SuaraBali.id - Driver ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Uluwatu, Bali kini diburu anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali.
"Tim dari Unit Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Selasa (7/1/2025).
Ia mengungkap bahwa korban adalah YA (33) yang merupakan WNA Tiongkok yang sedang berlibur di Bali dan menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi Badung.
Peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2025 dini hari.
Awalnya korban bersama dengan enam orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun pada acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.
Sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam orang temannya meninggalkan acara tersebut. Empat orang temannya kembali ke vila yang beralamat di Salt Villa Ungasan.
Sementara itu, korban dan dua orang temannya masih menunggu pengemudi.
"Korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan atau transpor untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung," katanya.
Setelah berjalan beberapa meter, korban melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau.
Baca Juga: Cerita Pekak Renda, Penjual Sate yang Pantang Minta Uang ke Anak
Akan tetapi korban lupa, ada atau tidaknya tulisan di jaket tersebut. Saat itu korban melihat pengemudi tersebut menurunkan dua penumpang warga negara asing.
Ojek tersebut lalu putar balik dan menemui korban dan melambaikan tangannya dan menunjuk dirinya seolah menawarkan korban untuk naik ke sepeda motornya.
Karena korban melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah dengan dua orang penumpang WNA sebelumnya akhirnya dirinya mau naik ke sepeda motor pengemudi tersebut.
Korban pun memberikan alamat yang dituju kepada pelaku. Keduanya pun mulai berjalan.
Namun saat memulai perjalanan, korban tidak membuka Google Maps karena gangguan sinyal sehingga tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut menuju ke vila yang hendak dituju.
Akan tetapi beberapa saat kemudian korban merasa pengemudi tersebut tidak menuju ke arah jalan vila, tempat korban menginap. Karena merasa janggal, korban mencoba menghubungi teman korban/pelapor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka