SuaraBali.id - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aduan seorang wisatawan asal Australia yang mengaku dimintai uang Rp200 ribu usai melapor kehilangan ponsel di Bali. Dia menceritakan hal itu kepada sopir yang mengantarnya dan video tersebut viral di media sosial.
Perempuan tersebut nampak melapor ke Polsek Kuta, dan menceritakan jika dia membayar Rp200 ribu usai melapor.
“Saya pikir mereka hanya menginginkan uang (Rp200 ribu) untuk diri mereka sendiri,” ujar perempuan tersebut kepada sopirnya.
Menanggapi kasus tersebut, Polda Bali melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut. Kepolisian sudah meminta keterangan kepada pemilik akun @balibackseat yang merekam video tersebut.
Dari pengakuannya, video tersebut direkam pada Minggu (5/1/2025) lalu, kemudian baru diunggah pada Minggu (19/1/2025).
“Setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy pada Selasa (21/1/2025).
Setelahnya, Ariasandy menyebut Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali telah melaksanakan pengecekan kepada personil yang bertugas di SPKT Polsek Kuta saat itu. Dari pengakuan personil tersebut, mereka menerima laporan dari WNA tersebut.
Namun, dari laporan yang diterima, wanita tersebut kehilangan ponselnya di daerah Uluwatu, Kuta Selatan. Sehingga, petugas SPKT saat itu menyarankan agar perempuan itu melapor ke Polsek Kuta Selatan.
Namun, perempuan itu bersikeras karena darurat dan dia segera kembali ke negaranya.
Baca Juga: Pariwisata Melejit, Ekonomi Bali Resmi Pulih dari Pandemi
“WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi di negaranya,” tuturnya.
Akhirnya personel di sana membantu untuk membuatkan laporan. Kemudian, WNA tersebut memberikan uang Rp200 ribu sebagai tanda terima kasih.
“Setelah menerima surat Laporan Kehilangan HP, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp 200.ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih.,” paparnya.
Namun demikian, Ariasandy kini menyebut Bidpropam Polda Bali sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus itu. Dia menjamin akan memberi hukuman jika ditemukan bersalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG