SuaraBali.id - Jasad bayi di kebun warga di Desa Pemepek Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggegerkan warga.
Awalnya seorang saksi yang bernama Evi mendengar suara tangisan bayi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saksi menemukan sebuah kain dengan bercak darah, tidak jauh dari lokasi tersebut tepatnya di bawah Pohon Aren, saksi melihat korban dengan posisi tengkurap dan sudah tidak bergerak," ujar Kepala Polisi Sektor Pringgarata, I Nyoman Astika di Lombok Tengah.
Jasad bayi ini ditemukan pada kamis malam sekitar pukul 23.00 WITA. Kemudian, korban dibawa ke Puskesmas Pringgarata.
"Saat ditemukan, pada punggung dan kepala bayi tersebut terdapat luka sobek. Saat dibawa ke Puskesmas Pringgarata korban dinyatakan meninggal dunia," kata Nyoman.
Polsek Pringgarata telah melakukan olah tempat kejadian perkara, sehingga kini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diduga bayi malang tersebut sengaja dibuang di tempat kejadian perkara karena lokasinya cukup jauh dari perumahan warga, sehingga situasi sekitar cenderung lebih sepi.
"Saat ini kami sedang menyelidiki siapa pelaku pembuangan bayi tersebut," pungkas Nyoman. (ANTARA)
Baca Juga: Mahasiswa Akan Patungan Demi Perbaiki Gerbang DPRD NTB yang Rusak Karena Demo
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah