
SuaraBali.id - Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, Kabupaten Badung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (5/11/2024) kemarin. Kepala Desa bernama I Ketut Luki (59) itu diduga menerima uang dari proyek pembangunan tempat ibadah pura di kawasan Desa Bongkasa.
“Pelaku diduga menerima uang atau fee proyek pembangunan Pura sumber dana APBdes Bongkasa TA (Tahun Anggaran) 2024,” ujar Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ni Nyoman Yunartini pada konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (6/11/2024).
Luki tertangkap di Areal Parkir Utara Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung sekitar pukul 10.25 WITA. Usai mengikuti kegiatan di Puspem Badung, pelaku nampak berjalan seorang diri ke areal parkir utara.
Dia kemudian menemui seseorang dan meminta uang dari orang tersebut. Setelah menerima uang dari saksi itu, Luki kemudian memasukkan uang yang diterimanya ke saku kanan celananya.
Baca Juga: Dugaan Prostitusi Sesama Jenis Berkedok Spa, Pink Palace Dipasangi Garis Polisi
“(Pelaku) berjalan seorang diri menghampiri seseorang (saksi) dan akhirnya pelaku meminta dan menerima sejumlah uang kemudian dimasukan ke dalam saku,” tutur Kasubdit III Tipidkor Krimsus Polda Bali, AKBP M. Arif Batubara.
Saat OTT, petugas menemukan dua ikat uang lipatan Rp100 ribu dengan total nilai mencapai Rp20 juta di saku kanan celana korban. Polisi juga menemukan uang sejumlah Rp370 ribu dari kantong kemeja pelaku.
Setelah diselidiki, modus pelaku adalah dengan menunda pengajuan dana yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut. Untuk memperlancar proses tersebut, maka Luki meminta bagian dari dana yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung itu kepada kontraktor yang memegang proyek tersebut.
“Pelaku tidak segera memproses pengajuan termin yang diajukan oleh kontraktor dengan cara menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan Autorisasi pada Sistem Informasi Bank Bali (IBB),
Polisi mengaku masih melakukan tahap awal penyelidikan kasus ini, sehingga tidak dapat berbicara lebih dalam terkait kasus ini. Sementara, mereka sudah memeriksa 4 orang saksi yakni dari pelapor, kontraktor, pihak yang menyerahkan uang, dan juga sopir pelaku.
Baca Juga: Ini Keterangan Polda Bali Saat Mendapati Nyoman Sukena Pelihara Landak Jawa di Rumah
Batubara menjelaskan jika proyek pura tersebut bernilai Rp2,5 miliar. Namun, dia belum mengetahui persis lokasi yang akan menjadi pembangunan pura tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
Segera Klaim, DANA Kaget Masih Dalam Rangka Jumat Berkah
-
Siswa di Denpasar Berkelahi Karena Divideokan Saat Merokok, AWK : Masuk Barak Militer
-
Pasca Koster Larang Preman, Polda Bali Tangkap 56 Preman yang Beroperasi di Bali
-
Cerita Sukses Pemuda Bali Bawa AUM Mendunia, Berawal dari Modal Rp 300 Ribu
-
Ada Saldo DANA Kaget Hari Ini, Klik Dan Rp 800 Ribu Berpeluang Masuk e-Wallet