbangan di salah satu warung di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung viral di media sosial.
Pria yang diketahui pengangguran ini datang ke warung milik SB (28) sendirian mengendarai sepeda motor pada Jumat (24/1/2025) malam hari sekitar pukul 20.00 WITA.
Kepada korban asal Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur namun ia mengaku utusan dari desa adat setempat.
Kepada pria dengan tinggi badan 170 centimeter, kulit sawo matang, dan rambut lurus itu korban langsung menyerahkan uang Rp60.000.
Setelah mendapatkan uang, ia langsung pergi. Namun karena curiga dengan gelagatnya, korban lapor ke pihak desa adat setempat dan diteruskan ke Polsek Kuta Utara.
"Dari pihak desa adat setempat mengatakan tidak mengenal pelaku. Selain itu tidak pernah menyuruh orang untuk meminta sumbangan ogoh-ogoh," ungkap Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, pada Senin (27/1/2025) sore.
Menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan data dan informasi diketahui pelaku berasal dari Desa Mas Gianyar.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan dan dipertemukan dengan korban.
Baca Juga: Pesona Ogoh-Ogoh: Daya Tarik Wisatawan dan Simbol Kreativitas Masyarakat Bali
Kepada petugas pelaku mengakui meminta sumbangan ogoh-ogoh tanpa izin maupun dilengkapi surat tugas dari prajuru adat setempat. Perbuatannya itu dilakukan seorang diri. Uang hasil pungutan digunakan untuk keperluan pribadi.
"Atas kejadian tersebut Polsek Kuta Utara telah mempertemukan kedua belah pihak. Pertemuan keduanya disaksikan oleh Bendesa Adat Dalung kemudian membuat kesepakatan damai dan membuat klarifikasi permohonan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya," beber Ipda Putu Sukarma.
Ternyata IKS adalah residivis dengan kasus serupa yang sudah beberapa kali ditangkap aparat Polresta Denpasar karena meminta uang sumbangan kepada pedagang di pinggir jalan.
Modusnya sama, yakni mengaku sebagai pecalang dari banjar setempat. Setelah dicek ternyata dia tak dikenal oleh pecalang setempat.
Sementara pada video yang beredar di media sosial dalam aksinya di warung milik korban di Dalung, IKS tidak mengenakan atribut pecalang.
Pelaku datang mengenakan baju warna kuning. Sambil memegang segepok uang dia meminta uang Rp60.000 kepada korban. Lagaknya seperti itu membuat korban curiga dan lapor ke desa ada setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka