SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang terjatuh saat melakukan pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara Ilegal. Hal ini membuat Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama aparat gabungan mengevakuasinya di medan yang terjal.
Menurut Kepala Balai TNGR Lombok Yarman kecelakaan pendakian terjadi lagi setelah sebelumnya pada 29 September 2024 pendaki asal Jakarta mengalami kecelakaan dan upaya pencarian masih dilakukan hingga hari ini.
"Pada Jumat 4 Oktober 2024 seorang pria warga negara Rusia yang melakukan pendakian secara ilegal mengalami kecelakaan di sekitar pos 2 jalur wisata pendakian Sembalun," katanya.
WNA tersebut jatuh di lereng yang terjal dan diduga menggunakan jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan di Pos 2, mengakibatkan dirinya terjebak dalam kondisi yang cukup membahayakan.
"Hasil observasi saat tim evakuasi melakukan pertolongan pertama kondisi korban mengalami patah tulang dan ditemukan pendarahan di sekitar kepala," katanya.
Tim evakuasi yang terdiri dari petugas Taman Nasional, tenaga medis dan aparat gabungan diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 00.45 WITA dini hari, setelah sebelumnya menerima informasi dari petugas di pos 2 ada kecelakaan pengunjung sekitar pukul 21.30 WITA.
Tim Evakuasi tiba di lokasi korban sekitar pukul 03.30 WITA dan segera melakukan pertolongan pertama, korban berhasil dievakuasi dan sudah tiba di pusat kesehatan terdekat pada pukul 09.00 WITA.
"Proses evakuasi berlangsung selama lebih dari lima jam dengan tantangan medan yang cukup berat," katanya.
Hal ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pendaki untuk selalu patuh dan mengikuti prosedur terutama pentingnya mengikuti aturan yang berlaku guna meminimalisir kecelakaan yang bisa berujung fatal, seperti yang terjadi pada hari ini.
Baca Juga: Hosting Fee Sudah Selesai, Sandiaga Uno Tegaskan MotoGP Mandalika Lanjut Sampai 2027
"Dari beberapa insiden yang terjadi ini, mengingatkan bahwa aturan pendakian dibuat bukan hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga keselamatan jiwa," katanya.
Menurutnya, mengabaikan peraturan bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menyulitkan tim evakuasi dalam upaya penyelamatan korban.
"Sebagai pendaki yang bertanggung jawab, semua diharapkan selalu patuhi regulasi demi keamanan dan keselamatan bersama," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah