SuaraBali.id - AS, pelaku pembunuhan di Jembrana, Bali, dibebaskan Kepolisian Resor (Polres) Jembrana karea terbukti mengalami gangguan kejiwaan.
"Sesuai dengan arahan kejaksaan karena pelaku mengalami gangguan jiwa, tidak bisa diproses hukum lebih lanjut sehingga kasus ini kami hentikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris (AKP) Si Ketut Arya Pinatih, Selasa (16/10/2024).
Menurutnya, setelah dilepaskan dari tahanan, AS yang melakukan pembunuhan terhadap tetangganya di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk proses pengobatan.
Adapun pembiayaan perawatan di RSJ ini akan dikoordinasikan oleh Dinas Sosial Pemkab Jembrana karena keluarga tidak mampu membiayai pengobatan.
"Solusinya yang bersangkutan berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat. Dia berangkat ke RSJ Bangli bersama ibu serta didampingi dinas terkait," katanya.
Menurut dia, saat tertangkap, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap AS ke RSJ Bangli, yang menyatakan saat itu yang bersangkutan dalam kondisi normal, namun sewaktu-waktu gangguan kejiwaannya bisa muncul.
Hasil dari pemeriksaan RSJ tersebut, kata dia, dilampirkan dalam berkas yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Jembrana yang memutuskan tidak bisa melanjutkan kasus ini.
"Karena gangguan kejiwaan pelaku bisa setiap saat muncul, sehingga kejaksaan tidak berani memproses lebih lanjut. Kami ikuti apa yang menjadi keputusan jaksa," katanya.
Dan apabila rumah sakit memberi izin AS pulang setelah perawatan, kasus ini tetap tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada jaminan yang bersangkutan sembuh permanen.
Baca Juga: Operasi Zebra Agung di Bali Selama Seminggu, Pengendara Seperti Ini yang Jadi Sasaran Razia
AS dijemput ibunya dari RSJ bersama tim dari Dinas Sosial dengan mobil ambulans untuk membawa AS ke rumah sakit jiwa di Kabupaten Bangli.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan AS terhadap korban Saudah (87), yang merupakan tetangganya di Desa Pulukan, menyebabkan nenek tersebut meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul di bagian kepalanya.
"Setelah satu malam dilakukan pengejaran, tadi pagi pelaku berhasil ditangkap dan kami serahkan ke Polres Jembrana," kata Kapolsek Pekutatan Komisaris (Kompol) I Putu Suarmadi, pada Jumat (14/6).
Saat itu Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana menetapkan AS sebagai tersangka, yang dalam rangkaian pemeriksaan juga membawanya ke RSJ Bangli untuk pemeriksaan kejiwaan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka