SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan 56 orang yang melakukan tindak premanisme di Bali.
Penangkapan tersebut seiringan dengan upaya Pemerintah Provinsi Bali yang melarang adanya aksi preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bali.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Polda Bali menggelar Operasi Pekat Agung untuk menjaring preman-preman yang beroperasi di Bali.
Sejatinya, ada 25 orang yang menjadi target operasi (TO) pada operasi tersebut.
Namun, petugas berhasil menjaring 56 orang preman dalam rentang waktu 5-12 Mei 2025.
Sebanyak lebih dari 700 personil Polda Bali dan jajaran diterjunkan untuk menjaring para pelaku.
“Dari hasil pelaksanaan ini, ada 25 target operasi yang ditentukan Polda Bali dan jajaran. Tapi kita bisa mengungkap 56 pelaku premanisme,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (16/5/2025).
Ariasandy menjelaskan jika kebanyakan preman yang ditangkap beroperasi dengan modus kejahatan jalanan.
Dia mencontohkan seperti pelaku pemalakan hingga pembegalan turut diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, pemalak parkir liar di Bali juga ikut terjaring.
Baca Juga: Nasib DJ Diah Krishna Seusai Viral Pakai Seragam SMA di Acara Perpisahan
Mereka disebut beroperasi dengan mengancam dan mengintimidasi jika korbannya tidak menuruti keinginannya.
Kejahatan tersebut yang mendominasi dalam tangkapan pada operasi tersebut.
Namun demikian, Ariasandy tidak merinci daerah asal dan lokasi para pelaku untuk melancarkan niatnya.
“Malak orang di jalan itu preman, masuk ke warung minta rokok dan mengancam. Begal, parkir liar termasuk premanisme, ketika gak dikasih duit dia marah, itu premanisme,” paparnya.
“(Pelaku beroperasi) dengan mengintimidasi, mengancam, dan menakut-nakuti,” imbuh Ariasandy.
Meski begitu, dari puluhan preman yang dijaring ternyata Polda Bali tidak menangkap satu pun preman yang berkedok ormas di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis
-
Lebih Murah dari Sertifikat HGB, Apa itu Sertifikat SHP?