SuaraBali.id - Seorang WNA asal Spanyol berinisial CNG (37) dideportasi dari Indonesia karena tidak membayar tagihan dari sejumlah restoran dan penginapan di Bali. Pria itu dideportasi kembali ke Gran Canaria, Spanyol melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/9/2024) kemarin.
Awalnya, CNG dan kekasihnya WN Kolombia berinisial ATL digiring ke Mapolsek Kuta Selatan pada 7 Juni 2024 lalu. Hal itu diakibatkan dari laporan yang diterima dari beberapa pemilik restoran dan penginapan terhadap perbuatan CNG.
Setelah dihimpun, CNG diketahui tidak membayar tagihan di lima restoran dan satu penginapan.
“CNG diketahui tidak membayar tagihan di lima restoran dan satu penginapan selama mereka tinggal di Bali,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu pada Kamis (19/9/2024).
CNG memang mengakui perbuatannya itu. Dia berdalih jika dia memiliki masalah keuangan sehingga terpaksa melakukan perbuatan tersebut. Dia juga mengaku menunggu kiriman uang dari keluarganya.
“Menurut CNG, ia mengalami kesulitan keuangan saat berada di Bali dan sedang menunggu kiriman uang dari keluarganya di luar negeri,” imbuh Pramella.
Menurut pengakuannya, CNG sudah mencoba berkomunikasi dengan pemilik restoran dan penginapan. Namun, dia mengakui jika tidak semua restoran yang diutangi CNG menerima hal tersebut.
“Ia menyatakan telah berkomunikasi dengan beberapa pemilik restoran dan penginapan, mencoba menjelaskan situasinya dan meminta untuk membayar belakangan,” tutur Pramella.
“Untuk penginapan, CNG juga mengajukan perpanjangan sewa, namun tetap belum bisa melunasi biaya tambahan yang diminta pemilik karena masih menunggu bantuan keuangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Ini Jawaban Nyoman Sukena soal Pelihara Landak Lagi
CNG dan kekasihnya dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
ATL sudah dideportasi sejak 25 Juni 2024 lalu. Sementara, CNG masih harus mendekam di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan baru dapat dideportasi.
Berita Terkait
-
Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Ini Jawaban Nyoman Sukena soal Pelihara Landak Lagi
-
Bali United Kembali Imbang Dengan PSS Sleman, Ini Alasan Teco
-
Pasutri Asal Thailand Hendak Selundupkan Ekstasi 1,5 kilogram ke Bali
-
Hujan Deras, Umat Muslim di Kampung Islam Kepaon Tetap Lakukan Tradisi Maulid Nabi
-
Kuliner Lawar Plek: Sajian Khas Bali dari Daging Dan Darah Babi
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta
-
13 Ribu Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Bali
-
Pecah Kepadatan Jawa-Bali, ASDP Kerahkan Kapal Jumbo Jatra I dan Portlink 0
-
42 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal