SuaraBali.id - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aduan seorang wisatawan asal Australia yang mengaku dimintai uang Rp200 ribu usai melapor kehilangan ponsel di Bali. Dia menceritakan hal itu kepada sopir yang mengantarnya dan video tersebut viral di media sosial.
Perempuan tersebut nampak melapor ke Polsek Kuta, dan menceritakan jika dia membayar Rp200 ribu usai melapor.
“Saya pikir mereka hanya menginginkan uang (Rp200 ribu) untuk diri mereka sendiri,” ujar perempuan tersebut kepada sopirnya.
Menanggapi kasus tersebut, Polda Bali melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut. Kepolisian sudah meminta keterangan kepada pemilik akun @balibackseat yang merekam video tersebut.
Dari pengakuannya, video tersebut direkam pada Minggu (5/1/2025) lalu, kemudian baru diunggah pada Minggu (19/1/2025).
“Setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy pada Selasa (21/1/2025).
Setelahnya, Ariasandy menyebut Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali telah melaksanakan pengecekan kepada personil yang bertugas di SPKT Polsek Kuta saat itu. Dari pengakuan personil tersebut, mereka menerima laporan dari WNA tersebut.
Namun, dari laporan yang diterima, wanita tersebut kehilangan ponselnya di daerah Uluwatu, Kuta Selatan. Sehingga, petugas SPKT saat itu menyarankan agar perempuan itu melapor ke Polsek Kuta Selatan.
Namun, perempuan itu bersikeras karena darurat dan dia segera kembali ke negaranya.
Baca Juga: Pariwisata Melejit, Ekonomi Bali Resmi Pulih dari Pandemi
“WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi di negaranya,” tuturnya.
Akhirnya personel di sana membantu untuk membuatkan laporan. Kemudian, WNA tersebut memberikan uang Rp200 ribu sebagai tanda terima kasih.
“Setelah menerima surat Laporan Kehilangan HP, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp 200.ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih.,” paparnya.
Namun demikian, Ariasandy kini menyebut Bidpropam Polda Bali sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus itu. Dia menjamin akan memberi hukuman jika ditemukan bersalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka