SuaraBali.id - Seorang WNA asal Spanyol berinisial CNG (37) dideportasi dari Indonesia karena tidak membayar tagihan dari sejumlah restoran dan penginapan di Bali. Pria itu dideportasi kembali ke Gran Canaria, Spanyol melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/9/2024) kemarin.
Awalnya, CNG dan kekasihnya WN Kolombia berinisial ATL digiring ke Mapolsek Kuta Selatan pada 7 Juni 2024 lalu. Hal itu diakibatkan dari laporan yang diterima dari beberapa pemilik restoran dan penginapan terhadap perbuatan CNG.
Setelah dihimpun, CNG diketahui tidak membayar tagihan di lima restoran dan satu penginapan.
“CNG diketahui tidak membayar tagihan di lima restoran dan satu penginapan selama mereka tinggal di Bali,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu pada Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Ini Jawaban Nyoman Sukena soal Pelihara Landak Lagi
CNG memang mengakui perbuatannya itu. Dia berdalih jika dia memiliki masalah keuangan sehingga terpaksa melakukan perbuatan tersebut. Dia juga mengaku menunggu kiriman uang dari keluarganya.
“Menurut CNG, ia mengalami kesulitan keuangan saat berada di Bali dan sedang menunggu kiriman uang dari keluarganya di luar negeri,” imbuh Pramella.
Menurut pengakuannya, CNG sudah mencoba berkomunikasi dengan pemilik restoran dan penginapan. Namun, dia mengakui jika tidak semua restoran yang diutangi CNG menerima hal tersebut.
“Ia menyatakan telah berkomunikasi dengan beberapa pemilik restoran dan penginapan, mencoba menjelaskan situasinya dan meminta untuk membayar belakangan,” tutur Pramella.
“Untuk penginapan, CNG juga mengajukan perpanjangan sewa, namun tetap belum bisa melunasi biaya tambahan yang diminta pemilik karena masih menunggu bantuan keuangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Bali United Kembali Imbang Dengan PSS Sleman, Ini Alasan Teco
CNG dan kekasihnya dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
ATL sudah dideportasi sejak 25 Juni 2024 lalu. Sementara, CNG masih harus mendekam di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan baru dapat dideportasi.
Berita Terkait
-
Apa Plus Minus Kuliah di Bali? Tak Hanya Bisa Belajar sambil Wisata, Ini Alasan Orang-orang Tak Pilih Pulau Dewata
-
Persib Resmi Ajukan Perubahan Jadwal Lawan Bali United, Manajemen: Semoga Dikabulkan
-
Bule Polandia di Bali Berulah Pukul Satpam Dan Banting Anggota Brimob
-
30 Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi, BMKG Bali Beri Update Terkini
-
Sritex: Jejak Utang Sindikasi Rp5,5 Triliun hingga Pailit
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Bandara BIZAM di Lombok Kembali Normal, Layanan Penerbangan Sudah Dibuka
-
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Paksa Turis Australia Perpanjang Liburan di Bali
-
Maskapai Asal Australia Diprediksi Belum Berani Terbang ke Bali Meski Dampak Erupsi Menurun
-
UPDATE 90 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
-
Puluhan Penerbangan Dibatalkan, Bandara Lombok Belum Memutuskan Penutupan Operasional