SuaraBali.id - Sebuah villa di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali digrebek polisi beberapa waktu yang lalu. Dimana tim gabungan berhasil meringkus pelaku yang diduga bos besar judi online asal Filipina bernama Aj Rojan Boregas alias ARB (41)
Dalam vila tersebut didapati 23 Warga Negara Asing (WNA) diamankan dan dideportasi pihak Imigrasi.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Rabu 4 Desember 2024 membenarkan kasus ini dan tersangka sudah ditahan.
"Ya benar, yang bersangkutan yakni ARB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasus tersebut telah P 21," ujarnya singkat.
ARB disebut terjaring operasi besar tertutup oleh tim gabungan Polri, BIN, BAIS TNI, Ditjen Imigrasi dan Kemenkumham. Berdasarkan informasi masyarakat, di salah satu villa di Canggu itu diduga digunakan sebagai kejahatan cyber.
Ternyata benar bahwa lokasi tersebut digunakan tempat pengoperasian judol.
"Tim mengamankan 23 orang WNA, salah satunya Aj Rojan Boregas," ungkap sumber.
Tersangka ARB kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali. Ia melanggar Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor: 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau 303 KUHP tentang Perjudian.
Sementara itu, para WNA lainnya telah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai karena melanggar Pasal 122 huruf a dan Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Empat orang lainnya dibebaskan karena dalam pemeriksaan tidak terbukti terlibat. Keempat WNA tersebut terbukti memiliki dokumen yang masih berlaku.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Menurun, NTB Minta Aturan Perjalanan Dinas Ditinjau Ulang
"Sebanyak 18 orang melakukan pelanggaran keimigrasian dan sudah dipulangkan ke negaranya Filipina, namun salah satu nama inisial K tidak tercatat dalam daftar deportasi," sebutnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6