SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia yang terjatuh saat melakukan pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara Ilegal. Hal ini membuat Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama aparat gabungan mengevakuasinya di medan yang terjal.
Menurut Kepala Balai TNGR Lombok Yarman kecelakaan pendakian terjadi lagi setelah sebelumnya pada 29 September 2024 pendaki asal Jakarta mengalami kecelakaan dan upaya pencarian masih dilakukan hingga hari ini.
"Pada Jumat 4 Oktober 2024 seorang pria warga negara Rusia yang melakukan pendakian secara ilegal mengalami kecelakaan di sekitar pos 2 jalur wisata pendakian Sembalun," katanya.
WNA tersebut jatuh di lereng yang terjal dan diduga menggunakan jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan di Pos 2, mengakibatkan dirinya terjebak dalam kondisi yang cukup membahayakan.
"Hasil observasi saat tim evakuasi melakukan pertolongan pertama kondisi korban mengalami patah tulang dan ditemukan pendarahan di sekitar kepala," katanya.
Tim evakuasi yang terdiri dari petugas Taman Nasional, tenaga medis dan aparat gabungan diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 00.45 WITA dini hari, setelah sebelumnya menerima informasi dari petugas di pos 2 ada kecelakaan pengunjung sekitar pukul 21.30 WITA.
Tim Evakuasi tiba di lokasi korban sekitar pukul 03.30 WITA dan segera melakukan pertolongan pertama, korban berhasil dievakuasi dan sudah tiba di pusat kesehatan terdekat pada pukul 09.00 WITA.
"Proses evakuasi berlangsung selama lebih dari lima jam dengan tantangan medan yang cukup berat," katanya.
Hal ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pendaki untuk selalu patuh dan mengikuti prosedur terutama pentingnya mengikuti aturan yang berlaku guna meminimalisir kecelakaan yang bisa berujung fatal, seperti yang terjadi pada hari ini.
Baca Juga: Hosting Fee Sudah Selesai, Sandiaga Uno Tegaskan MotoGP Mandalika Lanjut Sampai 2027
"Dari beberapa insiden yang terjadi ini, mengingatkan bahwa aturan pendakian dibuat bukan hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga keselamatan jiwa," katanya.
Menurutnya, mengabaikan peraturan bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menyulitkan tim evakuasi dalam upaya penyelamatan korban.
"Sebagai pendaki yang bertanggung jawab, semua diharapkan selalu patuhi regulasi demi keamanan dan keselamatan bersama," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!