SuaraBali.id - Rencana pemerintah daerah yang hendak memperkuat regulasi soal angkutan sewa khusus (ASK) didukung oleh aplikator ojek online (ojol) Grab Indonesia dan Gojek di Bali.
Perusahaan tersebut sepakat dengan rencana pemerintah setelah belakangan banyak menuai protes dari sopir konvensional.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali, kami juga siap berkolaborasi menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih inklusif dan sesuai kebutuhan lokal,” kata Director of East Indonesia Grab Indonesia Halim Wijaya, Rabu (23/1/2025).
Adapun Grab mendukung regulasi dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi Provinsi Bali diperkuat seperti melalui revisi.
Sejak akhir 2024 mencuat laporan dari sopir konvensional soal temuan ojek online yang beroperasi dengan kendaraan bernomor polisi luar Bali (DK), kerap menjadi penyumbang kemacetan karena mengangkut dan menurunkan penumpang sembarangan, menginap di dalam mobil di lahan-lahan kosong, hingga mengambil penumpang di area yang dibatasi yang selama ini menjadi kebijakan masyarakat adat agar hanya diperuntukan bagi sopir konvensional.
Dalam pernyataannya, Grab merasa selama ini telah mengikuti aturan karena persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon mitra pengemudi adalah memiliki dokumen lengkap yang masih berlaku sesuai domisili, seperti KTP, SIM, SKCK, dan STNK.
"Sehingga untuk dapat melakukan pendaftaran calon mitra di Bali wajib memiliki KTP berdomisili Bali atau melampirkan surat keterangan domisili Bali, serta menggunakan kendaraan dengan plat nomor kendaraan DK," ujar Halim.
Ia juga merasa keberadaan sopir ojol mereka di Bali saat ini telah diperhitungkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor untuk menjaga kesejahteraan pengemudi dan kestabilan permintaan pasar terhadap layanan.
Aplikator Gojek juga turut mendukung langkah pemerintah daerah dan menegaskan bahwa perusahaan memang berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat lokal.
Baca Juga: Dua Korban Tanah Longsor di Denpasar Ditemukan Anjing Pelacak Dalam Keadaan Tewas
“Kami yakin bahwa regulasi yang kuat akan menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pengemudi dan pelanggan,” tulis tim Gojek dalam keterangan resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Jaringan WiFi Rumah Tetap Aktif Saat Nyepi di Bali, Tapi..
-
6 Ide Kegiatan Ngabuburit Seru Selama Bulan Ramadan
-
Tetap Bugar Saat Berpuasa, Ini Waktu Tepat dan Lokasi Asik Buat Jogging di Kota Mataram
-
Dampak Langsung Eskalasi Timur Tengah: 4 Penerbangan dari Bali Dibatalkan
-
Takjil Unik Khas Bali: Bubur Injin Kudapan Lezat Cocok untuk Buka Puasa