SuaraBali.id - Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Gatot Subroto Tengah persis di jembatan depan SMPN 10, Denpasar, pada Kamis 21 November 2024 sekira pukul 08.00 WITA. Beberapa mobil ringsek akibat benturan silih berganti.
Kendati demikian tak ada korban jiwa dalam kasus ini. Korban hanya mengalami luka ringan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menuturkan kecelakaan beruntun itu melibatkan sejumlah mobil. Yakni, mobil Daihatsu Grand Max DK 1774 ACJ, mobil Kijang Innova DK 1808 QR, mobil Daihatsu Ayla DK 1712 FBU dan sepeda motor yang tak ada nopolnya.
"Para korban nihil dirawat di rumah sakit, hanya alami luka-luka ringan," ujar AKP Sukadi sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Adapun identitas pemilik mobil Daihatsu Grand Max DK 1774 ACJ yakni, Dr. Pande Made Ngurah Mahendra (32) asal Jalan Hayam Wuruk nomor 148 Denpasar. Mobil Kijang Innova DK 1808 QR dikemudikan oleh I Wayan Sugiada (49) asal Banjar Dinas Riang Kelod Gede, Penebel Tabanan.
Pengemudi mobil Daihatsu Ayla DK 1712 FBU atas nama AA Sagung Inten Citra Laksmi SE (40), asal Banjar Dinas Datengan Tumbak Bayuh Mengwi Badung.
Terakhir, penumpang Mobil Daihatsu Grand Max DK 1774 ACJ yakni Feronica Jebark (19) asal Manggarai, NTT.
Korban yang tinggal di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar itu alami luka benjol di kepala kiri. Kemudian, Yuliana Magut (19) rekannya mengalami dada terasa sakit.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata, kecelakaan beruntun itu terjadi setelah mobil Daihatsu Grand Max DK 1774 ACJ bergerak dari arah timur menuju ke barat.
Baca Juga: Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
Mobil tersebut mendahului kendaraan yang berada di depannya, namun kurang berhati-hati. Bahkan, sang sopir mengambil haluan terlalu ke kanan.
"Sehingga terjadi tabrakan dengan Mobil Kijang Innova DK 1808 QR yang datang dari arah barat menuju ke timur," ungkap AKP Sukadi.
Beberapa saat, mobil tersebut kembali menabrak motor tanpa plat yang berada di belakang Mobil Kijang Innova DK 1808 QR dari arah yang sama. Belum berhenti sampai disitu, dalam hitungan detik, mobil Daihatsu Grand Max kembali menabrak Mobil Daihatsu Ayla DK 1712 FBU yang bergerak berada di belakang motor.
"Setelah kejadian tersebut, sepeda motor tidak ada ditemukan di TKP," pungkasnya.
Kasus kecelakaan ini beruntun itu sudah ditangani Satlantas Polresta Denpasar. Untuk kerugian belum bisa ditaksir masing-masing pemilik kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata