SuaraBali.id - Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Gatot Subroto Tengah persis di jembatan depan SMPN 10, Denpasar, pada Kamis 21 November 2024 sekira pukul 08.00 WITA. Beberapa mobil ringsek akibat benturan silih berganti.
Kendati demikian tak ada korban jiwa dalam kasus ini. Korban hanya mengalami luka ringan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menuturkan kecelakaan beruntun itu melibatkan sejumlah mobil. Yakni, mobil Daihatsu Grand Max DK 1774 ACJ, mobil Kijang Innova DK 1808 QR, mobil Daihatsu Ayla DK 1712 FBU dan sepeda motor yang tak ada nopolnya.
"Para korban nihil dirawat di rumah sakit, hanya alami luka-luka ringan," ujar AKP Sukadi sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Adapun identitas pemilik mobil Daihatsu Grand Max DK 1774 ACJ yakni, Dr. Pande Made Ngurah Mahendra (32) asal Jalan Hayam Wuruk nomor 148 Denpasar. Mobil Kijang Innova DK 1808 QR dikemudikan oleh I Wayan Sugiada (49) asal Banjar Dinas Riang Kelod Gede, Penebel Tabanan.
Pengemudi mobil Daihatsu Ayla DK 1712 FBU atas nama AA Sagung Inten Citra Laksmi SE (40), asal Banjar Dinas Datengan Tumbak Bayuh Mengwi Badung.
Terakhir, penumpang Mobil Daihatsu Grand Max DK 1774 ACJ yakni Feronica Jebark (19) asal Manggarai, NTT.
Korban yang tinggal di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar itu alami luka benjol di kepala kiri. Kemudian, Yuliana Magut (19) rekannya mengalami dada terasa sakit.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata, kecelakaan beruntun itu terjadi setelah mobil Daihatsu Grand Max DK 1774 ACJ bergerak dari arah timur menuju ke barat.
Baca Juga: Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
Mobil tersebut mendahului kendaraan yang berada di depannya, namun kurang berhati-hati. Bahkan, sang sopir mengambil haluan terlalu ke kanan.
"Sehingga terjadi tabrakan dengan Mobil Kijang Innova DK 1808 QR yang datang dari arah barat menuju ke timur," ungkap AKP Sukadi.
Beberapa saat, mobil tersebut kembali menabrak motor tanpa plat yang berada di belakang Mobil Kijang Innova DK 1808 QR dari arah yang sama. Belum berhenti sampai disitu, dalam hitungan detik, mobil Daihatsu Grand Max kembali menabrak Mobil Daihatsu Ayla DK 1712 FBU yang bergerak berada di belakang motor.
"Setelah kejadian tersebut, sepeda motor tidak ada ditemukan di TKP," pungkasnya.
Kasus kecelakaan ini beruntun itu sudah ditangani Satlantas Polresta Denpasar. Untuk kerugian belum bisa ditaksir masing-masing pemilik kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri