SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang terjatuh saat melakukan pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara Ilegal. Hal ini membuat Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama aparat gabungan mengevakuasinya di medan yang terjal.
Menurut Kepala Balai TNGR Lombok Yarman kecelakaan pendakian terjadi lagi setelah sebelumnya pada 29 September 2024 pendaki asal Jakarta mengalami kecelakaan dan upaya pencarian masih dilakukan hingga hari ini.
"Pada Jumat 4 Oktober 2024 seorang pria warga negara Rusia yang melakukan pendakian secara ilegal mengalami kecelakaan di sekitar pos 2 jalur wisata pendakian Sembalun," katanya.
WNA tersebut jatuh di lereng yang terjal dan diduga menggunakan jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan di Pos 2, mengakibatkan dirinya terjebak dalam kondisi yang cukup membahayakan.
"Hasil observasi saat tim evakuasi melakukan pertolongan pertama kondisi korban mengalami patah tulang dan ditemukan pendarahan di sekitar kepala," katanya.
Tim evakuasi yang terdiri dari petugas Taman Nasional, tenaga medis dan aparat gabungan diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 00.45 WITA dini hari, setelah sebelumnya menerima informasi dari petugas di pos 2 ada kecelakaan pengunjung sekitar pukul 21.30 WITA.
Tim Evakuasi tiba di lokasi korban sekitar pukul 03.30 WITA dan segera melakukan pertolongan pertama, korban berhasil dievakuasi dan sudah tiba di pusat kesehatan terdekat pada pukul 09.00 WITA.
"Proses evakuasi berlangsung selama lebih dari lima jam dengan tantangan medan yang cukup berat," katanya.
Hal ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pendaki untuk selalu patuh dan mengikuti prosedur terutama pentingnya mengikuti aturan yang berlaku guna meminimalisir kecelakaan yang bisa berujung fatal, seperti yang terjadi pada hari ini.
Baca Juga: Hosting Fee Sudah Selesai, Sandiaga Uno Tegaskan MotoGP Mandalika Lanjut Sampai 2027
"Dari beberapa insiden yang terjadi ini, mengingatkan bahwa aturan pendakian dibuat bukan hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga keselamatan jiwa," katanya.
Menurutnya, mengabaikan peraturan bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menyulitkan tim evakuasi dalam upaya penyelamatan korban.
"Sebagai pendaki yang bertanggung jawab, semua diharapkan selalu patuhi regulasi demi keamanan dan keselamatan bersama," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri