SuaraBali.id - Seorang WNA asal Spanyol berinisial CNG (37) dideportasi dari Indonesia karena tidak membayar tagihan dari sejumlah restoran dan penginapan di Bali. Pria itu dideportasi kembali ke Gran Canaria, Spanyol melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/9/2024) kemarin.
Awalnya, CNG dan kekasihnya WN Kolombia berinisial ATL digiring ke Mapolsek Kuta Selatan pada 7 Juni 2024 lalu. Hal itu diakibatkan dari laporan yang diterima dari beberapa pemilik restoran dan penginapan terhadap perbuatan CNG.
Setelah dihimpun, CNG diketahui tidak membayar tagihan di lima restoran dan satu penginapan.
“CNG diketahui tidak membayar tagihan di lima restoran dan satu penginapan selama mereka tinggal di Bali,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu pada Kamis (19/9/2024).
CNG memang mengakui perbuatannya itu. Dia berdalih jika dia memiliki masalah keuangan sehingga terpaksa melakukan perbuatan tersebut. Dia juga mengaku menunggu kiriman uang dari keluarganya.
“Menurut CNG, ia mengalami kesulitan keuangan saat berada di Bali dan sedang menunggu kiriman uang dari keluarganya di luar negeri,” imbuh Pramella.
Menurut pengakuannya, CNG sudah mencoba berkomunikasi dengan pemilik restoran dan penginapan. Namun, dia mengakui jika tidak semua restoran yang diutangi CNG menerima hal tersebut.
“Ia menyatakan telah berkomunikasi dengan beberapa pemilik restoran dan penginapan, mencoba menjelaskan situasinya dan meminta untuk membayar belakangan,” tutur Pramella.
“Untuk penginapan, CNG juga mengajukan perpanjangan sewa, namun tetap belum bisa melunasi biaya tambahan yang diminta pemilik karena masih menunggu bantuan keuangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Ini Jawaban Nyoman Sukena soal Pelihara Landak Lagi
CNG dan kekasihnya dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
ATL sudah dideportasi sejak 25 Juni 2024 lalu. Sementara, CNG masih harus mendekam di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan baru dapat dideportasi.
Berita Terkait
-
Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Ini Jawaban Nyoman Sukena soal Pelihara Landak Lagi
-
Bali United Kembali Imbang Dengan PSS Sleman, Ini Alasan Teco
-
Pasutri Asal Thailand Hendak Selundupkan Ekstasi 1,5 kilogram ke Bali
-
Hujan Deras, Umat Muslim di Kampung Islam Kepaon Tetap Lakukan Tradisi Maulid Nabi
-
Kuliner Lawar Plek: Sajian Khas Bali dari Daging Dan Darah Babi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116