SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang terjatuh saat melakukan pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara Ilegal. Hal ini membuat Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama aparat gabungan mengevakuasinya di medan yang terjal.
Menurut Kepala Balai TNGR Lombok Yarman kecelakaan pendakian terjadi lagi setelah sebelumnya pada 29 September 2024 pendaki asal Jakarta mengalami kecelakaan dan upaya pencarian masih dilakukan hingga hari ini.
"Pada Jumat 4 Oktober 2024 seorang pria warga negara Rusia yang melakukan pendakian secara ilegal mengalami kecelakaan di sekitar pos 2 jalur wisata pendakian Sembalun," katanya.
WNA tersebut jatuh di lereng yang terjal dan diduga menggunakan jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan di Pos 2, mengakibatkan dirinya terjebak dalam kondisi yang cukup membahayakan.
Baca Juga: Hosting Fee Sudah Selesai, Sandiaga Uno Tegaskan MotoGP Mandalika Lanjut Sampai 2027
"Hasil observasi saat tim evakuasi melakukan pertolongan pertama kondisi korban mengalami patah tulang dan ditemukan pendarahan di sekitar kepala," katanya.
Tim evakuasi yang terdiri dari petugas Taman Nasional, tenaga medis dan aparat gabungan diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 00.45 WITA dini hari, setelah sebelumnya menerima informasi dari petugas di pos 2 ada kecelakaan pengunjung sekitar pukul 21.30 WITA.
Tim Evakuasi tiba di lokasi korban sekitar pukul 03.30 WITA dan segera melakukan pertolongan pertama, korban berhasil dievakuasi dan sudah tiba di pusat kesehatan terdekat pada pukul 09.00 WITA.
"Proses evakuasi berlangsung selama lebih dari lima jam dengan tantangan medan yang cukup berat," katanya.
Hal ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pendaki untuk selalu patuh dan mengikuti prosedur terutama pentingnya mengikuti aturan yang berlaku guna meminimalisir kecelakaan yang bisa berujung fatal, seperti yang terjadi pada hari ini.
Baca Juga: Bule Bawa Ukulele Nyanyi di Pasar Ubud, Satpol PP Sebut Ngamen Tapi Tidak Cari Uang
"Dari beberapa insiden yang terjadi ini, mengingatkan bahwa aturan pendakian dibuat bukan hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga keselamatan jiwa," katanya.
Berita Terkait
-
Reporter TV Pro-Putin Tewas Diledakkan Ranjau di Perbatasan Rusia-Ukraina
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Serangan Drone Rusia Hantam Kampung Halaman Zelenskiy Usai Negosiasi Damai
-
Gedung Putih Klaim Kesepakatan dengan Rusia dan Ukraina, Zelensky: Moskow Berbohong!
-
Kesepakatan Mengejutkan: AS dan Rusia Berdamai di Laut Hitam! Apa Artinya?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak