SuaraBali.id - Seorang WNA asal Spanyol berinisial CNG (37) dideportasi dari Indonesia karena tidak membayar tagihan dari sejumlah restoran dan penginapan di Bali. Pria itu dideportasi kembali ke Gran Canaria, Spanyol melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/9/2024) kemarin.
Awalnya, CNG dan kekasihnya WN Kolombia berinisial ATL digiring ke Mapolsek Kuta Selatan pada 7 Juni 2024 lalu. Hal itu diakibatkan dari laporan yang diterima dari beberapa pemilik restoran dan penginapan terhadap perbuatan CNG.
Setelah dihimpun, CNG diketahui tidak membayar tagihan di lima restoran dan satu penginapan.
“CNG diketahui tidak membayar tagihan di lima restoran dan satu penginapan selama mereka tinggal di Bali,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu pada Kamis (19/9/2024).
CNG memang mengakui perbuatannya itu. Dia berdalih jika dia memiliki masalah keuangan sehingga terpaksa melakukan perbuatan tersebut. Dia juga mengaku menunggu kiriman uang dari keluarganya.
“Menurut CNG, ia mengalami kesulitan keuangan saat berada di Bali dan sedang menunggu kiriman uang dari keluarganya di luar negeri,” imbuh Pramella.
Menurut pengakuannya, CNG sudah mencoba berkomunikasi dengan pemilik restoran dan penginapan. Namun, dia mengakui jika tidak semua restoran yang diutangi CNG menerima hal tersebut.
“Ia menyatakan telah berkomunikasi dengan beberapa pemilik restoran dan penginapan, mencoba menjelaskan situasinya dan meminta untuk membayar belakangan,” tutur Pramella.
“Untuk penginapan, CNG juga mengajukan perpanjangan sewa, namun tetap belum bisa melunasi biaya tambahan yang diminta pemilik karena masih menunggu bantuan keuangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Ini Jawaban Nyoman Sukena soal Pelihara Landak Lagi
CNG dan kekasihnya dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
ATL sudah dideportasi sejak 25 Juni 2024 lalu. Sementara, CNG masih harus mendekam di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan baru dapat dideportasi.
Berita Terkait
-
Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Ini Jawaban Nyoman Sukena soal Pelihara Landak Lagi
-
Bali United Kembali Imbang Dengan PSS Sleman, Ini Alasan Teco
-
Pasutri Asal Thailand Hendak Selundupkan Ekstasi 1,5 kilogram ke Bali
-
Hujan Deras, Umat Muslim di Kampung Islam Kepaon Tetap Lakukan Tradisi Maulid Nabi
-
Kuliner Lawar Plek: Sajian Khas Bali dari Daging Dan Darah Babi
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah