SuaraBali.id - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aduan seorang wisatawan asal Australia yang mengaku dimintai uang Rp200 ribu usai melapor kehilangan ponsel di Bali. Dia menceritakan hal itu kepada sopir yang mengantarnya dan video tersebut viral di media sosial.
Perempuan tersebut nampak melapor ke Polsek Kuta, dan menceritakan jika dia membayar Rp200 ribu usai melapor.
“Saya pikir mereka hanya menginginkan uang (Rp200 ribu) untuk diri mereka sendiri,” ujar perempuan tersebut kepada sopirnya.
Menanggapi kasus tersebut, Polda Bali melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut. Kepolisian sudah meminta keterangan kepada pemilik akun @balibackseat yang merekam video tersebut.
Dari pengakuannya, video tersebut direkam pada Minggu (5/1/2025) lalu, kemudian baru diunggah pada Minggu (19/1/2025).
“Setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy pada Selasa (21/1/2025).
Setelahnya, Ariasandy menyebut Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali telah melaksanakan pengecekan kepada personil yang bertugas di SPKT Polsek Kuta saat itu. Dari pengakuan personil tersebut, mereka menerima laporan dari WNA tersebut.
Namun, dari laporan yang diterima, wanita tersebut kehilangan ponselnya di daerah Uluwatu, Kuta Selatan. Sehingga, petugas SPKT saat itu menyarankan agar perempuan itu melapor ke Polsek Kuta Selatan.
Namun, perempuan itu bersikeras karena darurat dan dia segera kembali ke negaranya.
Baca Juga: Pariwisata Melejit, Ekonomi Bali Resmi Pulih dari Pandemi
“WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi di negaranya,” tuturnya.
Akhirnya personel di sana membantu untuk membuatkan laporan. Kemudian, WNA tersebut memberikan uang Rp200 ribu sebagai tanda terima kasih.
“Setelah menerima surat Laporan Kehilangan HP, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp 200.ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih.,” paparnya.
Namun demikian, Ariasandy kini menyebut Bidpropam Polda Bali sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus itu. Dia menjamin akan memberi hukuman jika ditemukan bersalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen