SuaraBali.id - Pria berinisial IKS alias G (30) dibekuk Unit Reskrim Polsek Kuta Utara pada Minggu (26/1/2025) karena melakukan pungutan liar (Pungli) untuk pembuatan ogoh-ogoh.
Ia ditangkap di rumahnya di Banjar Bengkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali setelah videonya minta sumbangan di salah satu warung di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung viral di media sosial.
Pria yang diketahui pengangguran ini datang ke warung milik SB (28) sendirian mengendarai sepeda motor pada Jumat (24/1/2025) malam hari sekitar pukul 20.00 WITA.
Kepada korban asal Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur namun ia mengaku utusan dari desa adat setempat.
Kepada pria dengan tinggi badan 170 centimeter, kulit sawo matang, dan rambut lurus itu korban langsung menyerahkan uang Rp60.000.
Setelah mendapatkan uang, ia langsung pergi. Namun karena curiga dengan gelagatnya, korban lapor ke pihak desa adat setempat dan diteruskan ke Polsek Kuta Utara.
"Dari pihak desa adat setempat mengatakan tidak mengenal pelaku. Selain itu tidak pernah menyuruh orang untuk meminta sumbangan ogoh-ogoh," ungkap Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, pada Senin (27/1/2025) sore.
Menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan data dan informasi diketahui pelaku berasal dari Desa Mas Gianyar.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan dan dipertemukan dengan korban.
Baca Juga: Pesona Ogoh-Ogoh: Daya Tarik Wisatawan dan Simbol Kreativitas Masyarakat Bali
Kepada petugas pelaku mengakui meminta sumbangan ogoh-ogoh tanpa izin maupun dilengkapi surat tugas dari prajuru adat setempat. Perbuatannya itu dilakukan seorang diri. Uang hasil pungutan digunakan untuk keperluan pribadi.
"Atas kejadian tersebut Polsek Kuta Utara telah mempertemukan kedua belah pihak. Pertemuan keduanya disaksikan oleh Bendesa Adat Dalung kemudian membuat kesepakatan damai dan membuat klarifikasi permohonan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya," beber Ipda Putu Sukarma.
Ternyata IKS adalah residivis dengan kasus serupa yang sudah beberapa kali ditangkap aparat Polresta Denpasar karena meminta uang sumbangan kepada pedagang di pinggir jalan.
Modusnya sama, yakni mengaku sebagai pecalang dari banjar setempat. Setelah dicek ternyata dia tak dikenal oleh pecalang setempat.
Sementara pada video yang beredar di media sosial dalam aksinya di warung milik korban di Dalung, IKS tidak mengenakan atribut pecalang.
Pelaku datang mengenakan baju warna kuning. Sambil memegang segepok uang dia meminta uang Rp60.000 kepada korban. Lagaknya seperti itu membuat korban curiga dan lapor ke desa ada setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP